Kaskus

News

gamasukAvatar border
TS
gamasuk
Peran Pemerintah Dalam Pengembangan Ekonomi Kreatif
Peran Pemerintah Dalam Pengembangan Ekonomi Kreatif
“Ekonomi kreatif adalah penciptaan nilai tambah yang berbasis ide yang lahir dari kreativitas sumber daya manusia (orang kreatif) dan berbasis ilmu pengetahuan, termasuk warisan budaya dan teknologi.”

Sementara itu, menurut Howkins, ekonomi kreatif adalah kegiatan ekonomi dimana input dan outputnya adalah Gagasan. Esensi dari kreatifitas adalah gagasan. Bayangkan hanya dengan modal gagasan, seseorang yang kreatif dapat memperoleh penghasilan yang sangat layak. Gagasan yang dimaksud ialah gagasan yang asli dan dapat diproteksi oleh Hak Kekayaan Intelektual (HKI).
Pada abad ke-18, revolusi industri telah menyebabkan transformasi ekonomi yang
awalnya didominasi sektor pertanian berbasis sumber daya manusia dan sumber daya alam menjadi perekonomian yang didominasi industri berbasis barang modal. Pada tahun 1950-an, perekonomian digerakkan oleh pengetahuan sebagai sumber daya utamanya
dalam penciptaan nilai tambah. Kemudian pada tahun 1995 terjadi globalisasi industri
berbasis kreativitas yang membuat ekonomi kreatif semakin berkembang sejalan dengan
perkembangan teknologi informasi, sehingga oleh Howkins disebut sebagai gelombang ke-4.

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 142 Tahun 2018 tentang Rencana Induk Pengembangan Ekonomi Kreatif Nasional Tahun 2015-2025 disebutkan bahwa terdapat 16 subsektor ekonomi kreatif yakni :
a. Aplikasi dan game developer;
b. arsitektur;
c. desain interior;
d. desain komunikasi visual;
e. desain produk;
f. fashion;
g. film, animasi dan video;
h. fotografi;
i. kriya;
j. kuliner;
k. musik;
l. penerbitan;
m. periklanan;
n. seni pertunjukan;
o. seni rupa; dan
p. televisi dan radio.


Dalam acara Temu Kreatif
Nasional, Presiden menuliskan pesan pembuka bahwa “Era Ekonomi Kreatif harus
menjadi tulang punggung ekonomi Indonesia”. Hal ini ditegaskannya dalam pidato
resminya berikut ini,
“Saya sangat yakin bahwa ekonomi kreatif nantinya akan menjadi pilar
perekonomian Indonesia di masa yang akan datang. Kita perlu melakukan
lompatan dari perekonomian yang sebelumnya mengandalkan sumber
daya alam, mengandalkan pertanian, mengandalkan industri, mengandalkan teknologi informasi, menjadi perekonomian yang digerakkan
oleh industri kreatif.” ...
“Dan kalau kita ingin bersaing di bidang industri, pasti kita kalah
dengan Jerman atau kalah murah dengan China. Tetapi di bidang ini,
kesempatan itu sangat terbuka lebar, yaitu di bidang industri kreatif, di
bidang ekonomi kreatif. Dan kreatifitas akan mendorong inovasi yang
menciptakan nilai tambah yang lebih tinggi, tetapi pada saat yang
bersamaan ramah terhadap lingkungan, serta menguatkan citra dan
identitas budaya bangsa kita”
(Joko Widodo, Presiden Republik Indonesia)


Sumber:
Perpres 142 tahun 2018,
sistem ekonomi kreatif (bekraf)
Diubah oleh gamasuk 15-05-2020 16:21
0
519
0
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan