Kaskus

News

hantupuskomAvatar border
TS
hantupuskom
Pemecatan 109 NasKes RSUD OganIlir di Tengah Covid-19, Komisi IV DPRD: Ada Apa Ini
SRIPOKU.COM, INDRALAYA -- Ketua Komisi IV DPRD Ogan Ilir, Rizal Mustopa menyayangkan adanya pemecatan 109 tenaga honorer kesehatan di RSUD Kabupaten Ogan Ilir.

Pasalnya, hal itu terjadi di tengah Pandemi yang menimpa seluruh wilayah, termasuk Bumi Caram Seguguk.

"Kami menyayangkan adanya pemecatan itu. Miris," ujarnya saat dihubungi, Kamis (21/5/2020).

Ia mengakui jika sebelumnya, Senin (18/5/2020) lalu para tenaga kesehatan honorer RSUD Ogan Ilir mendatangi gedung dewan, dan menyampaikan aspirasinya.

Quote:


Penyampaian aspirasi itu diterima oleh pihak Komisi IV, dan telah disampaikan melalui nota dinas ke Bupati Ogan Ilir, Ilyas Panji Alam saat rapat paripurna Rabu (20/5/2020) lalu.

Quote:


"Saya jelas bingung, ada apa ini," ungkapnya.

Pihaknya merasa telah memperjuangkan aspirasi dan keluhan dari para tenaga honorer kesehatan itu, sesuai tugas dan fungsi dari DPRD Ogan Ilir sendiri.

Quote:


"Jadi yang ditemukan Komisi 4 itu kami tuangkan dalam nota dinas, termasuk itemnya meminta evaluasi manajemen RSUD Ogan Ilir," tegasnya.

Ia mengatakan, pihaknya menyayangkan adanya SK pemecatan tersebut.

Ia menilai jika memang SK itu sesuai regulasi, seharusnya pengambil keputusan juga harus mempertimbangkan sisi kemanusiaan, dan duduk bersama-sama sebelum keputusan diambil.

"Andaipun sesuai regulasi, harusnya mereka menimbang sisi kemanusiaan, dan pengabdian mereka selama ini," ucapnya.

Dengan adanya pemecatan itu, pihaknya kini tengah mempelajari kejadian tersebut sesuai dengan tugas dan fungsi DPRD Ogan Ilir.

Jika memang ada yang janggal dan perlu penjelasan, pihaknya akan memanggil elemen terkait masalah tersebut meskipun permasalahan tersebut sudah mereka perjuangkan.

"Untuk sementara akan kita pelajari dulu, akan kita lihat. Sementara ini, kita menyayangkan itu.

Kalau nanti kita temukan hal-hal yang sifatnya butuh panggilan, kita akan memanggil. Karena sebenarnya permasalahan ini sudah selesai di Komisi 4. Kami perjuangkan, kami antarkan kami sudah buat pernyataan sikap melalui nota dins dan disampaikan ke paripurna," jelasnya.

Sebelumnya, sebanyak 109 orang tenaga honor kesehatan yang bekerja di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Ogan Ilir, dipecat. Hal tersebut karena mereka dianggap mangkir dari tugas.

Bahkan beredar Surat Keputusan Bupati Ogan Ilir Nomor 191/KEP/RSUD/2020, tentang Pemberhentian Dengan Tidak Hormat Tenaga Honorer Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Ogan Ilir.

Surat yang ditandatangani langsung oleh Bupati Ilyas Panji Alam itu menuliskan, para tenaga honorer tersebut telah meninggalkan tugas selama 5 hari berturut-turut saat negara membutuhkan tenaga mereka guna menghadapi Wabah Covid-19, di Ogan Ilir.

Sumur:
https://palembang.tribunnews.com/202...rd-ada-apa-ini

Mana yg kemaren ngehina2 nakes honorer yg dipecat?
honorer gajinya kecil tuh

Kasian nakes yg dipecat, minta apd dan honor yg layak malah dipecat oleh kepala daerahnya dan dihina netizen
emoticon-Turut Berduka

*judul diedit karna kepajangan
Diubah oleh hantupuskom 22-05-2020 04:40
User telah dihapus
saeful07Avatar border
saeful07 dan User telah dihapus memberi reputasi
2
1.1K
18
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan