

TS
ahmadamiruddin
TAHAP-TAHAP PENTING PENGOLAHAN AIR MINUM
Pengolahan air minum di Indonesia berdasarkan PERMENPU 10/2007 merupakan tanggung jawab dari Perusahaan Umum Milik Daerah Air Minum (Perumdam). Perumdam berkewajiban menyediakan dan mendistribusikan air minum yang tidak mengandung parasit, bibit penyakit, bahan kimia berbahaya, limbah industri, dan pencemar lainnya. Persyaratan kelayakan air minum ditilik dari kondisi fisik, kimia, biologi dijelaskan lebih lanjut melalui PERMENKES 492/2010. Guna memenuhi syarat-syarat tersebut, air baku yang bersumber dari sumur dalam, mata air, atau air permukaan harus melalui beberapa tahap pengolahan.
SELENGKAPNYA ADA DISINI


nona212 memberi reputasi
1
200
0


Komentar yang asik ya


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan