- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita Dunia Hiburan
8 Orang Terkait Bully ke Bocah Penjual Jalangkote di Pangkep Jadi Tersangka


TS
febriay123
8 Orang Terkait Bully ke Bocah Penjual Jalangkote di Pangkep Jadi Tersangka

Pangkep -
8 Orang yang diamankan polisi terkait bully atau perundungan ke RZ (12), bocah penjual jalangkote di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditetapkan jadi tersangka. Polisi mengantongi 2 video aksi bully ke RZ.
"Ada 8 orang yang kita amankan dan semuanya telah kita tetapkan sebagai tersangka hari ini," kata Kapolres Pangkep, AKBP Ibrahim Aji, Senin (18/05/2020).
Kedelapan orang yang ditetapkan tersangka tersebut terdiri dari pelaku utama yang dalam video viral tampak memukul RZ hingga tersungkur. Sementara itu tersangka lainnya yakni pelaku yang merekam dan mengunggah video.
Selain itu, polisi juga mengamankan 2 orang lainnya yang turut berada video viral aksi bully ke RZ. Diketahui video tersebut direkam 2 bulan sebelum viral di media sosial.
"Jadi ada dua kasus video yang kita tangani. Nah yang video kedua itu lokasinya sama, tapi waktu pembuatannya itu sudah dua bulan lalu. Pelakunya juga sudah kita amankan," lanjutnya.
Polisi menjerat pelaku utama dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan subsider pasal 80 UU no 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman 3 tahun penjara.
Ciyeee lebaran di BUI


Sumur
0
376
2


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan