Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

ahmadfurqon9090Avatar border
TS
ahmadfurqon9090
Cryptofree bisnis cukup dengan kuota internet dan waktu luang anda.
Bitbank exchange cryptocurrency yang berbasis di Jepang mulai menerapkan perubahan pada perusahaannya untuk mengimbangi Undang-Undang Layanan Pembayaran (Payment Services Act atau PSA). Regulasi tersebut telah direvisi oleh pemerintah Jepang dan mulai efektif pada 1 Mei 2020 lalu.

Atsushi Kuwabara dari Bitbank merespon terkait bagaimana exchange lokal dan badan pengawas menanggapi modifikasi regulasi terkait cryptocurrency yang pertama kali diusulkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Jepang pada 2019.

Pengubahan Nama
Di bawah modifikasi PSA ini, semua referensi mengenai “mata uang digital” harus diganti dengan istilah “aset crypto”.

Seperti dilansir dari Cointelegraph, badan regulator mandiri negara tersebut, Japan Currency Exchange Agency (JVCEA), telah mengubah namanya menjadi Japan Crypto Asset Exchange Agency, meskipun jika disingkat masih akan disebut JVCEA. Kuwabara juga mengatakan Bitbank akan memodifikasi situs webnya dan semua publikasi terkait perubahan ini.


Coinvestasi Mobile Menu
Berita
Belajar
Komparasi
Videos
Events
Search
Coinvestasi Telegram Group Coinvestasi Telegaram Channel



Reaksi Bursa Jepang Terhadap Revisi Regulasi Crypto
WAFA HASNAGHINA SUNDAY, MAY 24 2020
Home > Berita > Reaksi Bursa Jepang Terhadap Revisi Regulasi Crypto

Bitbank exchange cryptocurrency yang berbasis di Jepang mulai menerapkan perubahan pada perusahaannya untuk mengimbangi Undang-Undang Layanan Pembayaran (Payment Services Act atau PSA). Regulasi tersebut telah direvisi oleh pemerintah Jepang dan mulai efektif pada 1 Mei 2020 lalu.

Atsushi Kuwabara dari Bitbank merespon terkait bagaimana exchange lokal dan badan pengawas menanggapi modifikasi regulasi terkait cryptocurrency yang pertama kali diusulkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Jepang pada 2019.

Pengubahan Nama
Di bawah modifikasi PSA ini, semua referensi mengenai “mata uang digital” harus diganti dengan istilah “aset crypto”.

Seperti dilansir dari Cointelegraph, badan regulator mandiri negara tersebut, Japan Currency Exchange Agency (JVCEA), telah mengubah namanya menjadi Japan Crypto Asset Exchange Agency, meskipun jika disingkat masih akan disebut JVCEA. Kuwabara juga mengatakan Bitbank akan memodifikasi situs webnya dan semua publikasi terkait perubahan ini.

Baca juga: Bank of Japan: CBDC Bukan Hal Mendesak Bagi Jepang

Mengelola Uang Pengguna Secara Terpisah
Mulai 1 Mei 2020, exchange crypto yang beroperasi di Jepang harus mengelola uang pengguna mereka secara terpisah dari arus kas perusahaan. Ini berarti operator sebagai pihak ketiga harus menyimpan uang pengguna di bank kepercayaan atau rekening bank terpisah yang dinaungi oleh bursa.

Namun, batasan-batasan ini adalah hasil revisi pada bulan April lalu, yang mensyaratkan antara lain, agar uang pengguna diamanatkan pada tempat-tempat yang dirasa aman. Menanggapi peraturan tersebut, exchange crypto BitMEX menutup layanan mereka di Jepang terhitung sejak 28 April 2020.

Lalu bagaimana kita bisa memulai bisnis ini ?
Cukup memiliki akun kecil yg bernama cryptofree anda bisa langsung dapat mengakses bisnis ini dengan mendaftarkan diri melalui akun google atau Facebook anda. Atau bisa langsung mengunjungi web/situs yg tertera dibawah ini.

Segera bergabung dengan bisnis ini dengan menggunakan link ;
https://free-btc.biz/?r=865391
0
1.5K
0
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan