- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
Gambar Stiker Porno WhatsApp Yang Bisa Bikin Kena Hukum Penjara Atau Denda 6 Milyar


TS
I.W.a.K
Gambar Stiker Porno WhatsApp Yang Bisa Bikin Kena Hukum Penjara Atau Denda 6 Milyar
Quote:

Unggah stiker porno di WhatsApp bisa disanksi penjara maksimal hingga 12 tahun atau didenda 6 milyar Rupiah beritanya bisa dibaca di Kaskus ini (link) atau bisa baca langsung dari sumbernya di sini.
Pemerintah dalam hal ini Kominfo sesuai berita pada link di atas mengatakan bahwa menyebarkan stiker berbau pornografi dapat ditindak pidana karena merupakan pelanggaran kesusilaan. Bahkan bagi orang yang hanya sekedar memiliki gambar stiker porno dikatakan sudah termasuk tindak pidana. Untuk itu bagi masyarakat yang mengetahui diharapkan untuk melapor ke Kominfo atau ke pihak kepolisian.
Gambar gambar stiker porno WhatsApp yang dimaksud sudah pasti gambar gambar yang menampilkan hal hal yang tidak boleh ditampilkan secara vulgar di tempat umum atau di depan orang banyak seperti alat kelamin dan payudara. Bagi sebagian orang menggunakan gambar stiker berbau pornografi pada WhatsApp mungkin biasa saja buat mereka sebagai seru seruan dalam berkirim pesan dan biasanya sudah pada tahu kepada siapa saja dan ke group mana saja mereka "berani" mengirim stiker berbau pornografi.
Bagi yang masih suka berkirim gambar stiker porno di WhatsApp sebaiknya segera di hentikan daripada dipenjarakan atau didenda 6 milyar, uang dari mana?? Saling berkirim stiker porno di WhatsApp biasanya memang hanya antara teman teman dekat saja dan rasa rasanya teman dekat tak akan mungkin lapor ke Kominfo atau polisi hanya saja untuk mencegah khilaf, salah kirim stiker porno ke orang atau group yang tidak seharusnya dan lain sebagainya, maka ada baiknya segala macam gambar stiker yang mengandung unsur pornografi yang ada di handphone kita masing masing itu dihapus.
Hapus dan stop penyebaran gambar stiker berbau pornografi di WhatsApp bukan demi untuk supaya Kominfo senang tapi demi untuk diri kita sendiri agar tidak sampai ketiban sial dipidanakan atau dikenai denda dikemudian hari. Lagipula kita tinggal di tempat yang masih menjunjung tinggi nilai adat ketimuran, jadi hormatilah itu jangan pertontonkan kelamin orang lain atau diri sendiri di muka umum. Hati hati bisa dihukum penjara atau denda 6 milyar!!
Well gans, harap sabar mulai sekarang yuk kita hapus yang porno porno walau sulit tapi pasti bisa, semangat!!!



sumber gambar






stomap dan 30 lainnya memberi reputasi
31
39.9K
Kutip
51
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan