
Selamat Hari Kesaktian Pancasila ke-75
1 Juni selalu diperingati sebagai Hari Kesaktian Pancasila. Suatu dasar negara bagi Indonesia. Negara yang mampu bersatu demi tercapainya tujuan bersama.
Pagi Gansist, semoga kalian selalu dalam keadaan sehat, yah. Seperti biasa makhluk millenial, Ane bangun pagi tak lupa buat cek HP dulu. Tadi dapat kiriman dari pak Profesor tentang riview beliu tentang Pancasila Paripurna. Kalian pasti nggak asing akan dua frasa itu, kan? Yuppy, Pancasila Paripurna juga merupakan judul buku dengan jumlah halaman 660 lembar karangan seorang intelektual muda yang terbit di Gramedia.
Quote:
Membaca meningkatkan martabat manusia, selanjutnya meningkatkan martabat bangsa_Warna Senja
Pancasila merupakan warisan jenius Nusantara. Hal ini sesuai dengan pendapat Yudi Latif. Beliau mampu mendeskripsikan bahwa dasar negara adalah hasil kerja bersama. Lintas etnik, suku, budaya, agama, profesi, dan strata dalam masyrakat. Banyak sekali penjelasan yang patut diteladani oleh tiap warga negara Indonedia lho.
Kita cukup tahu bahwa budaya gotong royong telah mengakar pada tiap sendi kehidupan masayrakat Indonesia, kan? Nah, perumusan Pancasila juga melalui musyawarah mufakat yang banyak melibatkan tokoh-tokoh pejuang kemerdekaan Indonesia lho, Gansist. Tentu kalian bangga dan bakal terinspirasi buat saling menghormati bila menilik sejarah pembentukan dasar negara kita.
Melalui BPUPKI yang didirikan pada 29 April 1945, organisasi ini lalu hari itu juga melakukan sidang dan berlanjut pada tahapan-tahapan sidang selanjutnya hingga 1 Juni 1945 guna membahas perumusan dasar negara Indonesia ini.
Awalnya terdapat lima konsep yang telah di-riview oleh Bung Karno,
cekidot!
1. Kebangsaan Indonesia
2. Internasionalisme atau perikemanusiaan
3. Mufakat atau demokrasi
4. Kesejahteraan Sosial
5. Ketuhanan yang berkebudayaan
Dalam proses perumusan Pancasila ini Bung Karno mendapat suntikan berupa waktu dalam penyelesaian secara cepat oleh DR. Radjiman Widyodiningrat yang merupakan mantan ketua BPUPKI juga lho, Gansist. Ane tinggal di dekat situs kebudayaan warisan beliau lho, daerah kabupaten kecil bernama Ngawi tempatnya Lord Didi tidur berkalang tanah itu lho. DR Radjiman Widyodiningrat merupakan seorang tokoh budayawan nun terpelajar.
Quote:
Sila pertama Ketuhanan dalam kerangka Pancasila mencerminkan komitmen etis bangsa Indonesia untuk menyelenggarakan kehidupan publik-politik yang berlandaskan nilai-nilai moralitas dan budi pekerti yang luhur.
Sila kedua Pancasila membahas tentang Nusantara.
Sila ke-3 Pancasila meletakkan dasar kebangsaan sebagai simbol persatuan.
Dalam perumusan sila ke-4 ditekankan bahwa pelaksanaan permusyawaratn hendaknya dipimpin oleh “hikmat kebijaksanaan”.
Sila ke-5 Pancasila, “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”, masyarakat adil dan makmur adalah impian kebahagiaan yang telah berkobar ratusan tahun lamanya dalam dada keyakinan bangsa Indonesia.
Quote:
Penetapan hari lahir Pancasila mengacu pada sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada 29 Mei-1 Juni 1945. Dalam hari-hari itu, ada 3 orang tokoh yang memaparkan tentang dasar negara yakni Muhammad Yamin, Soepomo, kemudian Sukarno.
Istilah Pancasila baru diperkenalkan oleh Sukarno dalam pidatonya pada tanggal 1 Juni 1945. Tetapi masih ada proses selanjutnya yakni menjadi Piagam Jakarta (Jakarta Charter) pada 22 Juni 1945 dan juga penetapan Undang-undang Dasar yang juga finalisasi Pancasila pada 18 Agustus 1945.
Dalam pidato inilah konsep dan rumusan awal “Pancasila” pertama kali dikemukakan oleh Soekarno sebagai dasar negara Indonesia merdeka.
Pidato ini pada awalnya disampaikan oleh Soekarno secara aklamasi tanpa judul dan baru mendapat sebutan “Lahirnya Pancasila” oleh mantan Ketua BPUPK Dr. Radjiman Wedyodiningrat dalam kata pengantar buku yang berisi pidato yang kemudian dibukukan oleh BPUPK tersebut.
Badan ini mengadakan sidangnya yang pertama dari tanggal 29 Mei (yang nantinya selesai tanggal 1 Juni 1945). Rapat dibuka pada tanggal 28 Mei 1945 dan pembahasan dimulai keesokan harinya 29 Mei 1945 dengan tema dasar negara. Rapat pertama ini diadakan di gedung Chuo Sangi In di Jalan Pejambon 6 Jakarta yang kini dikenal dengan sebutan Gedung Pancasila. Pada zaman Belanda, gedung tersebut merupakan gedung Volksraad (bahasa Indonesia: “Perwakilan Rakyat”).
Setelah beberapa hari tidak mendapat titik terang, pada tanggal 1 Juni 1945, Bung Karno mendapat giliran untuk menyampaikan gagasannya tentang dasar negara Indonesia merdeka, yang dinamakannya “Pancasila”. Pidato yang tidak dipersiapkan secara tertulis terlebih dahulu itu diterima secara aklamasi oleh segenap anggota Dokuritsu Junbi Cosakai.
Selanjutnya Dokuritsu Junbi Cosakai membentuk Panitia Kecil untuk merumuskan dan menyusun Undang-Undang Dasar dengan berpedoman pada pidato Bung Karno tersebut.
Dibentuklah Panitia Sembilan (terdiri dari Ir. Soekarno, Mohammad Hatta, Mr. AA Maramis, Abikoesno Tjokrosoejoso,Abdul Kahar Muzakir, Agus Salim, Achmad Soebardjo, Wahid Hasjim, dan Mohammad Yamin) yang ditugaskan untuk merumuskan kembali Pancasila sebagai Dasar Negara berdasar pidato yang diucapkan Bung Karno pada tanggal 1 Juni 1945, dan menjadikan dokumen tersebut sebagai teks untuk memproklamasikan kemerdekaan Indonesia.
Setelah melalui proses persidangan dan lobi-lobi akhirnya rumusan Pancasila hasil penggalian Bung Karno tersebut berhasil dirumuskan untuk dicantumkan dalam Mukadimah Undang-Undang Dasar 1945, yang disahkan dan dinyatakan sah sebagai dasar negara Indonesia merdeka pada tanggal 18 Agustus 1945 oleh BPUPKI.
Dari uraian di atas maka dapat diambil kesimpulan bahwa Pancasila sebagai dasar negara Indonesia lahir pada tanggal 1 Juni 1945 yang dibidani oleh Muhammad Yamim dan Ir. Soekarno. Pancasila dijadikan sebagai dasar negara sekeligus idiologi kebangsaan bagi Rakyat Indonesia. Untuk lebih memberikan kefahaman tentang Pancasila, maka diterjemahkan dalam Pembukaan dan butir-butir Pancasila sebagai berikut :
UNDANG-UNDANG DASAR NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1945
PEMBUKAAN (Preambule)
Bahwa sesungguhnya Kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan peri-kemanusiaan dan perikeadilan.
Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentausa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
Atas berkat rakhmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya.
Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan dengan berdasar kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia dan Ke-rakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/ Perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Dan untuk dapat melaksanakan PANCASILA sebagai ideologi dan dasar negara sekaligus sebagai pandangan hidup seluruh Rakyat Indonesia, maka Pancasila diterjemahkan dalam butir – butir Pancasila yaitu :
1. KETUHANAN YANG MAHA ESA :
Bangsa Indonesia menyatakan kepercayaannya dan ketaqwaannya terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
Manusia Indonesia percaya dan taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama antara pemeluk agama dengan penganut kepercayaan yang berbeda-beda terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
Membina kerukunan hidup di antara sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang
Menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa.
Mengembangkan sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing.
Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain.
2. KEMANUSIAAN YANG ADIL DAN BERADAB :
Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.
Mengakui persamaan derajad, persamaan hak dan kewajiban asasi setiap manusia, tanpa membeda-bedakan suku, keturrunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit dan sebagainya.
Mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia.
Mengembangkan sikap saling tenggang rasa dan tepa selira.
Mengembangkan sikap tidak semena-mena terhadap orang lain.
Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.
Berani membela kebenaran dan keadilan.
Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia.
Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama dengan bangsa lain.
3. PERSATUAN INDONESIA :
Mampu menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
Sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan negara dan bangsa apabila diperlukan.
Mengembangkan rasa cinta kepada tanah air dan bangsa.
Mengembangkan rasa kebanggaan berkebangsaan dan bertanah air Indonesia.
Memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Mengembangkan persatuan Indonesia atas dasar Bhinneka Tunggal Ika.
Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa.
4. KERAKYATAN YANG DIPIMPIN OLEH HIKMAH KEBIJAKSANAAN DALAM PERMUSYAWARATAN/ PERWAKILAN :
Sebagai warga negara dan warga masyarakat, setiap manusia Indonesia mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban yang sama.
Tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain.
Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan.
Menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah.
Dengan i’tikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil keputusan musyawarah.
Di dalam musyawarah diutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.
Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, nilai-nilai kebenaran dan keadilan mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama.
Memberikan kepercayaan kepada wakil-wakil yang dipercayai untuk melaksanakan pemusyawaratan.
5. KEADILAN SOSIAL BAGI SELURUH RAKYAT INDONESIA :
Mengembangkan perbuatan yang luhur, yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
Mengembangkan sikap adil terhadap sesama.
Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
Menghormati hak orang lain.
Suka memberi pertolongan kepada orang lain agar dapat berdiri sendiri.
Tidak menggunakan hak milik untuk usaha-usaha yang bersifat pemerasan terhadap orang lain.
Tidak menggunakan hak milik untuk hal-hal yang bersifat pemborosan dan gaya hidup mewah.
Tidak menggunakan hak milik untuk bertentangan dengan atau merugikan kepentingan umum.
Suka bekerja keras.
Suka menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama.
Suka melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.
Tahu nggak, Gansist kalau Pancasila sebenarnya sudah ada sejak zaman kerajaan Majapahit?
Menurut sejarah, kerajaan Majahit yang berada di Jawa Timur dan merupakan era keemasan Nusantara zaman
doeloeyang telah berbudaya, bermartabat, berbangsa kuat telah lebih dulu mengenal sila-sila dalam Pancasila. Kerajaan Majapahit sendiri berdiri pada abad ke-12, sekitar tahun 1923 M. Sebuah kerajaan terbesar di Indonesia kala itu. Memiliki wilayah kekuasaan yang meliputi; Jawa, Sumatera, Semenanjung Malaya, Kalimantan sampai Indonesia bagian timur lho, Gansist.
Pada masa pemerintahan kerajaan Majapahit terdapat dua buku tercipta yang amat fenomenal dan diakui sebagai warisan budaya luhur bangsa Indonesia hingga sekarang dan mungkin selamanya. Dua buku tersebut adalah
Negarakertagama dan Sutasoma. Buku Negarakertagama merupakan karangan dari
Mpu Prapanca, sedang buku Sotasoma merupakan karangannya
MpuTantular. Dahulu seorang penulis kerap mendapatkan julukan Mpu gitu ceritanya, Gansist.
Nah, bagaimana pendapat Gansist tentang dasar negara kita ini? Sudah sangat cocok apa cocok banget nih?
Sharing, di mari, yuk! Kaskus platform diskusi biar kita saling memahami lho.