- Beranda
- Komunitas
- News
- Citizen Journalism
Direktur Marlena Law Office & Partner Dan LPLH Menyikapi Pelaporan BPBD Situbondo


TS
digitalnews
Direktur Marlena Law Office & Partner Dan LPLH Menyikapi Pelaporan BPBD Situbondo

DN Situbondo Jatim - Terlihat Miris dimana Pegiat Sosial yang tidak asing lagi di Kabupaten Situbondo yakni Pepeng Pemilik Akun Facebook Tekos Sosial Yang Dilaporkan Oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Akibat Cuitan status Facebook yang dinilai Mencemarkan Nama Baik Instansinya di jajaran Pemerintah Kabupaten Situbondo. Kamis (11/6/2020).
Hal tersebut mendapat tanggapan dari Direktur Marlena Law Office dan Partner Hendriyansyah, SH. Bahwa pihaknya menilai Pelaporan tersebut dinilai gegabah dan seharusnya dibicarakan secara kekeluargaan dengan diplomatis dan bijaksana mendengarkan aspirasi masyarakat yang diwakili oleh pepeng alias tekos sosial.
" Menurut saya sih, seharusnya di bicarakan secara kekeluargaan terlebih dahulu, kalau masalah tersebut langsung ke arah pelaporan saya menilai sih Terlalu Gegabah," Kata Hendriyansyah.

Direktur Marlena Law Office dan Partner Hendriyansyah, SH.
Direktur Marlena Law Office & Partner juga menyampaikan terlebih menilai Kepribadian Sang Pegiat Sosial Pepeng yang akrab disapa Tekos Sosial, yang mana memang selalu keras dalam membela Kaum Dhuafa.

" Harusnya kita terlebih melihat sosok Mas Pepeng atau Tekos Sosial, yang mana sangat menyantuni para Kaum - kaum dhuafa atau Fakir miskin di Kabupaten Situbondo," Paparnya.
Hendriyansyah juga menerangkan pihaknya belum sepenuhnya paham, apakah BPBD itu sudah meminta izin kepada (Pemkab) Pemerintah Kabupaten Situbondo, Yakni Bapak Bupati Dadang Wigiarto karena Dengan adanya Pelaporan tersebut tentunya bukan hanya Pemilik Akun Facebook Tekos Sosial yang Utama menentang melainkan Masyarakat seKabupaten Situbondo yang sangat Geram mendengar perihal adanya Pelaporan tersebut dari BPBD.
" Saya belum paham sepenuhnya, apakah BPBD sudah meminta izin kepada Bupati Situbondo Bapak Dadang Wigiarto, karena BPBD itu harus ijin terlebih dahulu kepada beliau. Kalau misal sudah ada izin dari bapak Bupati iya Monggo (Silahkan), akan tetapi lebih baiknya diselesaikan dengan cara kekeluargaan.
Pada Zaman Modern Harusnya para Pejaba -Pejabat ini tidak boleh Baper dengan adanya Kritikan-kritikan melalui Media Sosial (MedSos), karena di Jaman Modern Ini Kebanyakan Media Sosial menjadi Ajang untuk Mengkritik sebagai Kontrol Sosial terhadap suatu kebijakan, apalagi jika kritikan tersebut menuju Ke Arah Kritikan Membangun," Tegasnya.

Ilham Fahruzi selaku Sukarelawan Ketua Lembaga Peduli Lingkungan Hidup (LPLH) ditempat terpisah yang sedang berada di Kota Banyuwangi mengaku dan mengatakan, "Saya tahu persis sepak terjang pepeng tekos sosial dan kenal baik saya sama dia, seharusnya BPBD Situbondo selaku pejabat atau bapak dari masyarakat yang terdampak dari covid - 19 lebih bijak lagi menyikapinya, apalagi pepeng tekos sosial itu garda terdepan dari sukarelawan dan dari donatur menyalurkan Bantuan Logistik terhadap masyarakat situbondo." Ungkapnya.

"Saya pribadi atas nama LPLH sangat kecewa jika BPBD bersikap seperti anak kecil menghadapi anaknya yaitu masyarakat, seharusnya BPBD Situbondo bersikap seperti bapak terhadap anaknya." Imbuhnya.
Reporter : Mathari
Editor : Ilham F
Publisher : Ujik
Diubah oleh digitalnews 11-06-2020 06:19


nona212 memberi reputasi
1
1.4K
0


Komentar yang asik ya


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan