- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Hasanuddin Bantah Pernyataan Ahmad Yani Soal Ketua Panja RUU HIP


TS
portaljabar
Hasanuddin Bantah Pernyataan Ahmad Yani Soal Ketua Panja RUU HIP

JAKARTA,- Politisi PDI Perjuangan TB Hasanuddin membantah pernyataan mantan Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Ahmad Yani yang menyebut Ketua Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) adalah Ribka Tjiptaning yang merupakan anggota DPR RI dari partai berlambang banteng moncong putih itu.
Ia memastikan pernyataan Ahmad Yani tak memiliki sumber yang jelas dan bohong alias hoax .
"Saya tegaskan itu hoax. Pernyataan Ahmad Yani ini benar-benar tak sesuai kenyataan ," seru Hasanuddin saat dihubungi, Minggu (7/6).
Menurut Hasanuddin, pihaknya mengklarifikasi pernyataan Ahmad Yani dengan 2 alasan. Alasan pertama, kata dia, hingga saat ini Surat Presiden (Surpres) soal RUU HIP belum keluar.
"Jadi belum ada pembahasan apapun," ungkapnya.
Kemudian yang kedua, tegas Hasanuddin, Panita Kerja (Panja) RUU HIP ini belum terbentuk sehingga tidak ada penunjukan siapa Ketua Panjanya
"Panjanya saja belum terbentuk, bagaimana mungkin sudah ada penunjukan ketua. Ini kan mengada-ada," cetus anggota Komisi I DPR tersebut.
Hasanuddin menyayangkan pernyataan Ahmad Yani yang subjektif dan cenderung memprovokasi. Mestinya, kata dia, sebagai seorang politisi Ahmad Yani, harus memiliki data akurat sebelum berkoar-koar.
"Seorang politisi mestinya memberi pencerahan kepada publik, ini kok malah membuat statmen provokasi," tandasnya.
Sebelumnya, dalam laman media online Law Justice, Minggu (7/6), tertulis bahwa Ahmad Yani menyebut Ketua Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP), adalah Politikus PDI Perjuangan Ribka Tjiptaning.
Kata dia, Ribka Tjiptaning adalah penulis buku aku bangga jadi anak PKI yang sempat menghebohkan.
Hal itu disampaikan Ahmad Yani yang juga mantan Anggota DPR RI itu dalam diskusi via online bertemakan "Komunisme dan Oligarki di Balik RUU Haluan Ideologi Pancasila", Sabtu (6/6).
"Ketua Panja RUU HIP anak PKI Ribka Tjiptaning, bisa bayangkan, berkuasa penuh dalam teknis bisa mengontrol tim ahli, bisa masukkkan materi," katanya.
Ia menyebut, semua fraksi di DPR tidak ada yang menolak draf RUU HIP saat dimasukkan dalam perdebatan prolegnas.
Selain itu menurut dia, Ribka Tjiptaning mempunyai catatan buruk dalam menghapus salah satu ayat tembakau dalam Undang-Undang Kesehatan.
Dia memprediksi kalau nantinya pengesahan RUU HIP akan berjalan mulus. Oleh karenanya dia berharap umat Islam mempunyai kekuatan politik di Indonesia.
"Ada titik temu, luar dan dalam, melihat konfigurasi politik yang ada, titik temu memasukkan TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 dalam UU HIP," ujar dia. (nie/*)
Sumber : Portal Jabar






putrateratai.7 dan 3 lainnya memberi reputasi
4
605
6


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan