Kaskus

Entertainment

psychoyounAvatar border
TS
psychoyoun
Kahi 'After School' Dilaporin ke Polisi karena Dianggap Langgar Hukum Isolasi Mandiri
Kahi 'After School' lagi-lagi mendapat kritikan dari netizen. Nggak cuma kritikan sih, Kahi juga dilaporkan oleh salah satu netizen itu ke kepolisian karena dianggap telah melanggar aturan buat isolasi mandiri di tengah wabah COVID-19 ini.  Hal tersebut diungkapkan di sebuah forum online.

Kahi 'After School' Dilaporin ke Polisi karena Dianggap Langgar Hukum Isolasi Mandiri
foto: instagram.com/kahi_korea

Kahi dianggap nggak bisa memberi contoh yang baik pada masyarakat mengingat dirinya adalah seorang publik figur. Pada 14 April kemarin, Kahi mengumumkan kalau dia bakal balik ke Korea setelah tinggal 2 tahun di Bali. Tapi masalahnya bermula dari agensi yang mengunggah foto anaknya lagi main di gunung pada 6 April. Agensi bilang kalau foto itu diambil saat Kahi masih tinggal di Bali.


Kahi 'After School' Dilaporin ke Polisi karena Dianggap Langgar Hukum Isolasi Mandiri
foto: Koreaboo

Lewat postingan di Instagram story, Kahi bilang kalau ia udah melakukan isolasi mandiri.

Kahi 'After School' Dilaporin ke Polisi karena Dianggap Langgar Hukum Isolasi Mandiri
foto: Koreaboo

"Aku sudah melakukan isolasi mandiri selama 14 hari setelah kembali ke Korea. Aku memasak, aku beres-beres. Aku memasak, aku beres-beres. Aku memasak, aku beres-beres. Aku memandikan anakku, aku menidurkannya. Aku merefleksikan diri. Aku bikin banyak resolusi. Aku berdoa. Nggak banyak yang bisa ku lakukan. Aku minta maaf buat semua orang yang nggak nyaman karena aku. Dan terima kasih banyak buat orang-orang yang terus menenangkanku."


Sebelumnya, Kahi juga pernah mendapat kecaman dari netizen karena memposting foto bareng anaknya lagi main di pantaik. Saat itu juga sedang ramai anjuran buat berada di rumah untuk memutus penyebaran virus corona.

Di Korea sendiri memang ada aturan di Undang-Undang Pencegahan Penyakit Menular kalau orang-orang yang melanggar isolasi mandiri bisa mendapatkan hukuman. Hukumannya adalah 1 tahun penjara hingga dengan 10 juta Won. Udah lah mbak, baik-baik di rumah aja~
anasabilaAvatar border
.doflamingo.Avatar border
4iinchAvatar border
4iinch dan 3 lainnya memberi reputasi
4
413
1
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan