Kaskus

News

sindonews.comAvatar border
TS
sindonews.com
Citilink Kembali Layani Penerbangan Domestik Mulai 8 Mei
Citilink Kembali Layani Penerbangan Domestik Mulai 8 Mei

JAKARTA - Maskapai Citilink Indonesia kembali akan melayani penerbangan domestik mulai pukul 00.00 WIB tanggal 8 Mei 2020. Hal ini mengacu kepada ketentuan yang berlaku, yaitu Peraturan Menteri Perhubungan No. 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 H serta mengacu pada Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 No. 4 Tahun 2020 dan Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan RI No. 31 Tahun 2020.

Direktur Utama Citilink Juliandra mengungkapkan, Citilink mendukung penuh upaya Pemerintah dalam menangani COVID-19 di Indonesia dengan memastikan kebutuhan layanan transportasi udara untuk masyarakat yang berkepentingan. Maupun distribusi logistik dapat terpenuhi dengan baik dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat

"Layanan penerbangan domestik yang dimaksud, diperuntukkan bagi pelanggan yang memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 di antaranya adalah pelanggan yang melakukan perjalanan kedinasan, repatriasi WNI/pelajar/pekerja migran/pemulangan orang dengan alasan khusus, pasien yang membutuhkan pelayanan kesehatan darurat dan pelanggan yang keluarganya sakit keras atau meninggal dunia dengan tetap menjalankan protokol kesehatan yang berlaku," kata Juliandra di Jakarta, Kamis (7/5/2020).

Baca Juga:

Adapun pembelian tiket dan untuk mengetahui rute serta jadwal penerbangannya, hanya dapat dilakukan melalui situs web www.citilink.co.id, aplikasi BetterFly Citilink dan kantor penjualan Citilink kecuali kantor yang berada di area bandara.

Kebijakan yang ketat diperlakukan kepada calon penumpang untuk melengkapi berbagai dokumen perjalanan yang harus diunggah pada saat melakukan pembelian tiket, di antaranya adalah surat keterangan sehat dan bebas COVID-19 dari rumah sakit, surat tugas dari kantor maupun instansi terkait, surat pernyataan perjalanan dan berbagai dokumen pendukung lainnya.

Calon penumpang juga diwajibkan untuk dapat menunjukkan kelengkapan dokumen fisik yang asli pada saat melakukan check-in di check-in counter. Selain itu, penumpang juga dipersyaratkan untuk memiliki tiket pulang pergi.


Sumber : https://ekbis.sindonews.com/read/205...mei-1588845910

---

Kumpulan Berita Terkait :

- Citilink Kembali Layani Penerbangan Domestik Mulai 8 Mei Dubes Dipersilahkan Cari Investor, BKPM Siap Mengawal

- Citilink Kembali Layani Penerbangan Domestik Mulai 8 Mei 74 Bank Telah Realisasikan Restrukturisasi Kredit

- Citilink Kembali Layani Penerbangan Domestik Mulai 8 Mei Perkuat Likuiditas, Bank Universal BPR Gandeng Bank bjb

darmawati040Avatar border
anasabilaAvatar border
anasabila dan darmawati040 memberi reputasi
2
194
1
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan