- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Tepis Isu PKI, Partai Nasdem Tegaskan TAP MPRS XXV/1966 Masuk RUU HIP
TS
anakmudaindia
Tepis Isu PKI, Partai Nasdem Tegaskan TAP MPRS XXV/1966 Masuk RUU HIP
Spoiler for Ketua Fraksi Nasdem DPR RI, Ahmad Ali:
Gonjang ganjing isu kebangkitan PKI mendadak mencuat disaat DPR RI sedang membahas RUU Haluan Ideologi Pancasila yang sebenarnya disusun dalam rangka menguatkan kembali nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di era terkini. Berbagai spekulasi pun bermunculan, bahwa RUU HIP ini memuat kepentingan kebangkitan PKI, padahal isu itu tidaklah benar.
Meskipun terdapat minus didalam RUU HIP saat ditawarkan dalam bentuk draft ke rapat paripurna DPR RI, namun mayoritas fraksi di DPR RI, diantaranya Partai Nasdem, PKS, PAN dan PPP secara resmi menolak melanjutkan pembahasan RUU HIP jika tidak mencantumkan TAP MPRS XXV/1966 tentang pembubaran PKI sebagai salah satu konsideran atau poin menimbang. Hal itu ditegaskan langsung oleh Ketua Fraksi Partai Nasdem, Ahmad Ali dalam keterangan resminya.
"Fraksi Partai NasDem belum bisa mendukung berlanjutnya RUU HIP ke fase pembahasan berikutnya sepanjang belum dicantumkannya TAP MPRS No. XXV Tahun 1966 sebagai salah satu konsideran di dalam RUU dimaksud,” kata Ahmad Ali.
"Dalam pandangan NasDem, konsideran ini tetap harus dicantumkan dalam RUU HIP sebagai salah satu bentuk akomodasi kepentingan dan kedewasaan politik DPR,” sambungnya.
Tak hanya DPR RI, pemerintah melalui Menkopolhukam, Mahfud MD juga memastikan bahwa RUU Haluan Ideologi Pancasila sangat jauh dari kepentingan untuk menghapus TAP MPRS Pembubaran PKI. Menurut Mahfud, TAP MPRS sudah bersifat final dan mengikat, serta tidak ada satupun lembaga di negara ini yang berwenang menghapus TAP MPRS ini.
"RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) yang sekarang ada bukan untuk membuka pintu bagi komunisme tapi untuk menguatkan Pancasila sebagai ideologi negara," kata Mahfud lewat akun Twitternya, @mohmahfudmd, (31/5/2020).
"Percayalah, secara konstitusional sekarang ini, tak ada MPR atau lembaga lain yang bisa mencabut TAP MPR tersebut," tegas Mahfud.
Karena itulah, perdebatan mengenai kebangkitan PKI dalam RUU Haluan Ideologi Pancasila hanya membuang energi bangsa ini saja dan tidak ada manfaatnya. Apalagi, dukungan mayoritas fraksi di DPR RI serta pemerintah menghendaki agar TAP MPRS Pembubaran PKI tetap dimasukkan kedalam RUU HIP.
"Keterjebakan kita dengan pandangan dan tendensi semacam itu hanya akan akan melahirkan lingkaran setan dan perdebatan tanpa ujung yang menghabiskan energi anak bangsa tanpa progres yang jelas." tutup Ahmad Ali.
nona212 dan ntahwei memberi reputasi
2
1.1K
1
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan