TS
JurnalisBatman
Tak Acuh Saat COVID-19
Peduli. Itu satu kata yang layak disematkan ke BPJAMSOSTEK. Apalagi saat situasi pandemi global wabah virus Covid-19 sekarang. Yang juga melanda Indonesia.
Jangan gusar soal peduli itu. BPJAMSOSTEK memang nyata realisasinya.
Buktinya: jelas-jelas BPJAMSOSTEK tetap bakal menyalurkan hak Jaminan Kematian (JKM) peserta yang terdampak (meninggal dunia) akibat virus Covid-19.
Komitmen hebat. Makanya awal tadi sudah disampaikan begitu pedulinya BPJAMSOSTEK ke pesertanya.
Peduli sebab peserta BPJAMSOSTEK dan keluarganya bakal merasa tidak diabaikan ketika situasi sekarang sangat sulit.
Memang JKM adalah hak jaminan sosial yang diberikan ke ahli waris peserta meskipun meninggalnya bukan terkait pekerjaan. JKM tetap 'cair' walaupun si peserta wafat di luar tugas pekerjaan.
Namun yang membedakan: situasi sekarang. Saat Indonesia sedang melawan virus Covid-19. Dan virus Covid-19 telah dinyatakan sebagai pandemi global. Mewabah internasional. Artinya: seluruh negara sedang 'berperang' dengan virus Covid-19.
Nah, meskipun telah dinyatakan sebagai pandemi global, BPJAMSOSTEK tak menafikan hak pesertanya. BPJAMSOSTEK tidak berdalih: virus ini mengjangkiti seluruh negara. Jadi tidak ada 'pencairan' JKM.
Tidak ada begitu. Nyatanya BPJAMSOSTEK tetap memberikan hak JKM ke ahli waris peserta yang terdampak virus Covid-19.
Akan jadi biasa bila peserta BPJAMSOSTEK meninggal karena penyakit jantung atau kecelekaan di jalan. Skalanya umum dan tidak menjalar ke seluruh negara di dunia --bahkan ditetapkan sebagai darurat kesehatan.
Itulah yang membedakannya. Yang membuat BPJAMSOSTEK memang betul-betul peduli sebagai badan hukum publik penyelenggara jaminan sosial.
Oya, JKM yang diberikan sebesar Rp 42 juta. Sesuai program BPJAMSOSTEK dengan menaikkan manfaat tanpa menambah iuran peserta.*
Ezio.19 memberi reputasi
1
302
0
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan