- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Larangan Mudik, TKI dari Hong Kong Telantar di Bandara Soetta Tak Bisa Pulang Kampung


TS
mows
Larangan Mudik, TKI dari Hong Kong Telantar di Bandara Soetta Tak Bisa Pulang Kampung
Quote:
Larangan Mudik, TKI dari Hong Kong Telantar di Bandara Soetta Tak Bisa Pulang Kampung
Hasnugara · Sabtu, 25 April 2020 - 19:36 WIB
Hasnugara · Sabtu, 25 April 2020 - 19:36 WIB

TANGERANG, iNews.id – Sejumlah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang baru dari Hong Kong telantar di Bandara Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta Tangerang, Banten. Mereka tak bisa pulang ke kampung halaman lantaran pesawat domestik yang akan mereka tumpangi sudah tidak beroperasi menyusul larangan mudik yang ditetapkan pemerintah.
Dari pantauan iNews, ada lima orang TKI yang baru kembali dari Hong Kong pada Jumat malam (24/4/2020), terlihat duduk-duduk di kursi tunggu Terminal 3 Bandara Soetta, Sabtu siang (25/4/2020). Mereka seyogyanya hanya transit di Bandara Soetta dan akan melanjutkan perjalanan ke kampung halaman masing-masing menggunakan maskapai penerbangan Garuda Indonesia.
Namun, mereka tidak bisa pulang karena pemerintah menetapkan aturan larangan mudik sejak hari ini, untuk mencegah penyebaran virus corona. Mereka pun terpaksa bertahan untuk menunggu kejelasan status agar bisa kembali ke kampung halaman.
Salah satu TKI asal Lampung yang baru tiba dari Hong Kong mengatakan, sebelum pulang ke Indonesia, mereka tidak mengetahui kondisinya bakal seperti ini. Mereka mendapat informasi bahwa larangan penerbangan mudik sesuai Peraturan Kementerian Perhubungan No 25 Tahun 2020 dikecualikan bagi TKI. Namun, mereka tidak menyangka akan telantar setelah tiba di Bandara Soetta
“Katanya TKI ada pengecualian, ternyata itu ga ada. Sementara kalau kami tetap tinggal di Hong Kong, kami akan ditangkap polisi sana karena visa kami sudah habis masa berlakunya. Tapi, sampai di sini juga tidak ada kejelasan,” kata TKI asal Lampung, Anggun.
Menurut Anggun, sejak sampai di Bandara Soetta pada Sabtu malam dan hari ini, mereka sudah berusaha mendapatkan informasi dari berbagai pihak terkait nasib mereka. Namun, sampai kini belum ada titik terang.

“Kami sudah cari informasi ke sana ke mari. Sebelumnya juga waktu kami di Hong Kong katanya kami masih bisa melanjutkan penerbangan ke kampung. Ternyata begitu kami tiba, buka email, ada informasi penerbangan kami di-cancel,” katanya.
TKI lainnya berharap mereka bisa segera mendapat informasi dan bisa kembali ke kampung halaman masing-masing. Sebagian dari mereka bertujuan ke Lampung, Lombok, Nusa Tenggara Barat, sebagian lagi ke Blitar dan Surabaya, Jawa Timur. Sementara sebagian rekan-rekan mereka telah memilih tinggal di tempat saudara di Jakarta karena tidak mendapat kejelasan mengenai penerbangan mereka ke kampung halaman.
Dengan didampingi petugas Kepolisian, para TKI ini berharap kepada petugas baik dari maskapai maupun pengelola bandara bisa mencarikan solusi untuk memulangkan mereka ke daerah asal masing-masing.
“Kami berharap bisa pulang. Sebenarnya kan pulang ini juga bukan keinginan kami, tapi memang keharusan karena visa kami sudah habis masa berlakunya. Kalau secara mandiri, kami juga bingung karena kami sendiri-sendiri dan barang kami juga banyak,” katanya.
Diketahui, berdasarkan Permenhub Nomor 25 Tahun 2020 tentang Larangan Mudik, moda transportasi udara melarang maskapai untuk mengangkut penumpang. Namun, ada pengecualian untuk para tamu negara, pemulangan repatriasi, pemulangan TKI, penerbangan darurat, hingga mengangkut alat kesehatan maupun logistik sehingga masih dapat terbang. (INEWS)
Quote:
Wah jadi mirip film Tom Hanks - The Terminal.
Sudah sampai bandara tapi jalur domestik ditutup dan daerah menetapkan PSBB serta larangan mudik, mau kembali ke HK ga bisa harus perpanjang VISA dulu.
Bisa jadi dokumentasi nih tinggal di bandara 2 minggu/sebulan menunggu selesai PSBB dan Larangan Mudik.
Semoga mendapat kendaraan/angkutan yang bisa mengangkut mereka ke daerah. Atau dicarikan penginapan/kost/kontrakan di Jakarta/sekitar Soetta saja (jika boleh masuk Jakarta/Tangerang).

Sudah sampai bandara tapi jalur domestik ditutup dan daerah menetapkan PSBB serta larangan mudik, mau kembali ke HK ga bisa harus perpanjang VISA dulu.
Bisa jadi dokumentasi nih tinggal di bandara 2 minggu/sebulan menunggu selesai PSBB dan Larangan Mudik.
Semoga mendapat kendaraan/angkutan yang bisa mengangkut mereka ke daerah. Atau dicarikan penginapan/kost/kontrakan di Jakarta/sekitar Soetta saja (jika boleh masuk Jakarta/Tangerang).


Diubah oleh mows 25-04-2020 22:21






tuliptulipje dan 32 lainnya memberi reputasi
33
2.3K
Kutip
30
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan