Kaskus

News

Sleipnir9Avatar border
TS
Sleipnir9
Beredar Tarif Penerbitan Surat Keterangan Dokter di Klaten, Ini Faktanya
Beredar Tarif Penerbitan Surat Keterangan Dokter di Klaten, Ini Faktanya
Foto: Tangkapan layar edaran tarif surat ketarengan rapid test di RS Klaten (dok. Istimewa)

Klaten - Surat edaran tarif penerbitan surat keterangan dokter dari RSD Bagas Waras Klaten beredar di media sosial. Dalam surat itu tertera sejumlah tarif surat keterangan rapid test dengan harga ratusan ribu. Bagaimana faktanya?

Foto surat edaran tarif surat kesehatan itu diunggah di beberapa akun media sosial Facebook dan Twitter. Di grup ISK- Info Seputar Klaten, akun Diyanto mem-posting edaran dengan kalimat "mohon pencerahan luuur...Niki leres mboten (ini benar atau tidak)" sambil menyertakan foto edaran tarif tersebut.

Unggahan itu mendapatkan 457 komentar dari netizen. Ada yang berkomentar tarif itu sudah wajar, namun ada pula yang menilai tarif tersebut mahal.

Surat tersebut berkop Rumah Sakit Daerah Bagas Waras Kabupaten Klaten. Di bagian bawah kop, tertulis 'Tarif Penerbitan Surat Keterangan Dokter RSD Bagas Waras, Kab. Klaten'.

Kemudian dalam surat itu tertera keterangan rincian tarifnya yakni yang pertama, KIR kesehatan umum. Rinciannya, pendaftaran Rp 8 ribu dan pemeriksaan Poli Umum Rp 18 ribu, sehingga totalnya Rp 26 ribu.

Kedua, Surat Keterangan Rapid Test sebesar Rp 371 ribu. Rinciannya pendaftaran Rp 8 ribu, pemeriksaan dokter spesialis Rp 33 ribu, dan rapid test sebesar Rp 330 ribu.

Ketiga, Surat Keterangan Dokter senilai Rp 531 ribu. Rinciannya pendaftaran Rp 8 ribu, pemeriksaan dokter spesialis Rp 33 ribu, rapid test Rp 330 ribu, pemeriksaan Ro Thorax senilai Rp 100.500, dan pemeriksaan darah lengkap Rp 60.100.

Sementara itu, Koordinator Aliansi Rakyat Anti Korupsi Klaten (ARAKK), Abdul Muslih mengaku sudah mencermati edaran tersebut. Dia pun mempertanyakan dasar hukum tarif tersebut.

"Seharusnya dalam edaran juga dicantumkan dasar hukumnya. Jadi masyarakat tidak bertanya dalam kondisi ini," kata Muslih saat dihubungi detikcom, Kamis (28/5/2020).

Muslih menyebut di masa pandemi Corona ini sebaiknya pihak rumah sakit tidak memasang tarif terlalu tinggi. Sebab, banyak masyarakat yang membutuhkan akses kesehatan namun terkendala biaya.

"Kondisi saat ini, masyarakat terdampak dan terbebani keadaan. Kalaupun itu untuk kepentingan person malah lebih baik jika digratiskan," lanjut Muslih.

Diwawancara terpisah, Direktur Utama RSD Bagas Waras Klaten dokter Limawan Budi Wibowo membenarkan surat edaran itu memang diterbitkan rumah sakitnya. Namun, dia membantah jika tarif dikatakan mahal.

"Itu tarif biasa. Mahal bagaimana to?" kata Limawan saat ditemui detikcom di RSD Bagas Waras Klaten hari ini.

Dia menyebut tarif tersebut sudah termasuk dengan keperluan perjalanan. Dia pun menilai tarif itu termasuk normal.

"Itu tarif yang mandiri dan untuk yang rujukan tidak bayar. Itu untuk orang sehat perjalanan, penerbangan pakai itu dan kalau gratis duitnya siapa?" ujar Limawan.

sumber
nomoreliesAvatar border
scorpiolamaAvatar border
chisaaAvatar border
chisaa dan 2 lainnya memberi reputasi
3
2.4K
15
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan