Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

mrdreofzhongwenAvatar border
TS
mrdreofzhongwen
New Normal, Bagaimana Cara Sholat di Masjid yang Aman dan Benar?

Menteri Agama Fakhrul Rozi Sudah Isyaratkan Boleh Sholat di Masjid Gan!

Menjelang penetapan kembali New Normal di Indonesia, tentunya agansis banyak yang mengharapkan agar bisa kembali berkegiatan di masjid. Memang, banyak yang sudah menjadikan kegiatan di masjid sebagai salah satu sendi kehidupan yang penting, dan “kehilangan” kesempatan pergi ke masjid menjadi siksaan tersendiri bagi banyak orang. 

Nah, dengan ketetapan New Normal yang dibuat oleh Pak Presiden Jokowi dalam mengatasi Covid ini, rupanya menteri kesehatan Fakhrul Rozi mengindikasikan kalau dibukanya kembali masjid jadi salah satu kemungkinan, walaupun hanya untuk sholat saja dan dilakukan dengan waktu yang sesingkat-singkatnya. Sementara itu, untuk kegiatan ceramah, kultum dan lain-lain masih akan dilihat dan dipertimbangkan apabila mendapat izin dari Camat setempat. (cnnindonesia.com, 27 Mei 2020)

Menteri Agama RI, Fakhrul Razi (sumber: google.com)

Ini sesuai dengan surat edaran Menteri Agama No. SE. 15/2020 dan Fatwa MUI No. 14/2020 yang menuliskan agar "Membuka masjid untuk jamaah, baik sholat wajib lima waktu maupun Jumatan dengan tetap mengikuti perkembangan informasi penularan COVID-19 di daerah setempat."

Naaah, menanggapi hal ini, Dewan Masjid Indonesia pun akhirnya mengeluarkan panduan untuk sholat pada era New Normal ini.

Dilansir dari detik.com hari ini, berikut panduan DMI untuk pelaksanaan sholat yang baru:

Berikut beberapa hal yang perlu diperhatikan seluruh jajaran Pimpinan Wilayah, Daerah, Cabang, Ranting, dan DKM/Takmir masjid seluruh Indonesia:
1. Membuka masjid untuk jemaah, baik sholat wajib lima waktu maupun Jumatan, dengan tetap mengikuti perkembangan informasi penularan COVID-19 di daerah setempat.
2. Untuk menjaga keselamatan jemaah, masjid harus memberlakukan protokol cegah tangkal COVID-19, di antaranya: Jaga jarak minimal 1 meter antarjemaah, kenakan masker dari rumah, bawa sajadah atau saputangan sendiri atau kelengkapan lain yang diperlukan.
3. Gulung karpet, disiplin membersihkan lantai masjid atau musala dengan karbol dan disinfektan serta menyiapkan hand sanitizer atau sabun.
4. Memanfaatkan pengeras suara masjid sebagai media siar yang efektif untuk informasi penting dan bersifat darurat terkait cegah-tangkal COVID-19.
5. Menampung zakat, infak, dan sedekah masyarakat, baik uang lumsum maupun sembako, serta mendayagunakannya semaksimal mungkin untuk peningkatan imunitas kesehatan jemaah, baik vitamin C dan E maupun pangan bergizi lainnya.
6. Siagakan masjid sebagai Pos Reaksi Cepat (PRC) jika terdapat jemaah tertular COVID-19.
7. Cipta Kondisi Masjid sebagai tempat aman yang steril dari COVID-19 dengan memperkuat moto DMI "Memakmurkan dan Dimakmurkan Masjid."
8. Karena ketentuan jaga jarak minimal 1 meter, maka daya tampung masjid hanya tinggal 40 persen dari kapasitas normal sebelumnya. Karena itu, untuk memenuhi kebutuhan jemaah dan dengan mempedomani tujuan syariat (maqashidus-syariah) pelaksanaan sholat Jumat diatur sebagai berikut:
a. Di samping di masjid-masjid, juga di musala-musala dan tempat umum.
b. Bagi daerah-daerah padat penduduk, dilaksanakan sholat Jum'at dua (dua) gelombang.

9. Jemaah yang sedang sakit, batuk, demam, sesak napas dan mengalami gejala flu agar melaksanakan sholat di rumah hingga dinyatakan sembuh.
 
Sholat berjamaah di masjid. Kangen enggak gan? (sumber: google.com)

Tentunya, walaupun protokol sholat di masid yang baru sudah dikeluarkan tidak ada salahnya kalau agansis menerapkan protokol yang lebih ketat untuk diri sendiri. 

Selain mengikuti panduan di atas, tidak ada salahnya bila agansis melakukan beberapa hal berikut agar kita semua terhindar dari Covid-19 dan kesehatan diri dan keluarga bisa lebih terjaga juga:
1.      Memastikan asupan gizi diri sendiri dan keluarga terjaga
2.      Mencuci tangan dan daerah-daerah yang tidak tertutup pakaian sepulangnya dari masjid
3.      Langsung mengganti baju yang digunakan ke masjid dan mencucinya, atau minimal menyemprotnya dengan cairan disinfektan dan dijemur di matahari siang
4.      Mengenakan peci/kopiah agar rambut dan kepala bisa terhindar dari menyentuh permadani masjid bila tidak membawa sajadah sendiri
5.      Pastikan LANGSUNG PULANG ke rumah setelah selesai sholat dan menghindari mengobrol dengan tetangga untuk meminimalisir kontak
6.      Pastikan tidak bersalaman, berpelukan dan cupika-cupiki dengan jamaah yang lainnya. Cukup lah kita salaman lewat udara saja

Covid memang bukan alasan untuk tidak memakmurkan masjid, apalagi dengan adanya izin resmi terukur dan terbatas yang dikeluarkan oleh Menteri Agama. Namun, perlu kita pastikan bahwa masjid juga tidak menjadi klaster penyebaran Covid yang baru juga kan?

Say not to Covid-19! (sumber: google.com)

Bagaimana menurut agansis? Ada yang kurang? Silakan berkomentar ya!

Ingat Kaskuser yang budiman tidak lupa untuk kirim-kirim emoticon-Blue Guy Cendol (L) dan emoticon-Rate 5 Star ya!
Diubah oleh mrdreofzhongwen 02-06-2020 10:02
superdede101Avatar border
ayosholatAvatar border
nona212Avatar border
nona212 dan 4 lainnya memberi reputasi
3
929
9
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan