- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Profil Komarudin, Rektor UNJ yang Terjerat OTT KPK


TS
iNews.id
Profil Komarudin, Rektor UNJ yang Terjerat OTT KPK

iNews.id – Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan Rektor Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Komaruddin. Bersama dia, sejumlah pejabat UNJ serta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) turut diperiksa.
Deputi Penindakan KPK Karyoto menuturkan, KPK bersama Inspektorat Jenderal Kemendikbud menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang pejabat UNJ di kantor Kemendikbud pada Rabu (20/5/2020). OTT berawal dari informasi Itjen Kemendikbud.
“Laporan perihal dugaan akan adanya penyerahan sejumlah uang yang diduga dari pihak Rektor UNJ kepada pejabat di Kemendikbud,” kata Karyoto, Kamis (21/5/2020).
Dari informasi tersebut selanjutnya tim KPK menangkap Kepala Bagian Kepegawaian UNJ Dwi Achmad Noor. Barang bukti yang diamankan yaitu uang 1.200 dolar Amerika Serikat dan Rp27.500.000.
Karyoto menerangkan, dari OTT ini, KPK selanjutnya mengamankan enam orang lain termasuk Rektor UNJ Komarudin. KPK menduga, penyetoran uang itu berasal dari instruksi Komaruddin.
“Rektor UNJ sekitar tanggal 13 Mei 2020 diduga telah meminta kepada dekan fakultas dan Lembaga di UNJ untuk mengumpulkan uang THR masing-masing Rp5 juta melalui Dwi Achmad Noor,” ucap mantan wakapolda DIY ini. Uang itu yang selanjutnya disetorkan ke pejabat Kemendikbud.
Komarudin dilantik sebagai Rektor UNJ untuk periode 2019 – 2023 oleh Menristek Dikti Mohamad Nasir. Pelantikan berlangsung di Ruang Auditorium Kemenristek Dikti, Jakarta, Kamis (26/9/2019).
Komarudin sebelumnya terpilih sebagai Rektor UNJ setelah dalam sidang senat pemungutan suara dia memperoleh 61 suara, unggul dibanding dengan dua pesaingnya yakni Sofiah Hartati dengan 16 suara dan Paulina Pannen 23 suara.
Dalam sidang senat tersebut, terdapat 65 anggota senat UNJ yang hadir dan memberikan suara, ditambah 35 suara dari Kemenristek Diktik sehingga total berjumlah 100 suara.
Komarudin merupakan alumnus UNJ. Dia menamatkan Pendidikan S1 Kependidikan saat kampus ini masih bernama Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP) Jakarta. Selanjutnya dia menempuh pendidikan S2 dan S3 di Universitas Indonesia.
Sejumlah jabatan pernah diembannya saat mengabdi di UNJ. Komaruddin antara lain pernah menjabat Pembantu Rektor II dari 1992-2000. Kariernya meningkat dengan dipercaya sebagai Sekjen Depdiknas (sekarang Kemendikbud) dari 2003-2006.
Karyoto mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap tujuh orang yang ditangkap, KPK belum menemukan unsur pelaku penyelenggara negara. Karena itu, dengan mengingat kewenangan, tugas pokok dan fungsi, KPK melalui unit Koordinasi dan Supervisi Penindakan menyerahkan kasus tersebut kepada Polri untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum.
“KPK mengimbau kepada penyelenggara negara untuk tidak melakukan korupsi dan atau menerima gratifikasi, terlebih dalam situasi prihatin saat ini dengan adanya musibah wabah Covid-19,” ucapnya.
Diubah oleh iNews.id 25-05-2020 10:44






evywahyuni dan 3 lainnya memberi reputasi
4
1.3K
19


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan