9akurAvatar border
TS
9akur
Besok Kereta Api jarak Jauh Mulai Beroperasi


12 Juni 2020 KA Jarak Jauh dan Lokal Beroperasi Ini Daftar Jadwalnya - Semenjak pandemi corona yang melanda dunia khususnya di Indonesia.


Berdampak negatif pada sektor ekonomi dan tak luput pada sistem transportasi di Indonesia yaitu kurang lebih awal bulan Mei 2020 Kereta Api berhenti beroperasi.





Lalu Kapan Kereta Api mulai beroperasi normal lagi?

Hal itu ditujukan agar bisa meredam arus manusia antar kota supaya memperlambat laju penularan virus corona sesuai instruksi dari kementrian perhubungan.


Akan tetapi besok tanggal 12 Juni PT KAI mulai mengoperasikan secara bertahap KA jarak jauh dan KA Lokal untuk masyarakat umum.


Berikut ini Daftar kereta yang akan beroperasi normal mulai tanggal 12 Juni 2020

#KA Jarak Jauh

KA MAHARANI        : Relasi Semarang Poncol - Surabaya Pasarturi PP

KA KAHURIPAN       : Relasi Kiaracondong - Blitar PP

KA SRI TANJUNG     : Surabaya - Lempuyangan PP

KA TAWANGALUN   : Relasi Malang Kota Lama - Bangil - Ketapang PP

KA PROBOWANGI    : Relasi Ketapang - Surabaya Gubeng

KA RANGGAJATI       : Relasi Cirebon - Surabaya Gubeng - Jember PP

KA SANCAKA SORE : Relasi Yogyakarta - Surabaya Gubeng PP

KA SANCAKA PAGI  : Relasi Yogyakarta - Surabaya Gubeng PP

#KA Lokal

KA KALIGUNG                : Relasi Semarang Poncol - Tegal PP

KA BANDUNG RAYA      

KA LOKAL CIBATUAN

KA PRAMEKS                   : Relasi Solobalapan - Kutoarjo PP



Pemesanan Tiket Kereta dapat dilayani  sampai h-7 sebelum keberangkatan KA dan hanya dilayani secara online melalui aplikasi kai access /channel online lainnya. Pelayanan di stasiun hanya untuk penjualan tiket h-3 jam sebelum keberangkatan ka.


Syarat Naik Kereta Api di Era New Normal

Menunjukkan surat keterangan uji tes pcr dengan hasil negatif yang berlaku 7 hari atau surat keterangan uji rapid-test dengan hasil non reaktif yang berlaku 3 hari pada saat keberangkatan.

Menunjukkan surat keterangan bebas gejala seperti influenza (influenza-like illness) yang dikeluarkan oleh dokter rumah sakit/puskesmas bagi daerah yang tidak memiliki fasilitas test pcr dan/atau rapid-test

Penumpang dari/ke tujuan jakarta wajib memiliki surat ijin keluar masuk (sikm) wilayah DKI Jakarta, kecuali bagi sektor yang dikecualikan berdasarkan pergub DKI Jakarta no 47 th 2020.

Penumpang dalam kondisi sehat tidak menderita flu, pilek, batuk dan demam

Wajib menggunakan masker

Suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celcius

Menggunakan pakaian pelindung (jaket atau pakaian lengan panjang)

Jika anda bisa memenuhi syarat diatas maka anda boleh naik kereta di era new normal akan tetapi jika tidak bisa memenuhi syarat tersebut maka anda tidak diperbolehkan naik kereta.
Diubah oleh 9akur 24-06-2020 18:19
nona212Avatar border
nona212 memberi reputasi
1
556
0
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan