- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
Jubir Pemerintah Minta Masyarakat Patuhi Pelaksanaan PSBB


TS
wahid30
Jubir Pemerintah Minta Masyarakat Patuhi Pelaksanaan PSBB

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto meminta masyarakat untuk mematuhi pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang sudah diberlakukan di tiga provinsi dan 22 kabupaten/kota.
"Tetap di rumah. Belajar di rumah, bekerja di rumah, dan beribadah di rumah. Patuhi arahan untuk menjaga jarak dan penggunaan masker serta PSBB," kata Yurianto dalam jumpa pers di Graha BNPB sebagaimana disiarkan langsung akun Youtube BNPB Indonesia di Jakarta, Rabu.
Sedangkan kabupaten/kota yang telah memberlakukan PSBB adalah Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kota Depok, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kota Pekanbaru, Kota Makassar.
Kemudian, Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, Kabupaten Sumedang, Kota Tegal, Kota Banjarmasin, Kota Tarakan, Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Gresik, dan Kabupaten Gowa.
PSBB merupakan pembatasan kegiatan tertentu penduduk dalam suatu wilayah untuk mencegah penyebaran penyakit dan kontaminasi COVID-19.Pemerintah daerah menerapkan kebijakan PSBB berdasarkan persetujuan Kementerian Kesehatan.
Penerapan PSBB diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat untuk menjaga jarak, untuk memutus rantai penyebaran COVID-19, selain dengan mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir, juga menggunakan masker bila terpaksa keluar rumah, dan menghindari kerumunan.






nona212 dan 8 lainnya memberi reputasi
9
377
1


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan