Kaskus

Entertainment

arif.aldianto06Avatar border
TS
arif.aldianto06
Omnibus law akan banyak menarik investasi masuk ke Indonesia
Omnibus law akan banyak menarik investasi masuk ke Indonesia
Pemerintah merumuskan Visi Indonesia Maju 2045 sebagai langkah strategis menjadikan Indonesia sebagai 5 (lima) besar kekuatan ekonomi dunia pada tahun 2045. Untuk mewujudkannya, pemerintah mengharapkan adanya “gelombang investasi” guna mempercepat proses pembangunan. 

Kenyataan dilapangan terjadi tumpang-tindih dan ketidak harmonisan undang-undang  sektoral menjadi hambatan utama untuk menciptakan iklim berinvestasi yang ramah bagi para investor. Atas dasar itu lah, deregulasi dan debirokrasi perlu dilakukan. 

Banyak peraturan perundang-undangan  hendak dipangkas, dirubah, bahkan bila perlu membuat norma baru yang belum ada UU sebelumnya melalui satu UU sekaligus yang dipopulerkan dengan nama Omnibus Law. 

Bus Omni ini dianggap akan menciptakan iklim investasi yang ramah melalui langkah penyederhanaan perizinan, kemudahan persyaratan, dan proses yang dipercepat bagi pelaku bisnis, baik domestik maupun asing, di Indonesia. Ketika Joko Widodo dilantik sebagai presiden untuk periode kedua 2019 – 2024, di Gedung DPR RI (20/10/2019), dalam pidato resminya presiden terpilih mengkonfirmasi kembali rencana dan keperluan pemerintah membuat Omnibus Law, sekaligus meminta dukungan politik dari DPR RI. Petikan pidatonya sbb.: “Segala bentuk kendala regulasi harus kita sederhanakan, harus kita potong, harus kita pangkas. 

Pemerintah akan mengajak DPR untuk menerbitkan dua undang-undang besar. Yang pertama, UU Cipta Lapangan Kerja. Yang kedua, UU Pemberdayaan UMKM. Masing-masing UU tersebut akan menjadi omnibus law, yaitu satu UU yang sekaligus merevisi beberapa UU, bahkan puluhan UU.....”. Gagasan omnibus law ini bukanlah hal baru. 

Tercatat, pemerintah pernah melontarkan gagasan ini ke publik pada tahun 2017. Kemudian, masih kuat dalam ingatan kita pada September 2019 Pemerintah dan DPR RI gagal mengesahkan ragam RUU dan revisi UU, termasuk RUU Pertanahan setelah menuai gelombang protes dari masyarakat luas. Sebulan kemudian, omnibus law mulai intensif disuarakan pemerintah. 

Seperti dalam pidato  saat Jokowi dilantik kembaIi memimpin Indonesia untuk lima tahun kedepan menegaskan sekaligus mengkonfirmasi kembali rencana dan keperluan pemerintah membuat omnibus law, sekaligus dukungan politik dari DPR RI. Tujuan omnibus law dibuat untuk menyederhanakan perizinan dan regulasi. 

Sekaligus  untuk menarik investasi, dan mengkikis tumpang tindih regulasi. Greget dan semangat membentuk omnibus law ini juga berdasarkan evaluasinya di periode pertama, dimana visi dan misi Presiden Jokowi kental dalam mempermudah investasi dari luar negeri ke Indonesia. Dalam pidatonya, Jokowi memang menyebut pentingnya menyederhanakan birokrasi. Investasi untuk penciptaan lapangan kerja harus diprioritaskan. Prosedur yang panjang harus dipotong.


Sumber  : 

http://www.omnibusrakyat.com/2020/04...k-menarik.html
sebelahblogAvatar border
infinitesoulAvatar border
4iinchAvatar border
4iinch dan 5 lainnya memberi reputasi
6
639
0
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan