- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Ada PSBB, Said Didu Minta Polisi Tunda Pemeriksaan


TS
gabener.edan
Ada PSBB, Said Didu Minta Polisi Tunda Pemeriksaan

Jakarta, CNN Indonesia -- Eks Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu meminta penjadwalan ulang pemeriksaannya di Bareskrim Polri terkait dengan kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, Senin (4/5).
Kuasa hukumnya, Letkol CPM (purn) Helvis, meminta agar pemeriksaan itu ditunda mengingat status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang saat ini diterapkan di DKI Jakarta dan Tangerang.
"Pak Said Didu tidak bisa hadir, makanya saya mewakili untuk koordinasi dengan penyidik minta menjadwalkan ulang," kata Helvis kepada wartawan di Bareskrim Polri, Senin (4/5).
Kendati demikian, ia menjelaskan bahwa pihaknya belum dapat memastikan ihwal waktu pemeriksaan tersebut akan dilakukan. Menurut dia, hal tersebut masih akan dibahas dengan penyidik dengan melihat situasi dan kondisi yang berjalan juga.
Dalam hal ini, kata dia, penyidik kepolisian pun memaklumi alasan dari Said Didu yang meminta penundaan pemeriksaan itu. Pasalnya, usia yang sudah cukup belia membuat Said menjadi lebih rentan untuk terjangkit virus Covid-19.
"Nanti kami sampaikan (waktu pemeriksaan terbaru), Pak Said ini kan usia sudah agak rentan ya. Seperti ini kan risiko, (kalau) pak Said yang datang mungkin lain lagi," lanjut dia.
Tim kuasa hukum Said pun mengatakan bahwa kliennya berkomitmen untuk kooperatif selama proses hukum tersebut dilaksanakan. Kliennya itu, kata Helvis, tidak pernah berniat melakukan penghinaan, pencemaran nama baik, ataupun menyiarkan pembertahuan bohong sebagaimana dilaporkan oleh Luhut.
Menurut dia, unggahan melalui video Youtube di akun pribadi milik Said DIdu itu merupakan ulasan analisis prioritas kebijakan pemerintah dalam penanganan masa Covid-19 saat ini.
"Hal-hal yang disampaikan klien kami dalam channel Youtubenya akan dapat dipahami dengan baik dan benar, setelah didengarkan secara komperhensif," kata Helvis.
"Menyelamatkan nyawa manusia dari Pandemi virus corona lebih utama dari apapun," tambah dia.
Dia mengungkapkan, selama proses hukum di kepolisian ini berjalan, Said nantinya akan didampingi oleh Tim Advokasi yang terdiri dari unsur ahli hukum, tokoh masyarakat, akademiki, ulama, tokoh lintas agamadan juga purnawirawan TNI dari berbagai organisasi yang mengirimkan perwakilannya.
https://m.cnnindonesia.com/nasional/...da-pemeriksaan
Ini maksutnya apa ulama dan tokoh lintas agama hadir di kasus ini.
Lha ini kasus kagak ada sangkut pautnya dengan agama.
Tokoh masyarakat dan purnawirawan TNI pun hadir..untuk apa woyyyy


Diubah oleh gabener.edan 04-05-2020 13:27






4iinch dan 37 lainnya memberi reputasi
38
2K
37


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan