- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Banyak Dikritik, PDIP Akhirnya Setuju Ekasila Dihapus dari RUU HIP


TS
pasti2periode
Banyak Dikritik, PDIP Akhirnya Setuju Ekasila Dihapus dari RUU HIP
Quote:
VIVAnews – Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Hasto Kristiyanto angkat suara mengenai Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (HIP). RUU HIP hingga kini masih menuai pro dan kontra.
Hasto menyatakan bahwa partainya mempersilahkan masyarakat menyampaikan aspirasinya mengenai RUU HIP ini.
"Atas dasar hal tersebut, maka terkait dinamika, pro-kontra yang terjadi dengan pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP), sikap PDI Perjuangan adalah mendengarkan seluruh aspirasi masyarakat. Musyawarah untuk mufakat adalah praktek demokrasi Pancasila," kata dia dalam keterangan persnya, Minggu, 14 Juni 2020.
Menurut Hasto, PDIP setuju usulannya terkait materi muatan yang terdapat dalam Pasal 7 RUU HIP terkait ciri pokok Pancasila sebagai Trisila yang kristalisasinya dalam Ekasila untuk dihapus.
Demikian pula soal ditambahkanya TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 tentang Larangan Ajaran Komunisme atau Marxisme-Leninisme sebagai konsideran. PDIP setuju penegasan larangan terhadap ideologi yang bertentangan dengan Pancasila itu ditambahkan dalam konsideran RUU HIP.
"Demikian halnya penambahan ketentuan menimbang guna menegaskan larangan terjadap ideologi yang bertentangan dengan Pancasila seperti marxisme-komunisme, kapitalisme-liberalisme, radikalisme serta bentuk khilafahisme, juga setuju untuk ditambahkan," ujar Hasto.
Hasto menambahkan, pemerintahan Presiden Jokowi melalui Menkopolhukam Prof Mahfud MD, memahami suasana kebatinan yang berkembang, dan PDI Perjuangan meyakini bahwa pemerintah akan kedepankan dialog dan menampung aspirasi yang berkembang.
PDIP lanjut Hasto, menyadari berbagai pendapat berkaitan dengan RUU HIP tersebut menunjukkan kuatnya kesadaran terhadap Pancasila sebagai dasar yang memersatukan bangsa. Dengan demikian dia meminta semua pihak mengedepankan dialog.
"Sebab dialog, musyawarah dan gotong royong adalah bagian dari praktek demokrasi Pancasila," ungkap mantan Anggota DPR RI ini.
Seperti diketahui, Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang saat ini dibahas oleh para anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menuai kritik. Fraksi PAN dan PKS menolak RUU tersebut karena tidak mencantumkan TAP MPRS Nomor 25/MPRS/1966 Tahun 1966 tentang pembubaran PKI sebagai konsideran.
Kemudian beberapa ormas, seperti MUI juga mengkritik RUU HIP karena telah mendistorsi substansi dan makna nilai-nilai Pancasila, sebagaimana yang termaktub dalam Pembukaan dan Batang Tubuh UUD Tahun 1945.
Salah satu bentuknya adalah memeras Pancasila menjadi Trisila lalu menjadi Ekasila yakni "Gotong Royong". Menurut MUI, ini nyata-nyata merupakan upaya pengaburan dan penyimpangan makna dari Pancasila itu sendiri.
Selain itu, secara terselubung ingin melumpuhkan keberadaan Sila Pertama yakni Ketuhanan Yang Maha Esa yang telah dikukuhkan dengan Pasal 29 Ayat (1) UUD Tahun 1945 serta menyingkirkan peran agama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Hasto menyatakan bahwa partainya mempersilahkan masyarakat menyampaikan aspirasinya mengenai RUU HIP ini.
"Atas dasar hal tersebut, maka terkait dinamika, pro-kontra yang terjadi dengan pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP), sikap PDI Perjuangan adalah mendengarkan seluruh aspirasi masyarakat. Musyawarah untuk mufakat adalah praktek demokrasi Pancasila," kata dia dalam keterangan persnya, Minggu, 14 Juni 2020.
Menurut Hasto, PDIP setuju usulannya terkait materi muatan yang terdapat dalam Pasal 7 RUU HIP terkait ciri pokok Pancasila sebagai Trisila yang kristalisasinya dalam Ekasila untuk dihapus.
Demikian pula soal ditambahkanya TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 tentang Larangan Ajaran Komunisme atau Marxisme-Leninisme sebagai konsideran. PDIP setuju penegasan larangan terhadap ideologi yang bertentangan dengan Pancasila itu ditambahkan dalam konsideran RUU HIP.
"Demikian halnya penambahan ketentuan menimbang guna menegaskan larangan terjadap ideologi yang bertentangan dengan Pancasila seperti marxisme-komunisme, kapitalisme-liberalisme, radikalisme serta bentuk khilafahisme, juga setuju untuk ditambahkan," ujar Hasto.
Hasto menambahkan, pemerintahan Presiden Jokowi melalui Menkopolhukam Prof Mahfud MD, memahami suasana kebatinan yang berkembang, dan PDI Perjuangan meyakini bahwa pemerintah akan kedepankan dialog dan menampung aspirasi yang berkembang.
PDIP lanjut Hasto, menyadari berbagai pendapat berkaitan dengan RUU HIP tersebut menunjukkan kuatnya kesadaran terhadap Pancasila sebagai dasar yang memersatukan bangsa. Dengan demikian dia meminta semua pihak mengedepankan dialog.
"Sebab dialog, musyawarah dan gotong royong adalah bagian dari praktek demokrasi Pancasila," ungkap mantan Anggota DPR RI ini.
Seperti diketahui, Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang saat ini dibahas oleh para anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menuai kritik. Fraksi PAN dan PKS menolak RUU tersebut karena tidak mencantumkan TAP MPRS Nomor 25/MPRS/1966 Tahun 1966 tentang pembubaran PKI sebagai konsideran.
Kemudian beberapa ormas, seperti MUI juga mengkritik RUU HIP karena telah mendistorsi substansi dan makna nilai-nilai Pancasila, sebagaimana yang termaktub dalam Pembukaan dan Batang Tubuh UUD Tahun 1945.
Salah satu bentuknya adalah memeras Pancasila menjadi Trisila lalu menjadi Ekasila yakni "Gotong Royong". Menurut MUI, ini nyata-nyata merupakan upaya pengaburan dan penyimpangan makna dari Pancasila itu sendiri.
Selain itu, secara terselubung ingin melumpuhkan keberadaan Sila Pertama yakni Ketuhanan Yang Maha Esa yang telah dikukuhkan dengan Pasal 29 Ayat (1) UUD Tahun 1945 serta menyingkirkan peran agama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
SUMBER
ya ampon
ternyata diam diam PDIP tau masalah utama indonesia
dan berniat menghabisi masalah utama tersebut
sungguh tidak menyangka ternyata PDIP cukup nasionalis untuk melakukan suatu gebrakan yang penuh keberanian
walau terhalang oleh sebuah organisasi yang mendapat dana dari APBN tapi menolak di audit

Spoiler for MUI di minta transparan:
Sejumlah kalangan mendesak Majelis Ulama Indonesia (MUI) membuka laporan keuangan. Karena meski bukan lembaga negara, MUI mendapatkan dana dari APBN, juga dari masyarakat melalui sertifikasi halal.
Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) Abdulhamid Dipopramono menegaskan transparansi merupakan keharusan bagi MUI. Jika tidak, mereka bisa terkena sanksi sosial sebagai lembaga yang tertutup.
Menurutnya, KIP sudah lama mengimbau MUI membuka laporan keuangan semata-mata demi terciptanya transparansi dan akuntabilitas. Ia menampik bila imbauan KIP itu disebut politis.
"KIP bertanggung jawab untuk memberikan imbauan tersebut dalam rangka keterbukaan informasi publik. Ini karena kewajiban kita. Kalau kita enggak mendorong, kita yang salah," kata Abdulhamid di Jakarta, Jumat (30/12/2016).
Ia menambahkan, KIP juga menerima laporan dan pengaduan dari masyarakat agar MUI membuka laporan keuangan karena mereka menilai MUI masih tertutup.
"Kalau dia (masyarakat) minta laporan keuangan, dananya untuk apa, yang masuk berapa, kalau tidak diberi (oleh MUI), adukan ke KIP. Kami akan panggil pimpinan MUI," tutur Abdulhamid.
Hanya saja, imbuh dia, sampai saat ini belum ada laporan dari masyarakat bahwa MUI tak mau memberikan laporan keuangan.
Tuntutan agar MUI transparan juga didukung Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher. Ia menegaskan, MUI harus terbuka karena menyangkut dana publik.
"Kami akan bahas sehabis reses apa yang harus dilakukan MUI terkait dengan dana sertifikasi halal tersebut, termasuk dalam manajemennya."
Menurut Ali, selama ini memang belum pernah ada pembahasan masalah tersebut bersama MUI. Di awal 2017, rapat dengar pendapat akan dilakukan.
"Pertanggungjawaban harus dapat disampaikan dengan sempurna untuk menjamin transparansi.''
Libatkan Akuntan
Saat dimintai konfirmasi, Sekretaris Jenderal MUI Anwar Abbas menegaskan pihaknya setiap tahun melibatkan akuntan publik untuk mengaudit, termasuk dana sertifikasi halal. "MUI dan LPPOM (Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika) MUI itu diaudit baik internal maupun eksternal."
Ia membantah keras bila dikatakan organisasi para ulama itu enggan membuka laporan keuangan.
Saat ditanya apakah benar MUI menolak diaudit BPK, Anwar menjawab untuk apa BPK mengaudit MUI secara langsung karena mata anggarannya ada di Kementerian Agama.
"Jadi keuangan Kemenag lah yang diaudit BPK. Agar laporan Kemenag tidak bermasalah, laporan dana yang dialokasikan ke MUI juga harus dapat dipertanggungjawabkan. Kalau laporan keuangan MUI yang dari APBN bermasalah, laporan Kemenag pasti bermasalah. Namun, kalau laporan Kemenag menurut Anda tidak bermasalah, berarti laporan keuangan MUI menyangkut dana APBN tersebut tidak bermasalah," tukas Anwar.
Ia juga menepis kabar bahwa dana sertifikasi halal yang masuk ke MUI selama lima tahun mencapai Rp400 triliun.
"Kalau LPPOM MUI itu bisa dapat dana Rp400 triliun, gedung-gedung tinggi di Thamrin dan Sudirman akan saya beli atas nama MUI supaya bangsa ini bangga bahwa gedung itu milik anak bangsa. MUI juga akan saya larang menggunakan dan mengajukan dana dari APBN kepada Kemenag yang jumlahnya hanya Rp4 miliar-Rp6 miliar per tahun."
sumber
Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) Abdulhamid Dipopramono menegaskan transparansi merupakan keharusan bagi MUI. Jika tidak, mereka bisa terkena sanksi sosial sebagai lembaga yang tertutup.
Menurutnya, KIP sudah lama mengimbau MUI membuka laporan keuangan semata-mata demi terciptanya transparansi dan akuntabilitas. Ia menampik bila imbauan KIP itu disebut politis.
"KIP bertanggung jawab untuk memberikan imbauan tersebut dalam rangka keterbukaan informasi publik. Ini karena kewajiban kita. Kalau kita enggak mendorong, kita yang salah," kata Abdulhamid di Jakarta, Jumat (30/12/2016).
Ia menambahkan, KIP juga menerima laporan dan pengaduan dari masyarakat agar MUI membuka laporan keuangan karena mereka menilai MUI masih tertutup.
"Kalau dia (masyarakat) minta laporan keuangan, dananya untuk apa, yang masuk berapa, kalau tidak diberi (oleh MUI), adukan ke KIP. Kami akan panggil pimpinan MUI," tutur Abdulhamid.
Hanya saja, imbuh dia, sampai saat ini belum ada laporan dari masyarakat bahwa MUI tak mau memberikan laporan keuangan.
Tuntutan agar MUI transparan juga didukung Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher. Ia menegaskan, MUI harus terbuka karena menyangkut dana publik.
"Kami akan bahas sehabis reses apa yang harus dilakukan MUI terkait dengan dana sertifikasi halal tersebut, termasuk dalam manajemennya."
Menurut Ali, selama ini memang belum pernah ada pembahasan masalah tersebut bersama MUI. Di awal 2017, rapat dengar pendapat akan dilakukan.
"Pertanggungjawaban harus dapat disampaikan dengan sempurna untuk menjamin transparansi.''
Libatkan Akuntan
Saat dimintai konfirmasi, Sekretaris Jenderal MUI Anwar Abbas menegaskan pihaknya setiap tahun melibatkan akuntan publik untuk mengaudit, termasuk dana sertifikasi halal. "MUI dan LPPOM (Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika) MUI itu diaudit baik internal maupun eksternal."
Ia membantah keras bila dikatakan organisasi para ulama itu enggan membuka laporan keuangan.
Saat ditanya apakah benar MUI menolak diaudit BPK, Anwar menjawab untuk apa BPK mengaudit MUI secara langsung karena mata anggarannya ada di Kementerian Agama.
"Jadi keuangan Kemenag lah yang diaudit BPK. Agar laporan Kemenag tidak bermasalah, laporan dana yang dialokasikan ke MUI juga harus dapat dipertanggungjawabkan. Kalau laporan keuangan MUI yang dari APBN bermasalah, laporan Kemenag pasti bermasalah. Namun, kalau laporan Kemenag menurut Anda tidak bermasalah, berarti laporan keuangan MUI menyangkut dana APBN tersebut tidak bermasalah," tukas Anwar.
Ia juga menepis kabar bahwa dana sertifikasi halal yang masuk ke MUI selama lima tahun mencapai Rp400 triliun.
"Kalau LPPOM MUI itu bisa dapat dana Rp400 triliun, gedung-gedung tinggi di Thamrin dan Sudirman akan saya beli atas nama MUI supaya bangsa ini bangga bahwa gedung itu milik anak bangsa. MUI juga akan saya larang menggunakan dan mengajukan dana dari APBN kepada Kemenag yang jumlahnya hanya Rp4 miliar-Rp6 miliar per tahun."
sumber






trac0ne dan 4 lainnya memberi reputasi
5
1.4K
Kutip
23
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan