- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
Cara Menjadi TKI Secara Legal ke Luar Negeri, Yang Benar dan Tepat


TS
foxtrotmikepapa
Cara Menjadi TKI Secara Legal ke Luar Negeri, Yang Benar dan Tepat

Pernahkah berkeinginan untuk bekerja di Luar Negeri untuk menjadi TKI secara legal? Tidak susah loh, tinggal mengikuti cara yang benar saja sebenarnya.
Banyak orang berharap menjadi TKI dan bisa mendapatkan gaji yang besar dan dapat memenuhi kebutuhannya terutama bagi yang sudah berkeluarga.
Lowongan kerja di Tanah Air yang sangat minim membuat siapapun pasti akan tergiur untuk bekerja dan mengadu nasib menjadi TKI secara legal ke luar negeri.

Beberapa negara yang menjadi favorit para TKI diantaranya Arab Saudi, Korea, Singapura, Taiwan, Jepang, Inggris, Australia, dll.
Karena mendapatkan kabar bahwa gaji menjadi seorang TKI di negara tersebut akan mendapatkan gaji besar, walaupun hanya sebagai pembantu rumah tangga.
Semuanya kembali kepada Sahabat Migran sendiri, apakah hendak bekerja di luar negeri dengan menjadi seorang TKI.
Cara Menjadi TKI Legal sesuai dengan Prosedur
1. Carilah PPTKIS yang terdaftar di Disnaker Kabupaten / Kota
2. Ikuti penyuluhan oleh petugas PPTKIS bersama Disnaker Kab/Kota, BP3TKI, LP3TKI, dan P4TKI
3. Mendaftar di Disnaker Kab/Kota, ikuti proses seleksi yang dilakukan oleh PPTKIS dan Disnaker Kab/kota
4. Pahami isi dan tandatangani perjanjian kerja yang telah disahkan oleh Perwakilan RI
5. Pastikan mendapat asuransi, pendidikan dan pelatihan, mendapat Paspor dan Visa Kerja
6. Menandatangani perjanjian penempatan dengan PPTKIS yang disahkan oleh Disnaker Kab/Kota
7. Wajib mengikuti Pembekalan Akhir Pemberangkatan (PAP) dari BP3TKI/LP3TKI/P4TKI
8. Wajib memiliki KTKLN yang berbentuk elektronik
9. Setelah tiba di Negara Penempatan, Lapor ke Perwakilan RI
10. Setelah kontrak kerja berakhir, kembali ke Tanah Air dan Lapor ke Petugas BP3TKI di Bandara/Pelabuhan.




zexalbeast dan nona212 memberi reputasi
2
591
0


Komentar yang asik ya


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan