- Beranda
- Komunitas
- News
- Melek Hukum
Sekdes Bayeman Diadukan ke Mapolres Situbondo


TS
digitalnews
Sekdes Bayeman Diadukan ke Mapolres Situbondo

DN Situbondo, Jawa Timur - Didampingi Kabiro Media Tipikor Indonesia (MTI) Biro Situbondo Ilham. F, Mathari awak MTI "Mengadukan" oknum Sekdes (Wardiono) Bayeman kecamatan Arjasa kabupaten Situbondo, Jatim ke Mapolres Situbondo, Selasa (2/6/2020). Sekdes "diadukan" atas dugaan pelecehan dan percemaran nama baik terhadap awak MTI (Mathari-read).

"Kami sudah mengadukan kejadian tersebut ke Mapolres Situbondo, semoga berjalan sesuai harapan," kata Ilham yang biasa disapa Ujik berharap.
"Anggota saya (Mathari-read) merasa dirugikan atas tindakan Sekdes yang arogan itu, padahal Ia sedang bertugas terkait info masyarakat bahwa telah terjadi penerimaan Bantuan Sosial Tunai (BST) Covid-19 yang dikeluarkan pemerintah melalui Kemensos RI berupa dana tunai sebesar Rp. 600 ribu per bulan diberikan selama tiga bulan terhitung mulai April itu telah diterima oleh oknum perangkat desa Bayeman," terangnya.
Dugaan kejadian tersebut sudah dimuat di laman MTI pada hari Sabtu (23/5/2020) dengan judul "BST Covid-19 Diduga Diterima Perangkatnya, Kades dan Sekdes Bayeman Kompak Mengelak Dikonfirmasi".
Menurut Mathari (awak MTI-read), dirinya tidak terima atas perlakuan oknum Sekdes tersebut.

"Padahal profesi saya sebagai jurnalis dilindungi UU RI No. 40 Tahun 1999 tentang Pers dan UU RI No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, kenapa mereka melakukan itu kepada saya," katanya dengan geram.
Baca Sebelumnya :
https://mediatipikorindonesia.com/bs...k-dikonfirmasi
https://mediatipikorindonesia.com/an...-akan-bersikap
Reporter : Ilham
Editor : Fahruzi
Publisher : Ujik
Diubah oleh digitalnews 02-06-2020 19:35
0
1.2K
0


Komentar yang asik ya


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan