Kaskus

Entertainment

anakmudaindiaAvatar border
TS
anakmudaindia
Partai Nasdem Ancam Keluar Dari Pembahasan RUU HIP Jika Tanpa TAP MPRS XXV/1966
Spoiler for Ketua Fraksi Partai Nasdem DPR RI, Ahmad Ali:




Fraksi Partai NasDem DPR RI kembali menegaskan sikapnya untuk mendukung dimasukkannya TAP MPRS XXV/1966 kedalam RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) sebagai konsideran atau dasar pertimbangan. Bahkan, Fraksi Partai Nasdem mengancam akan keluar dari pembahasan RUU tersebut jika desakan mereka tidak diakomodir. Menurut Ketua Fraksi Partai NasDem DPR RI Ahmad Ali, TAP MPRS Pembubaran PKI itu merupakan suatu hal yang urgen didalam RUU Haluan Ideologi Pancasila serta didasarkan pada kuatnya desakan publik akan masalah tersebut. Sebab, TAP MPRS tersebut lahir dari adanya rasa traumatik mendalam terhadap ideologi Komunisme.

"Fraksi Partai NasDem mempersyaratkan untuk kita bersama-sama, kita ikut membahas ini dengan satu syarat yang kita minta kemarin yaitu kita ingin konsideran TAP MPRS itu dimasukkan sebagai salah satu konsideran di dalam RUU HIP," kata Ahmad Ali saat dihubungi Tribunnews, Rabu (20/5/2020).

"Itu syarat bagi Partai NasDem. Kalau tidak dicantumkan, Nasdem akan keluar dari pembahasan itu," imbuhnya.

Ali berpandangan, bahwa DPR RI harus mengakomodir kepentingan rakyat secara luas yang memang menginginkan agar TAP MPRS Pembubaran PKI tetap harus dimasukkan sebagai konsideran RUU Haluan Ideologi Pancasila. Menurutnya, aspirasi ini merupakan syarat mutlak yang harus dipenuhi oleh DPR RI jika RUU ini ingin dilanjutkan pembahasannya di sidang paripurna. Dengan begitu, akan memperlihatkan kedewasaan berpolitik di DPR.

"Dalam pandangan NasDem, konsideran ini tetap harus dicantumkan dalam RUU HIP sebagai salah satu bentuk akomodasi kepentingan dan kedewasaan politik DPR," ucapnya.

Ali menambahkan Fraksi Partai NasDem tidak ingin terjebak dalam logika atau dikotomi antara Orde Lama atau Orde Baru mengaitkan dengan RUU HIP. Menurutnya, alam kehidupan hari ini adalah alam yang berbeda dengan keduanya. RUU ini adalah sebuah cara pandang terhadap Pancasila di abad 21.

"Keterjebakan kita dengan pandangan dan tendensi semacam itu hanya akan akan melahirkan lingkaran setan dan perdebatan tanpa ujung yang menghabiskan energi anak bangsa tanpa progres yang jelas," ujarnya.

"Sehingga supaya kemudian RUU HIP ini menjadi hal yang sangat dibutuhkan dalam bernegara bisa diterima secara utuh, Fraksi NasSem memandang konsideran TAP MPRS itu harus masuk menjadi salah satu syarat," pungkasnya.

Spoiler for JANGAN LUPA:


nkridamaiAvatar border
nkridamai memberi reputasi
1
753
0
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan