- Beranda
- Komunitas
- Regional
- Lampung
Penerapan Sistem Keamanan dan Keselamatan Ibadah Shalat Terawih di Lampung


TS
masnukho
Penerapan Sistem Keamanan dan Keselamatan Ibadah Shalat Terawih di Lampung

Perbedaan shalat terawih tahun lalu dan tahun 2020 pandemi virus covid-19 di Lampung!
Tetap beribadah namun dengan menjaga keamanan
Tetap beribadah namun dengan menjaga keamanan
Bulan Ramadhan tahun 1441 hijriah sebebtar lagi berakhir. Kesedihan mulai dirasakan oleh semua umat muslim di seluruh Indonesia bahkan seluruh dunia, karena mereka harus berpisah dengan bulan suci penuh ampunan.
Apa lagi bulan Ramadhan tahun ini menjadi bulan puasa yang sangat bersejarah, dimana kita semua harus menjalani bulan puasa di dalam keadaan yang sangat tidak menyenangkan.
Biasanya kita melalui bulan Ramadhan dengan penuh kenangan masa lalu dan melakukannya kembali di bulan Ramadhan yang dijalani. Namun tahun ini kita tidak bisa melakukan hal itu karena melihat situasi dan kondisi Indonesia saat ini.
Tentu Agan dan Sista paham maksut ane tentang keadaan saat ini.
Iya, pandemi virus covid-19 yang mewabah sejak akhir tahun 2019 itu masih berlangsung hingga sekarang.
Banyak masyarakat yang terdampak sehingga mengharuskan pemerintah untuk mengambil kebijakan dan peraturan untuk menangani dan menekan angka penyebaran virus covid-19.
Adapun salah satu kebijakan yang diambil yaitu anjuran untuk melakukan ibadah dari rumah.
Apa lagi bulan Ramadhan tahun ini menjadi bulan puasa yang sangat bersejarah, dimana kita semua harus menjalani bulan puasa di dalam keadaan yang sangat tidak menyenangkan.
Biasanya kita melalui bulan Ramadhan dengan penuh kenangan masa lalu dan melakukannya kembali di bulan Ramadhan yang dijalani. Namun tahun ini kita tidak bisa melakukan hal itu karena melihat situasi dan kondisi Indonesia saat ini.
Tentu Agan dan Sista paham maksut ane tentang keadaan saat ini.
Iya, pandemi virus covid-19 yang mewabah sejak akhir tahun 2019 itu masih berlangsung hingga sekarang.
Banyak masyarakat yang terdampak sehingga mengharuskan pemerintah untuk mengambil kebijakan dan peraturan untuk menangani dan menekan angka penyebaran virus covid-19.
Adapun salah satu kebijakan yang diambil yaitu anjuran untuk melakukan ibadah dari rumah.

Tentu setiap daerah mempunyai penerapan dan pentaatan perintah yang telah dikeluarkan oleh pemerintah.
Penerapan itu melihat beberapa keadaan dan tingkat keamanan daerah masing-masing.
Bagi di daerah yang mempunyai kasus positif corona dengan jumlah yang banyak dan mengakibatkan daerah tersebut menjadi zona merah tentu mereka akan lebih ketat dalam menerapkan peraturan keamanan.
Di awal Ramadhan Lampung masih menjadi zona hijau, keadaan tentu masih sangat kondusif sehingga kebijakan pemerintah masih memperbolehkan masyarakat untuk beribadah shala tarawih dan ibadah lainnya di masjid atau mushola dengan memperhatikan standar keamanan yang telah ditetapkan.
Pemerintah daerah memperbolehkan masyarakat untuk menjalankan shalat terawih, mereka membagikan masker secara gratis kepada jamaah shalat terawih dan mewajibkan mereka untuk membawa sajadah dari rumah.
Selain itu di beberapa masjid di Lampung, masyarakat yang hendak masuk masjid juga diharuskan masuk melalui pintu disinfektan sehingga mereka masuk masjid dalam keadaan steril.
Penerapan itu melihat beberapa keadaan dan tingkat keamanan daerah masing-masing.
Bagi di daerah yang mempunyai kasus positif corona dengan jumlah yang banyak dan mengakibatkan daerah tersebut menjadi zona merah tentu mereka akan lebih ketat dalam menerapkan peraturan keamanan.
Di awal Ramadhan Lampung masih menjadi zona hijau, keadaan tentu masih sangat kondusif sehingga kebijakan pemerintah masih memperbolehkan masyarakat untuk beribadah shala tarawih dan ibadah lainnya di masjid atau mushola dengan memperhatikan standar keamanan yang telah ditetapkan.
Pemerintah daerah memperbolehkan masyarakat untuk menjalankan shalat terawih, mereka membagikan masker secara gratis kepada jamaah shalat terawih dan mewajibkan mereka untuk membawa sajadah dari rumah.
Selain itu di beberapa masjid di Lampung, masyarakat yang hendak masuk masjid juga diharuskan masuk melalui pintu disinfektan sehingga mereka masuk masjid dalam keadaan steril.

Selain penggunaan masker saat shalat terawih, membawa sajadah dari rumah, memasuki bilik disinfektan sebelum masuk masjid, pemerintah juga menerapkan penetapan jarak shaf shalat sebagai bentuk physical distancing.
Peraturan ini diambil untuk mencegah penyebaran virus covid-19 dan menekan angka bertambahnya kasus positif.
Peraturan ini diambil untuk mencegah penyebaran virus covid-19 dan menekan angka bertambahnya kasus positif.

Namun sangat disayangkan sekali, di hampir 1/3 puasa daerah Bandar Lampung ditetapkan sebagai zona merah, karena semakin banyak kasus positif dan semakin bertambahnya ODP (Orang Dalam Pantauan).
Semenjak ditetapkannya Bandar Lampung sebagai zona merah akhirnya pemerintah daerahpun mengeluarkan kembali kebijakan untuk melarang masjid di Bandar Lampung untuk tidak melakukan shalat terawih di masjid dan menggantinya dengan ibadah di rumah masing-masing.
Peraturan tersebut diberlakukan di beberapa tempat di Bandar Lampung, sedangkan di daerah Lampung yang lain masih diizinkan untuk beribadah dengan menerapkan standar keamanan dan keselamatan.
Itulah fenomena dan keadaan bulan Ramadhan tepatnya ibadah shalat terawih yang terjadi di Lampung.
Kami orang Lampung yang memegang Pi'il sebagai dasar hidup tentu sangat menghargai peraturan dan perintah dari pemerintah.
Tidak shalat di masjid bukan berarti menghalangi niat beribadah, karena beribadah tidak hanya bisa dilakukan di masjid saja.
Oke, itulah tadi keadaan ibadah shalat terawih di Lampung. Semoga bisa menambah wawasan Agan dan Sista semua!
Terima kasih sudah singgah, dan jangan lupa tinggalkan jejak cendol kebaikan.
Semenjak ditetapkannya Bandar Lampung sebagai zona merah akhirnya pemerintah daerahpun mengeluarkan kembali kebijakan untuk melarang masjid di Bandar Lampung untuk tidak melakukan shalat terawih di masjid dan menggantinya dengan ibadah di rumah masing-masing.
Peraturan tersebut diberlakukan di beberapa tempat di Bandar Lampung, sedangkan di daerah Lampung yang lain masih diizinkan untuk beribadah dengan menerapkan standar keamanan dan keselamatan.
Itulah fenomena dan keadaan bulan Ramadhan tepatnya ibadah shalat terawih yang terjadi di Lampung.
Kami orang Lampung yang memegang Pi'il sebagai dasar hidup tentu sangat menghargai peraturan dan perintah dari pemerintah.
Tidak shalat di masjid bukan berarti menghalangi niat beribadah, karena beribadah tidak hanya bisa dilakukan di masjid saja.
Oke, itulah tadi keadaan ibadah shalat terawih di Lampung. Semoga bisa menambah wawasan Agan dan Sista semua!
Terima kasih sudah singgah, dan jangan lupa tinggalkan jejak cendol kebaikan.










nona212 dan 41 lainnya memberi reputasi
42
533
8


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan