perojolan13Avatar border
TS
perojolan13
Wapres Ma'ruf Amin Serahkan Zakat Fitrah ke Baznas


Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyerahkan zakat fitrah secara virtual melalui teleconference kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) di kediaman resmi Wapres Jalan Diponegoro No. 2, Jakarta, Selasa (12/5/2020).

Keterangan resmi Setwapres menjelasjan penyerahan zakat fitrah ditandai dengan akad yang langsung dilafazkan oleh Wapres.

"Saya Wakil Presiden Republik Indonesia, menyerahkan dana zakat sebagaimana terlampir untuk disalurkan kepada para mustahik [orang-orang yang menurut syariat berhak mendapatkan zakat], khususnya mereka yang terdampak Covid-19," ucap Wapres.

Akad diterima langsung oleh Kepala Baznas Bambang Sudibyo. Dia mengatakan zakat fitrah yang diserahkan Wapres akan disalurkan kepada para mustahik sesuai ketentuan syariah dan peraturan perundang-undangan.

Adapun peruntukan zakat yang disalurkan melalui Baznas akan diprioritaskan kepada mustahik yang terdampak pandemi Covid-19. Sebanyak 72 persen dari total zakat yang disalurkan akan diberi kepada mustahik darurat kesehatan.

Sementara itu 25 persen untuk mustahik darurat ekonomi dan 3 persen untuk pelaksanaan program yang sudah ada sebelum pandemi.

Selain Presiden dan Wapres, para menteri kabinet Indonesia Maju, pejabat eselon 1 Kementerian/Lembaga, serta para anggota direksi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) turut mengikuti penyerahan zakat fitrah secara online ini.

link


"Saya Wakil Presiden Republik Indonesia, menyerahkan dana zakat sebagaimana terlampir untuk disalurkan kepada para mustahik [orang-orang yang menurut syariat berhak mendapatkan zakat], khususnya mereka yang terdampak Covid-19," ucap Wapres.
onikAvatar border
saeful07Avatar border
sarkajeAvatar border
sarkaje dan 12 lainnya memberi reputasi
11
532
9
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan