- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Ombudsman Jateng Temukan Bansos Tak Tepat Sasaran hingga


TS
kampung.kampung
Ombudsman Jateng Temukan Bansos Tak Tepat Sasaran hingga
Perusahaan leasing atau pembiayaan di Kota Semarang diketahui mengabaikan kebijakan Presiden Jokowi yang menginstruksikan penundaan pembayaran kredit selama pandemik virus corona Covid-19.
Hal itu diketahui Tim Ombudsman Perwakilan Jateng seusai mendapati laporan adanya salah satu perusahaan leasing yang masih nekat menagih pembayaran kredit kepada driver ojek online (ojol).
Driver ojol itu melaporkan jika kendaraannya tiba-tiba disita paksa lantaran dianggap telat membayar cicilan kredit. Tim Ombudsman sejauh ini telah memproses aduan driver ojol tersebut sejak dua minggu terakhir.
"Kini kasusnya sedang diproses. Padahal di sisi lain sudah ada imbauan dari pak presiden untuk menunda pembayaran kredit selama masa pandemik," kata Kepala Ombudsman Jateng, Siti Farida kepada Tribunjateng.com, Rabu (6/5/2020).
Farida mengaku, dengan adanya aduan tersebut, pihaknya kini telah berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Menurutnya, Ombudsman dengan OJK telah meneken kerjasama untuk menangani kasus yang melibatkan bank maupun leasing sejak lama.
"OJK yang akan menindak leasing tersebut. Sesuai aturannya memang ada program restrukturisasi dari pemerintah. Yang harus dipahami masyarakat itu kreditnya ditunda enam bulan, tapi tetap dibayar ketika wabahnya mereda," sambungnya.
Selain aduan soal leasing, Farida juga sering mendapati laporan kasus penyaluran bantuan sosial (bansos) ke tiap kabupaten/kota tak tepat sasaran.
Dari 24 jenis aduan yang masuk selama satu bulan terakhir, kasus bansos paling sering dilaporkan masyarakat ke Ombudsman.
Farida menyebut, banyak warga yang mengeluhkan bansosnya belum tersalurkan. Kasus bansos itu bermunculan di Kota Semarang , Klaten, Pemalang, Purworejo, dan Sragen.
Menurut Farida, kebanyakan warga mempertanyakan sejauh mana proses pencarian bansosnya dan data yang kurang valid.
Saat ini, pihaknya sudah berupaya berkirim surat kepada sejumlah kepala daerah untuk memastikan pengelolaan bansos sesuai standar layanan publik.
"Ada warga yang menganggap ini tidak sesuai sasaran, ada yang melaporkan datanya kurang, dan banyak yang nunggu kepastiannya. Maka, laporan yang masuk ke kami lalu dikoordinasikan dengan daerah bersangkutan. Supaya kita pantau jangan sampai ada penyimpangan," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di [url=https://]Tribunjateng.com[/url] dengan judul Ombudsman Jateng Temukan Bansos Tak Tepat Sasaran hingga Kendaraan Kredit Ditarik Paksa, https://jateng.tribunnews.com/2020/0...-ditarik-paksa.
Penulis: Akhtur Gumilang
Editor: m nur huda
Hal itu diketahui Tim Ombudsman Perwakilan Jateng seusai mendapati laporan adanya salah satu perusahaan leasing yang masih nekat menagih pembayaran kredit kepada driver ojek online (ojol).
Driver ojol itu melaporkan jika kendaraannya tiba-tiba disita paksa lantaran dianggap telat membayar cicilan kredit. Tim Ombudsman sejauh ini telah memproses aduan driver ojol tersebut sejak dua minggu terakhir.
"Kini kasusnya sedang diproses. Padahal di sisi lain sudah ada imbauan dari pak presiden untuk menunda pembayaran kredit selama masa pandemik," kata Kepala Ombudsman Jateng, Siti Farida kepada Tribunjateng.com, Rabu (6/5/2020).
Farida mengaku, dengan adanya aduan tersebut, pihaknya kini telah berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Menurutnya, Ombudsman dengan OJK telah meneken kerjasama untuk menangani kasus yang melibatkan bank maupun leasing sejak lama.
"OJK yang akan menindak leasing tersebut. Sesuai aturannya memang ada program restrukturisasi dari pemerintah. Yang harus dipahami masyarakat itu kreditnya ditunda enam bulan, tapi tetap dibayar ketika wabahnya mereda," sambungnya.
Selain aduan soal leasing, Farida juga sering mendapati laporan kasus penyaluran bantuan sosial (bansos) ke tiap kabupaten/kota tak tepat sasaran.
Dari 24 jenis aduan yang masuk selama satu bulan terakhir, kasus bansos paling sering dilaporkan masyarakat ke Ombudsman.
Farida menyebut, banyak warga yang mengeluhkan bansosnya belum tersalurkan. Kasus bansos itu bermunculan di Kota Semarang , Klaten, Pemalang, Purworejo, dan Sragen.
Menurut Farida, kebanyakan warga mempertanyakan sejauh mana proses pencarian bansosnya dan data yang kurang valid.
Saat ini, pihaknya sudah berupaya berkirim surat kepada sejumlah kepala daerah untuk memastikan pengelolaan bansos sesuai standar layanan publik.
"Ada warga yang menganggap ini tidak sesuai sasaran, ada yang melaporkan datanya kurang, dan banyak yang nunggu kepastiannya. Maka, laporan yang masuk ke kami lalu dikoordinasikan dengan daerah bersangkutan. Supaya kita pantau jangan sampai ada penyimpangan," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di [url=https://]Tribunjateng.com[/url] dengan judul Ombudsman Jateng Temukan Bansos Tak Tepat Sasaran hingga Kendaraan Kredit Ditarik Paksa, https://jateng.tribunnews.com/2020/0...-ditarik-paksa.
Penulis: Akhtur Gumilang
Editor: m nur huda






tien212700 dan 21 lainnya memberi reputasi
22
677
6


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan