- Beranda
- Komunitas
- News
- Citizen Journalism
DPW BPI KPNPA RI SUMUT MEMBONGKAR JUAL BELI PROYEK


TS
Leo450
DPW BPI KPNPA RI SUMUT MEMBONGKAR JUAL BELI PROYEK

Manajer PSMS Medan, Mulyadi Simatupang dilaporkan ke Polrestabes Medan, Rabu (10/6/2020) kemarin. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sumut ini dilaporkan atas dugaan penipuan.
Mulyadi Simatupang dilaporkan DPW Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran (BPI KPNPA) RI Sumatera Utara pihak kepolisian sebagai perwakilan dari Asep Prabudi dan Budi Satria. Kedua keduanya mengklaim telah ditipu bulat-bulat oleh MS.
“Kita malaporkan MS atas dugaan penipuan. Maka untuk itulah kita berharap agar polisi segera memperoses laporan ini secepat mungkin,” kata Ketua DPW BPI KPNPA RI Sumut, Jhonson Situmorang SH didampingi Sekjen Drs Parulian di Medan, Kamis (11/6/2020).
Dikatakan, kasus dugaan penipuan ini terjadi pada tahun 2018 lalu. Saat itu, MS membujuk Asep Prabudi dan Budi Satria untuk menjadi donatur PSMS U-16 di Liga 1, dengan iming-iming akan diberikan proyek di Dinas Kelautan dan Perikanan Sumut.
Menurut Jhonson, seharusnya MS tak perlu berlaku buruk. Sebab MS merupakan seorang pejabat pemerintahan yang mana dituntut bersikap adil dan mengayomi rakyat.
Satu lagi dana untuk persiapan tim bagi PSMS pastilah ada dari pihak sponsor ship serta dari para donatur yang sangat mencintai klub sepakbola kesayangan warga Medan tersebut.
“Asep Prabudi dan Budi Satria kemudian memberikan dana yang tidak sedikit ke manajemen PSMS tersebut. Dan kiprah PSMS U-16 kemudian terhenti di babak delapan besar,” ungkapnya.
Namun hingga kini apa yang dijanjikan MS tersebut tidak teralisasi, sehingga mencoreng nama baik pemprovsu. Apalagi proyek yang diberikan tidak ada, sehingga membuat kedua korban merasa ditipu.
” Kedua korban juga sudah berusaha meminta penjelasan kepada MS, tapi tak ada jawaban. Hingga kini proyek yang dijanjikan tidak terealisasi. Kedua korban merasa ditipu,” tagasnya.
Karena tidak ada itikad baik, maka korban didampingi DPW BPI KPNPA Sumut melaporkan MS ke Polrestabes Medan, Rabu (10/6/2020). Laporan itu tertuang dalam Nomor 1420/K/VI/YAN:2.5/2020/SPKT Restabes Medan tertanggal 10 Juni.
“Kita berharap agar laporan tersebut segera diproses. Kita juga akan mengungkit kasus lainnya di PSMS,” tegasnya.
( Leodepari )
.
Diubah oleh Leo450 12-06-2020 16:26
0
360
0


Komentar yang asik ya


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan