- Beranda
- Komunitas
- News
- SINDOnews.com
Penumpang KM Ciremai Wajib Ikuti Protokol Kesehatan


TS
sindonews.com
Penumpang KM Ciremai Wajib Ikuti Protokol Kesehatan

Sentani - Asisten 1 Bidang Pemerintahan Setda Kabupaten Jayapura, A Rahman Basri menegaskan untuk 30 penumpang Kapal Motor (KM) Ciremai yang dipulangkan dari Biak ke Kabupaten Jayapura pada, Selasa (9/6/2020) dini hari, wajib untuk mengikuti protokol kesehatan.
"Tadi pagi arahan kami supaya mereka wajib mengikuti protokol kesehatan yang sudah diterapkan oleh pemerintah. Dan kami sudah menyampaikannya kepada mereka," kata A Rahman Basri, Selasa (9/6/2020).
Sebanyak 30-an penumpang KM Ciremai terebut merupakan warga asal Kabupaten Jayapura yang tersebar di beberapa kampung. Mereka sebelumnya terpaksa tinggal di Kabupaten Biak akibat pandemi Covid-19 setelah Pemerintah Provinsi Papua memberlakukan aturan pembatasan terhadap layanan transportasi udara maupun laut di Provinsi Papua.
Baca Juga:
- Persiapan New Normal, UMSU Medan Kedatangan Tamu dari Komisi X DPR
- Keluarga Jemput Paksa Jenazah yang Dinyatakan COVID-19
- Putus Penyebaran COVID-19, Kelurahan Sesetan Intensifkan Pemantauan Wilayah
"Mereka ini sebelumnya mengikuti kegiatan ibadah di Biak dan tertinggal di sana setelah adanya pembatasan ke luar masuk wilayah Papua yang diberlakukan oleh Pemerintah Provinsi Papua sejak awal pandemi Covid-19 ini," ungkapnya.
Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Jayapura, Alfons Awoitauw mengatakan, pihaknya telah melakukan penjemputan dengan menggunakan tiga armada. Selanjutnya mereka didata dan kemudian diantar ke masing-masing kampung.
Sumber : https://daerah.sindonews.com/read/64...tan-1591715196
---
Kumpulan Berita Terkait :
-

-

-



nona212 memberi reputasi
1
132
0


Komentar yang asik ya


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan