- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita Luar Negeri
Buka Suara Soal Hong Kong, Inggris 'Ancam' Ini ke China


TS
Lockdown666
Buka Suara Soal Hong Kong, Inggris 'Ancam' Ini ke China

Jakarta, CNBC Indonesia - Perdana Menteri Inggris Boris Johnson mengatakan dirinya akan menawarkan jutaan visa bagi warga Hong Kong dan kesempatan untuk menjadi warga negara Inggris. Hal itu akan dilakukannya jika China tetap nekat untuk memberlakukan undang-undang keamanan nasional di Hong Kong.
"Banyak orang di Hong Kong takut dengan cara hidup, yang dijanjikan China untuk ditegakkan, berada di bawah ancaman," katanya sebagaimana ditulis The Times dan South China Morning Post, Selasa (2/6/2020).
"Jika China mewujudkan ketakutan ini, maka Inggris tidak dapat mengabaikannya dan pergi. Sebaliknya kami akan menghormati kewajiban kami dan memberikan alternatif."
Menurut Johnson, sekitar 350.000 orang di Hong Kong saat ini memegang paspor nasional Inggris. Paspor tersebut memungkinkan akses bebas visa ke Inggris hingga enam bulan.
Sebanyak 2,5 juta orang Hong Kong lainnya memenuhi syarat untuk membuat paspor tersebut. Apalagi, karena Inggris berniat mengubah aturan imigrasi jika China tetap menerapkan UU kontroversialnya.
"Jika China memberlakukan undang-undang keamanan nasional, pemerintah Inggris akan mengubah aturan imigrasi kami dan mengizinkan pemegang paspor ini dari Hong Kong untuk datang ke Inggris untuk jangka waktu 12 bulan yang dapat diperbarui dan diberikan hak imigrasi lebih lanjut, termasuk hak untuk pekerjaan, yang bisa menempatkan mereka pada rute menuju kewarganegaraan," katanya.
Undang-undang keamanan nasional Hong Kong merupakan sebuah aturan yang akan akan memungkinkan pemerintah China menjatuhkan hukuman bagi pihak yang mengusung pemisahan diri, mensubversi kekuasaan negara, melakukan terorisme dan tindakan yang membahayakan keamanan nasional. UU itu juga akan memungkinkan lembaga keamanan China beroperasi secara terbuka di kota itu.
China yang telah menyetujui rencana untuk memberlakukan undang-undang itu pada pekan lalu, mengatakan undang-undang diperlukan untuk mengatasi "terorisme" dan "separatisme". Apalagi sejak 2019, Hong Kong dipenuhi demonstrasi pro demokrasi yang mengarah ke kemerdekaan dari China.
Namun, UU tersebut telah memicu gelombang protes lain di Hong Kong. Para penentang, utamanya, menganggap UU itu pada akhirnya akan mengarah pada penindasan politik di Hong Kong, termasuk mengikis kebebasan dan otonomi yang seharusnya dijamin saat Hong Kong kembali ke China pada 1997.
Hal serupa juga menjadi pandangan Johnson. Ia menganggap UU itu akan membatasi kebebasan Hong Kong secara dramatis mengikis otonominya. "
Jika diterapkan, Inggris kemudian tidak punya pilihan selain menjunjung tinggi ikatan sejarah dan persahabatan kami dengan orang-orang Hong Kong," tulisnya.
sumur
https://www.cnbcindonesia.com/news/2...m-ini-ke-china
hahaiyaa cilaka luewaa welass waa




tepsuzot memberi reputasi
1
1.1K
19


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan