- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Belum Berani Pulang, Warga Situbondo yang Dituduh Dukun Santet Memprihatinkan


TS
Sleipnir9
Belum Berani Pulang, Warga Situbondo yang Dituduh Dukun Santet Memprihatinkan

Foto: Ghazali Dasuqi
Situbondo - Warga Situbondo yang dituduh dukun santet hingga rumahnya dirusak masih bertahan di tempat evakuasi atau 'pengungsian', yakni di Wisma Rengganis Situbondo. Mereka masih belum berani pulang.
Pasutri LT (65) dan WN (55) belum berani pulang ke rumahnya di Desa Sumberejo Kecamatan Banyuputih. Pasutri tersebut masih tinggal di tempat pengungsian bersama anak, menantu, dan cucunya.
"Kami semua belum berani pulang. Karena kabarnya suami saya masih jadi incaran. Makanya, kami semua bertahan di sini," kata WN didampingi keluarganya kepada wartawan, Selasa (5/5/2020).
Ironisnya, selama berada di tempat 'pengungsian' pasutri ini justru nyaris lepas dari perhatian. Terbukti, LT dan istrinya WN hingga kini tidak bisa ganti baju. Sebab tak satu pun lembar pakaian yang mereka bawa, saat amuk massa terjadi di rumahnya, beberapa hari lalu. Sementara anak, menantu, dan cucunya, bisa ganti baju karena dapat bantuan pakaian dari rekannya di Situbondo.
"Saya, suami, dan anak saya dapat ganti baju tapi hanya satu. Itu pun untuk atasan saja. Makanya, satu dipakai satunya langsung dicuci, begitu terus. Kalau ibu dan bapak ini tidak ada baju ganti sama sekali," timpal YT, anak korban.
Tak hanya soal pakaian saja. Untuk makan keluarga ini juga harus menunggu belas kasihan. Sebab, tidak ada kiriman logistik selama mereka diamankan di Wisma Rengganis Situbondo. Praktis, untuk santap sahur dan buka puasa mereka sering kebingungan.
"Terpaksa kami tidak puasa, karena bisa jadi tidak ada makanan untuk sahur. Ini saja kami baru makan, setelah tadi pagi dikasih uang Rp 100 ribu oleh penyidik," sambung YT.
Kondisi korban yang memprihatikan itu menarik perhatian seorang pengacara di Situbondo. Pengacara bernama Supriyono itu bahkan bersedia mendampingi proses hukum keluarga ini, tanpa meminta biaya sepeserpun. Menurut pengacara asal Besuki ini, dirinya terpanggil untuk mendampingi karena prihatin dengan kondisi korban. Apalagi, salah satunya masih balita.
"Aksi perusakan dengan tuduhan dukun santet itu sangat keji dan belum tentu benar. Apalagi yang diduga pelanggaran itu bukan pelanggaran hukum. Hanya dugaan santet, pembuktiannya juga susah. Jadi pelaku perusakan itu harus ditindak tegas," kata Supriyono di Wisma Rengganis Situbondo.
Terkait keadaan keluarga korban saat ini, Supriyono meminta agar segera ada perhatian. Baik dari pemerintah Kabupaten juga pemerintah desa asal para korban. Karena hingga saat ini, para korban masih minim fasilitas. Baik pakaian maupun untuk keperluan makan sehari-hari.
"Saya kira ada anggaran-anggaran yang bisa digunakan untuk kepentingan itu," tandas Supriyono.
Sebelumnya, gegara dituduh punya ilmu santet, rumah seorang warga Situbondo jadi sasaran amuk massa. Rumah milik pasangan suami istri LT (65) dan WN (55), di Desa Sumberejo Kecamatan Banyuputih, dirusak puluhan orang hingga roboh. Selain rumah berbahan kayu itu yang ambruk, banyak juga perabot di dalamnya yang ikut rusak.
Bahkan, sebuah mobil dan sepeda motor milik pasutri itu juga ikut rusak tertimpa bangunan rumah yang roboh. Kaca-kaca mobil itu pecah berantakan, bodinya juga banyak yang remuk. Mengantisipasi hal tak diinginkan, LT dan keluarganya langsung dievakuasi. Kini mereka diamankan pihak kepolisian.
sumber
Rumah Warga Situbondo Ini Dirusak Massa Gegara Dituduh Dukun Santet

Atap rumah ambruk tertimpa atap (Foto: Ghazali Dasuqi)
Situbondo - Gegara dituduh punya ilmu santet, rumah seorang warga Situbondo jadi sasaran amuk massa. Rumah milik pasangan suami istri LT (65) dan WN (55), di Desa Sumberejo Kecamatan Banyuputih, dirusak puluhan orang hingga roboh. Selain rumah berbahan kayu itu yang ambruk, banyak juga perabot di dalamnya yang ikut rusak.
Bahkan, sebuah mobil dan sepeda motor milik psutri itu juga ikut rusak tertimpa bangunan rumah yang roboh. Kaca-kaca mobil itu pecah berantakan, bodinya juga banyak yang remuk. Mengantisipasi hal tak diinginkan, LT dan keluarganya langsung dievakuasi. Kini mereka diamankan pihak kepolisian.
"Ada 5 orang yang kita evakuasi untuk diamankan. Selain pasutri, ada juga anak dan menantunya, serta satu orang cucu pasutri. Kita masih terus menyelidiki kasus perusakan ini," kata Kapolres Situbondo AKBP Sugandi, Rabu (29/4/2020).
Sugandi menyampaikan, aksi perusakan rumah pasutri LT dan WN itu terjadi sekitar pukul 22.00 Wib malam kemarin. Sebelum itu, warga melalui perangkat desa sempat meminta agar LT diamankan. Karena warga menuduh si LT buka praktek dukun santet. Namun, LT yang menampik tuduhan itu memilih menolak permintaan tadi, hingga membuat warga emosi dan melakukan perusakan.

pasutri situbondo dituduh punya ilmu santet (Foto: Ghazali Dasuqi)
"Alhamdulillah, tidak ada korban. Hanya kerusakan rumah dan barang. Termasuk satu unit mobil dan satu unit sepeda motor korban ikut rusak," papar Sugandi.
Keterangan yang diperoleh detikcom menyebutkan, saat kejadian LT dan keluarganya sedang asyik bercanda dalam rumah. Mereka sempat curiga karena tiba-tiba banyak warga seliweran dekat rumahnya. Tahu rumahnya jadi sasaran amuk massa, LT dan keluarganya bergegas keluar menyelamatkan diri.
Dibantu perangkat desa setempat, keluarga ini langsung diselamatkan menuju Mapolsek Banyuputih. Siang tadi, LT dan keluarganya dievakuasi ke Wisma Rengganis di Situbondo.
"Sejak tadi malam anggota polisi sudah ke TKP dan melakukan olah TKP. Ada beberapa barang bukti yang sudah kita amankan. Selain kendaraan bermotor yang dirusak, kita juga amankan dua batang kayu yang diduga digunakan merusak," papar perwira polisi kelahiran Jakarta itu.
Selain itu, polisi juga langsung melakukan serangkaian pemeriksaan saksi-saksi. Hingga saat ini, sedikitnya sudah ada 8 orang saksi dimintai keterangannya terkait kejadian ini. Para saksi itu terdiri dari unsur perangkat desa dan BPD Desa setempat, serta saksi dari keluarga korban.
"Ini negara hukum, jadi semua akan kita proses sesuai dengan aturan hukum yang ada. Kalau terbukti, nanti pasal yang akan kita kenakan adalah 170 KUHP juncto pasal 406 KUHP," papar Sugandi.
Menurut Sugandi, permasalahan tuduhan dukun santet harus diselesaikan secara komprehensif. Artinya Semua pihak harus terlibat. Termasuk tokoh agama dan tokoh masyarakat, dengan memberikan edukasi kepada masyarakat. Sehingga stigma dukun santet itu tidak terus berkembang.
sumber






crazzyid dan 13 lainnya memberi reputasi
14
924
4


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan