- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
Jadilah Manusia : Jangan Menolak Pemakaman Jenazah Korban Covid-19


TS
arcvinci27
Jadilah Manusia : Jangan Menolak Pemakaman Jenazah Korban Covid-19
Halo Gan-Sist! Gimana kabarnya nih? sehat"aja kan? 


Hari ini aku mau membagikan sesuatu, yang semoga saja bisa merubah pemikiran kita tentang para jenazah korban Covid-19.
Karena aku merasa miris melihat banyak orang yang memperlakukan jenazah korban Covid-19 dengan "Tidak Adil".
So yah... enjoy dengan threadnya yah!
------------------------------------------------------------------------------

Kasus Covid-19 masih menghantui dunia. Pemerintah Indonesia-pun terus berupaya dengan sebaik mungkin untuk menekan penyebaran virus ini.
Mereka para pahlawan yang bertarung di garis depan seperti Polisi, perawat, dokter dan yang lainnya pun tetap berusaha semaksimal mungkin.
Namun, di tengah kekacauan yang di akibatkan oleh virus ini, ada kejadian yang sangat ironis bagiku.
Ya, penolakan pemakaman jenazah Covid-19 di berbagai tempat.
Penolakan Pemakaman Jenazah Covid-19 di Jawa Tengah

Kasus yang terbaru adalah penolakan Pemakaman jenazah perawat yang bekerja di sebuah rumah sakit di Semarang. Dia meninggal dikarenakan terinfeksi virus Corona, dikarenakan dia juga merupakan seorang perawat yang berjuang membantu pasien yang terinfeksi covid-19.
Saat hendak di makamkan, sekelompok warga daerah Ungaran menolak
Penolakan Jenazah Covid-19 Lainnya.
Penolakan pemakaman jenazah pasien virus corona (COVID-19) lainnya juga terus terjadi di beberapa wilayah di Indonesia. Seperti yang terjadi di Banyumas, Jawa Tengah, bahkan selama dua hari, 1 dan 2 April 2020, lokasi pemakaman harus dipindah sampai empat kali.
Selain di Banyumas, penolakan pemakaman pasien corona juga terjadi di Kota Depok, Makassar dan Gowa, Sulawesi Selatan
Prosedur Pengurusan Jenazah Korban Covid-19
Dr. Lipur menjelaskan bahwa setiap jenasah yang diduga atau di konfirmasi positif Covid-19 telah melewati prosedur medis sehingga tidak ada alasan lagi bagi kita untuk menolaknya.
Tidak Ada Alasan Untuk Menolak Jenazah Korban Covid-19
Dari tulisan di atas kita sudah mengetahui bahwa jenazah sebelum di makamkan, telah ditangani oleh tim medis yang sudah terlatih dan telah melalui prosedur kesehatan yang benar.
Ada beberapa hal lagi yang harus kalian ketahui.
Hukum Bagi Seseorang Yang Menolak Jenazah Korban Covid-19
Dan sesuai KUHP, Penolakan Jenazah Korban Covid-19 Bisa Dipidana dengan Pasal 212 dan 214 KUHP dan pasal 14 ayat 1 UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit .
Memang sudah ada hukum pidana bagi semua orang yang menolak pemakaman jenazah korban Covid-19 ini. Tapi ane mengharapkan Gan-Sist melakukannya bukan karena takut di hukum, tapi karena kita sadar bahwa sang jenazah juga memiliki hak yang sama dengan kita, dia juga memiliki hak untuk beristirahat terakhir dengan tenang dan sesuai dengan prosedur keagamaan yang di anutnya.
Terakhir, ane tau kita semua cemas dan khawatir di tengah situasi darurat ini.
Tetapi ane harap jangan sampai ketakutan itu membuat kita hilang rasa kemanusiaan empati terhadap sesama kita.
Baca Juga Cerita Lengkap Pembunuhan Elyzabeth Short : Sang pemimpi Yang Tubuhnya Dipotong Menjadi 2 Bagian



Hari ini aku mau membagikan sesuatu, yang semoga saja bisa merubah pemikiran kita tentang para jenazah korban Covid-19.
Karena aku merasa miris melihat banyak orang yang memperlakukan jenazah korban Covid-19 dengan "Tidak Adil".
So yah... enjoy dengan threadnya yah!

------------------------------------------------------------------------------

Kasus Covid-19 masih menghantui dunia. Pemerintah Indonesia-pun terus berupaya dengan sebaik mungkin untuk menekan penyebaran virus ini.
Mereka para pahlawan yang bertarung di garis depan seperti Polisi, perawat, dokter dan yang lainnya pun tetap berusaha semaksimal mungkin.
Namun, di tengah kekacauan yang di akibatkan oleh virus ini, ada kejadian yang sangat ironis bagiku.
Ya, penolakan pemakaman jenazah Covid-19 di berbagai tempat.
Penolakan Pemakaman Jenazah Covid-19 di Jawa Tengah

Kasus yang terbaru adalah penolakan Pemakaman jenazah perawat yang bekerja di sebuah rumah sakit di Semarang. Dia meninggal dikarenakan terinfeksi virus Corona, dikarenakan dia juga merupakan seorang perawat yang berjuang membantu pasien yang terinfeksi covid-19.
Saat hendak di makamkan, sekelompok warga daerah Ungaran menolak
Spoiler for "Reaksi Gubernur Jawa Tengah":
Penolakan Jenazah Covid-19 Lainnya.
Penolakan pemakaman jenazah pasien virus corona (COVID-19) lainnya juga terus terjadi di beberapa wilayah di Indonesia. Seperti yang terjadi di Banyumas, Jawa Tengah, bahkan selama dua hari, 1 dan 2 April 2020, lokasi pemakaman harus dipindah sampai empat kali.
Selain di Banyumas, penolakan pemakaman pasien corona juga terjadi di Kota Depok, Makassar dan Gowa, Sulawesi Selatan
Spoiler for "Penjelasan Dari Ahli":
Prosedur Pengurusan Jenazah Korban Covid-19
Dr. Lipur menjelaskan bahwa setiap jenasah yang diduga atau di konfirmasi positif Covid-19 telah melewati prosedur medis sehingga tidak ada alasan lagi bagi kita untuk menolaknya.
Spoiler for "Prosedur Penanganan Jenazah Sebelum Dimakamkan":
Tidak Ada Alasan Untuk Menolak Jenazah Korban Covid-19
Dari tulisan di atas kita sudah mengetahui bahwa jenazah sebelum di makamkan, telah ditangani oleh tim medis yang sudah terlatih dan telah melalui prosedur kesehatan yang benar.
Ada beberapa hal lagi yang harus kalian ketahui.
Spoiler for "Ketahui Ini":
Hukum Bagi Seseorang Yang Menolak Jenazah Korban Covid-19
Dan sesuai KUHP, Penolakan Jenazah Korban Covid-19 Bisa Dipidana dengan Pasal 212 dan 214 KUHP dan pasal 14 ayat 1 UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit .
Spoiler for "Bunyi Pasal":
Memang sudah ada hukum pidana bagi semua orang yang menolak pemakaman jenazah korban Covid-19 ini. Tapi ane mengharapkan Gan-Sist melakukannya bukan karena takut di hukum, tapi karena kita sadar bahwa sang jenazah juga memiliki hak yang sama dengan kita, dia juga memiliki hak untuk beristirahat terakhir dengan tenang dan sesuai dengan prosedur keagamaan yang di anutnya.
Terakhir, ane tau kita semua cemas dan khawatir di tengah situasi darurat ini.
Tetapi ane harap jangan sampai ketakutan itu membuat kita hilang rasa kemanusiaan empati terhadap sesama kita.
Baca Juga Cerita Lengkap Pembunuhan Elyzabeth Short : Sang pemimpi Yang Tubuhnya Dipotong Menjadi 2 Bagian
Diubah oleh arcvinci27 22-04-2020 19:30






infinitesoul dan 11 lainnya memberi reputasi
12
876
7


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan