- Beranda
- Komunitas
- News
- Melek Hukum
Ancaman Keras Tarhadap Ketum LSM Siti Jenar Eko Febrianto


TS
digitalnews
Ancaman Keras Tarhadap Ketum LSM Siti Jenar Eko Febrianto

DN Situbondo, Jawa Timur - Pernyataan keras berupa tulisan teks dikolom komentar group facebook terkait berita mengenai "Akhirnya Kapolres Situbondo Turun Tangan, Terkait Kericuhan Karantina Cobid - 19 Sidomuncul 1 " di group fb Info Warga Situbondo (IWS) . Selasa (2/ 5 / 2020).

Ancaman keras yang ditulis oleh akun Facebook Bagusdwifirman (Bagus) yang dengan jelas mengatakan, " Minta Dikalongi Clurit Jerie Eko" dalam. konteks bahasa campuran Indonesia dan madura yang artinya Minta Dikalungi Clurit Itu Eko. Senin, (1 / 6 / 2020).


Pernyataan Bagus dikolom komentar group fb iws dalam bentuk tulisan teks yang dianggap mengajak anarkis atau perbuatan mengarah ketindak pidara kriminal terencana sangatlah provokatif, padahal dalam berita disebutkan Kapolres Situbondo langsung menangani kasus kericuhan yang terjadi di Sidomuncul 1 Pasir Putih terkait penanganan Covid - 19 karantina yang dianggap kurang manusiawi.


Hasutan Akun FB Bagusdwifirman (Bagus) tersebut mengarah pada pelanggaran Pasal 160 KUHP dan dalam penjelasan Mahkamah Konstitusi (MK) melalui putusan Nomor 7/PUU-VII/2009 telah mengubah rumusan delik penghasutan dalam Pasal 160 KUHP dari delik formil menjadi delik materil.
Rumusan delik materil adalah seseorang yang melakukan penghasutan baru bisa dipidana bila berdampak pada tindak pidana lain, seperti kerusuhan / kericuhan atau suatu perbuatan anarki, saat sebelum, berlangsung, pasca terjadinya kerusuhan / kericuhan.

Eko Febrianto selaku Ketum LSM Siti Jenar saat dikonfirmasi oleh awak media mengatakan, " Kalau menurut saya menanggapi Komentar provokativ Terkait kasus pasir putih yang saat ini sudah di Tangani langsung Oleh Bapak Kapolres Situbondo." Ucapnya

" Saya tetap konsisten dengan janji saya dan saran dari pak kapolres untuk meredam masa dan simpatisan kami untuk tidak meladeni provokasi dari pihak manapun itu aja saya kira mas." Imbuhnya.
Reporter : Ilham
Editor : Fahruzi
Publisher : Ujik
Diubah oleh digitalnews 02-06-2020 15:38
0
5.3K
0


Komentar yang asik ya


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan