- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
Dua kebijakan pemerintah yang dipertanyakan saat PSBB
TS
kangbubun17
Dua kebijakan pemerintah yang dipertanyakan saat PSBB
sumber gambar: google
Hallo agan sista
Salam jumpa kembali agant dan sista,
Pemerintah kembali membuka penerbangan domestik, beberapa maskapai akhirnya kembali beroperasi. Kebijakan yang kontroversi ditengah pemberlakuan PSBB guna mengurangi menyebarnya wabah covid19. Menjadi pertanyaan , apakah ini tanda kalau pandemi wabah covid-19 mulai berangsur pulih? Ditambah lagi dengan akan diberikannya kelonggaran bagi usia kerja di bawah 45 tahun bisa melakukan aktivitas kembali.
Yuk cek agant dan sista, apa sih alasan kembali dibukanya penerbangan Domestik, atau memang pandemi sudah mulai pulih atau ada hal lain.
pertama alasan menteri perhubungan kembali membuka penerbangan.
Pemerintah dalam hal ini menteri perhubungan membuka penerbangan domestik tetapi ternyata dengan memberikan syarat-syarat yang ketat ya agant dan sista. Yang diperbolehkan hanyalah Seperti Pebisnis, kepatriasi, perjalanan dinas, pejabat negara dan tamu negara dengan ketentuan dan syarat yang ketat.
Sebagai mana di lansir dari Detik.com yang melakukan penerbangan dengan moda tranportasi pesawat terbang harus, mampu menunjukan surat pernyataan bebas covid-19 dari instansi kesehatan dan menunjukan surat tugas bagi pegawai BUMN atau BUMD. Khusus kepatriasi harus mampu menunjukan surat tugas dari Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BPPMI)
Masih menurut Budi Karya, Kebijakan dibukanya kembali penerbangan tersebut dimaksud agar perekonomian nasional tetap berjalan dan agar bisa membantu mobilitas pekerja yang berkaitan dengan penangan virus covid-19. Namun demikian, lanjut menteri perhubungan tetap tidak diperkenankan bagi yang ingin mudik.
Alasan kedua dibolehkannya masyarakat dengan rentan usia dibawah 45 untuk melakukan kembali aktivitas diluar rumah.
kebijakan ini tentu disambut baik, terutama bagi dunia kerja, apalagi beberapa perusahaan sudah mulai banyak yang merumahkan karyawannya.
Menurut kepala Gugus Tugas percepatan Penanganan Covid 19, Alasan diperbolehkannya usia masyrakat dibawah 45 tahun, karena mereka memiliki fisik yang sehat, punya mobilitas yang tinggi, kalau terpapar mereka belum tentu sakit,karena mereka tidak ada gejala. .
"Kita menjaga masyarakat untuk tidak terpapar virus, tetapi juga kita harus berjuang secara keras agar masyarakat tidak terkena PHK” Tambah Doni Monardo. Kepala Gugus Tugas percepatan Penanganan Covid 19. Dalam konfrensi pers virtual.
Sumber: Detik.com
Itulah agant dan sista, kedua tanda yang mulai dilonggarkan oleh pemerintah ternyata, faktornya bukan sudah menurunnya wabah. tetapi karena masalah faktor ekomomi.
Penyebaran wabah Covid-19 itu sendiri masih tinggi, Data terakhir yang di lancir dari covid19.go.id. Data kasus positif terkonfirmasi (12/5/2020) menabah 484 orang sehingga menjadi 14.749. yang sembuh menambah 182 sehingga menjadi 3063. Meninggal 16 menjadi 1007.
Rupanya laju ekonomi tetap harus tetap jalan ya gant dan sista walau melambat. Perlu didukung ini gant dan sista, karena masalah ekonomi dikawatirkan akan mengancam kepada masalah sosial masyarat.
Tapi, kira-kira kapan ya masjid bisa kembali dibuka, tentu dengan protokol pengawalan kesehatan yang ketat ya gan dan sist.
tetap semangat.
nona212 dan 13 lainnya memberi reputasi
14
604
15
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan