Kaskus

Entertainment

dewaagniAvatar border
TS
dewaagni
Aspirasi Ibadah yang belum Sampai
Aspirasi Ibadah yang belum Sampai
Irfan Satryo Wicaksono | Humaniora



Aspirasi Ibadah yang belum Sampai
MI/ROMMY PUJIANTO

 
MESKI kebebasan menjalankan kepercayaan sudah cukup dirasakan, Retno Lastani tetap menyimpan keresahan. Keresahan itu pula yang pada Rabu (8/3) disuarakan Sekretaris Jenderal Paguyuban Penghayat Kapribaden ini kepada Kepala kantor Staf Kepresidenan, Teten Masduki.
"Kami ingin para penghayat kepercayaan ini jangan dikosongkan kolom agamanya. Diisi nama kepercayaan masing-masing boleh. Ditulis 'kepercayaan' saja juga boleh. Asal jangan kosong," tutur Retno saat bertemu Media Indonesia sore harinya. Retno mengaku didampingi Setara Institute dalam menyampaikan aspirasi itu.

Aspirasi Ibadah yang belum Sampai


Hak-hak para penghayat kepercayaan terhadap Tuhan YME, di antaranya tertuang di Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata No 43/41 Tahun 2009 tentang Pedoman Pelayanan kepada Penghayat Kepercayaan terhadap Tuhan YME. Dalam peraturan itu di antaranya para penghayat memiliki hak pelayanan administrasi, pemakaman, hingga hak mendirikan bangunan sarasehan.
Meski pelaksaanaan di wilayah sekretariat mereka di Limo, Depok, Jawa Barat cukup baik, tidak begitu dengan daerah lainnya. Retno berkisah tentang sebuah kejadian di Brebes. Saat itu, salah seorang penghayat ada yang meninggal dunia dan keluarganya sulit untuk mengurus pemakaman. Akhirnya, penghayat itu terpaksa harus dikebumikan di halaman rumah. Beruntung, pemerintah setempat turun tangan.
"Setiap daerah macam-macam orangnya. Kebanyakan orang menganggap kepercayaan sebagai aliran sesat. Kesan itu yang sampai sekarang masih melekat karena sosialisasi dari pemerintah masih kurang," kata Retno.
Selain itu, Retno berharap agar kelompok penghayat ini ikut dilibatkan dalam forum-forum lintas agama. Pemerintah memang memberi fasilitas melalui Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) sebagai sarana komunikasi antarumat beragama, tapi sayang di forum itu keberadaan Paguyuban Penghayat Kapribaden baru sebatas partisipan yang kerap diajak jika ada acara. "Secara formal kita (penghayat kepercayaan) tidak ada di FKUB," terang Retno.
Sementara itu, kesulitan menggapai rumah ibadah dialami Roy Sadikin Tan. Penganut agama Buddha ini harus bermacet-macet untuk menunaikan ibadah di Klenteng Cin Te Yen yang berlokasi di Petak Sembilan, Glodok, Jakarta Barat.
Meski begitu, lokasi yang jauh ini tidak terlalu merisaukan Roy karena ia sudah merasa nyaman beribadah di klenteng yang berusia ratusan tahun itu. Faktor kenyamanan inilah yang membuatnya tidak mempersoalkan meski jumlah rumah ibadah agama Buddha tidaklah banyak.
Hal yang sama disuarakan Ketua Dewan Rohaniwan Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (Matakin), Onga Wijaya. "Semua berjalan baik. Kami dari Matakin juga tak ada yang merasa dipersulit baik itu dalam melaksanakan ibadah, merayakan hari raya, ataupun membangun rumah ibadah," tegas Onga Wijaya kepada Media Indonesia, Kamis (9/2).

Pimpinan majelis agama harus sepaham
Menampung dan menyalurkan aspirasi organisasi masyarakat keagamaan, termasuk soal rumah ibadah, sesungguhnya juga menjadi bagian tugas Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).
Berkunjung ke Kantor FKUB di Tanah Abang, Jakarta, pada Kamis (9/3), sebuah rapat rutin lintas agama baru saja dilakukan.

"Materi bahasan tidak selalu ditentukan, tadi ini kami membahas persoalan renovasi rumah ibadah Gereja Yesus Sejati dan Masjid Al Rasyid Kampus Universitas Islam Jakarta (UIJ). FKUB memang memiliki peran untuk memberikan rekomendasi bagi pendirian maupun renovasi rumah ibadah," jelas Wakil Ketua FKUB DKI Jakarta, Syarif Tanudjaja.
Peran FKUB ini, imbuh Syarif, bisa meminimalkan senggolan dengan masyarakat yang mungkin merasa tidak sepakat dengan pendirian rumah ibadah. Jika, dukungan dari warga lintas agama maupun dari jamaah tidak mencapai jumlah yang ditetapkan, pihak FKUB akan berupaya menjalin dialog solusi dengan warga tersebut.
Syarif mengaku pihaknya memang tidak bisa mengendalikan individu per individu untuk bisa bersikap baik dan toleran. Namun, ia yakin pimpinan majelis agama yang diakui pemerintah tetap menjaga kesepahaman tentang menjaga kerukunan umat beragama. Dengan begitu, semangat kerukunan bisa diteruskan kepada jamaah secara berjenjang.

Sekolah agama-agama
FKUB DKI Jakarta juga memiliki program sosialisasi kerukunan yakni lewat Sekolah Agama-Agama dan Bina Damai (Sabda). Program yang diselenggarakan sejak tahun 2015 mengikutsertakan perwakilan berbagai agama dan penganut kepercayaan.
Program ini bukanlah program untuk koreksi agama melainkan agar saling mengenal. "Kami tidak menyediakan ruang untuk mengoreksi agama, tetapi justru memberikan pencerahan dari setiap agama supaya saling mengenal dan memiliki paham rukun. Pematerinya pun lengkap, dari Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, hingga Konghucu," pungkas Syarif.
Salah satu peserta Sabda yang digelar tahun lalu ialah Johnery Pandia dari Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia Wilayah DKI Jakarta.
"Kiranya ilmu dan pengalaman yang saya dapat bisa sangat berguna untuk menyebarkan apa itu arti kerukunan antarumat beragama. Karena pada intinya semua agama itu mengajarkan kebaikan," ungkap Johnery.
Kunjungan lintas agama pun pernah dilakukan, salah satunya kunjungan ke pesantren Front Pembela Islam. Sebaliknya, peserta dari komunitas muslim juga diajak mengunjungi komunitas agama lain.
Kegiatan SABDA juga sudah dikenal hingga organisasi dunia, Global Peace Foundation. Atas program itu, Ketua FKUB DKI Jakarta Ahmad Syafi'i Mufid hadir dalam diskusi mengatasi konflik agama di Filipina belum lama ini. Ahmad mengatakan pihaknya juga tengah menjajaki kerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri, untuk melakukan kegiatan sosialisasi kerukunan umat beragama sampai tingkat RT/RW. (Rio/Wnd/M-3)


https://mediaindonesia.com/read/deta...-belum-sampai
sayaanakhilangAvatar border
999999999Avatar border
999999999 dan sayaanakhilang memberi reputasi
2
316
0
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan