- Beranda
- Komunitas
- News
- SINDOnews.com
Menko Polhukam Tegaskan Relaksasi PSBB Tak Abaikan Protokol Kesehatan WHO


TS
sindonews.com
Menko Polhukam Tegaskan Relaksasi PSBB Tak Abaikan Protokol Kesehatan WHO

JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengungkapkan pemerintah sedang memikirkan rencana relaksasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) menghadapi virus Corona. Seperti disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahwa ekonomi harus tetap berjalan meski Indonesia sedang menghadapi pandemi COVID-19.
"Kebijakan pemerintah dalam perang melawan COVID-19 bertumpu pada tiga hal, yakni kesehatan, ekonomi dan sosial. Mengenai kebijakan di bidang kesehatan, pemerintah tegas mengikuti protokol yang ditetapkan Badan Kesehatan Dunia (WHO) yang kemudian diadopsi Indonesia," ujarnya lewat rekaman video yang diterima SINDOnews, Minggu (3/5/2020).
Namun, kata Mahfud, protokol kesehatan yang ditetapkan tetap harus dijalankan dengan baik, seperti penggunaan masker, sering mencuci tangan, menjaga jarak hingga tidak berkerumun.
Baca Juga:
- Atasi Corona, Pustaka Bergerak Bersama 10 Rumah Aman Edukasi Masyarakat
- Lazisnu Imbau Penyaluran Zakat lewat Lembaga Resmi
- Muhammadiyah Dorong Lembaga ZIS Bangun Kerja Sama Strategis
"Karena di berbagai tempat itu berbeda, ada begitu ketat, (sehingga) bergerak ke sana tidak bisa, cari uang tidak bisa, tapi di tempat lain ada yang melanggar dengan mudahnya. Ini yang dimaksud perlu relaksasi, bukan lalu melanggar protokol kesehatan," kata.
Dia melanjutkan Presiden Jokowi juga meminta agar bantuan sosial (Bansos) dalam penanganan COVID-19 harus disalurkan cepat. Penyaluran tidak dulu mementingkan administrasi akan tetapi kecepatan sampai ke masyarakat yang membutuhkan.
"Bansos itu harus cepat dan tepat, tapi kalau pilihannya cuma satu, presiden minta agar cepat, semuanya segera diberi, pembukuannya nanti, soal administrasi, tidak punya KTP, tidak jelas rumahnya, tapi jelas membutuhkan cepat diberi. Nanti bisa diadministrasi sendiri, tapi bukan jadikan KTP sebagai prasayarat. Itu khususnya untuk kaum miskin di perkotaan," terang Mahfud.
Sumber : https://nasional.sindonews.com/read/...who-1588514759
---
Kumpulan Berita Terkait :
-

-

-



anasabila memberi reputasi
1
179
0


Komentar yang asik ya


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan