- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Polres Cianjur Amankan 10 Pengguna Narkoba


TS
portaljabar
Polres Cianjur Amankan 10 Pengguna Narkoba

KARAWANG- Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Priyanto, melaksanakan kegiatan konferensi pers tindak pidana narkotika.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Drs. S. Erlangga mengungkapkan bahwa jumlah tersangka yang telah diamankan 10 (sepuluh) orang lemain narkoba, dengan Barang Bukti Sabu 102,75 gram dan Ganja 30, 48 gram.
10 orang pemain narkoba tersebut diamankan petugas tas tindak pidana narkotika yang telah dilakukan dengan rincian :
1. Sdr. R A Bin (Alm) Rus Perkara Ganja Seberat 30,48 gram, dikenakan Pasal 114 ayat (1) Jo 111 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009 Tentang Narkotika
2. Sdr. M S Bin (Alm) H. Hol Perkara Sabu seberat 6,25 gram dikenakan Pasal 114 ayat (1) Jo 112 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009 Ttg Narkotika
3. Sdr. R K Als Gat Bin Sol, Perkara Sabu seberat 2,03 gram, dikenakan Pasal 114 ayat (1) Jo 112 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009 Tentang Narkotika
4. Sdr. R P Bin En Perkara Sabu seberat 45,27 gram dikenai Pasal 114 ayat (1) Jo 112 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009 Tentang Narkotika
5. Sdr. A S Bin A S, Perkara Sabu seberat 18,27 gram, dikenakan Pasal 114 ayat (1) Jo 112 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009 Tentang Narkotika.
6. Sdr. J A Als I Bin Ro, Perkara Sabu seberat 4,96 gram, dikenakan Pasal 114 ayat (1) Jo 112 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009 Tentang Narkotika
7. Sdr. S Y Bin (Alm) He Perkara Sabu seberat 6,74 gram, dikenaksn Pasal 114 ayat (1) Jo 112 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009 Tentang Narkotika
8. Sdr. A R Bin (Alm) Um, Perkara Sabu seberat 8,36 gram, dikenakan Pasal 114 ayat (1) Jo 112 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009 Tentang Narkotika
9. Sdr. Y S Bin Di, Perkara Sabu seberat 9,02 gram, dikenakan Pasal 114 ayat (1) Jo 112 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009 Tentang Narkotika.
10. Sdr. T T S, Perkara Sabu seberat 1,8 gram, dikenakan Pasal 114 ayat (1) Jo 112 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009 Tentang Narkotika. (Uya)
Sumber : Portal Jabar


nona212 memberi reputasi
1
325
0


Komentar yang asik ya


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan