noldeforestasiAvatar border
TS
noldeforestasi
Kitorang Tak Cuma Makan Bawang, Bapak Presiden!



Wabah virus korona (Covid-19) tak pelak berdampak pada seluruh sendi sektor perekonomian. Tidak cuma pertumbuhan ekonomi yang melorot dan defisit anggaran yang melebar. Indonesia bukan perkecualian. Sejak pengumuman kasus positif Covid-19 di Indonesia, perlahan para pelaku ekonomi mulai merasakan telaknya pukulan yang dibawa virus asal Wuhan, China tersebut.

Terlebih setelah pemerintah mengumumkan pembatasan kegiatan sosial, termasuk kebijakan kerja dari rumah (work from home/WFH), belajar dari rumah, dan ibadah dari rumah.

Demi membuat masyarakat yang sudah jatuh tertimpa tangga tidak lantas makin sakit lagi, pemerintah di bawah arahan Presiden Jokowi segera menebar berbagai kebijakan keringanan. Mulai dari relaksasi kredit bagi para debitur kecil dan pekerja informal, hingga penyederhanaan proses pengajuan impor alias Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH), Surat Perizinan Impor (SPI) dan Laporan Surveyor (LS) bahan pokok bagi dunia usaha.

Yang disebut belakangan erat kaitannya bagi percepatan pemenuhan kebutuhan dan stabilisasi harga. Kemendag telah mengeluarkan kebijakan pembebasan izin impor bagi komoditas bawang putih dan bombai pada Rabu (18/3) lalu.

Relaksasi impor tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 27 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 44 Tahun 2019, tentang Ketentuan Impor Produk Hortikultura.

Meski di lapangan kebijakan itu masih berbenturan dengan Kementan yang masih kekeuh dengan pemberlakuan RIPH sebagai syarat mutlak impor. Namun, setidaknya arah ke penyederhanaan aturan impor di saat kondisi darurat sudah ada.

Sayangnya, pembebasan tersebut baru terbatas pada produk bawang putih dan bombai.. Hmm.. Aneh sekali.. Memang masyarakat Indonesia hanya makan bawang??

Ada produk lain yang mungkin justru lebih penting untuk diberikan kelonggaran syarat impor. Buah-buahan dan sayuran, contohnya. Di saat kondisi pandemi Covid-19 yang banyak menyerang kekebalan tubuh manusia, kita justru perlu asupan yang sehat dan bergizi bukan?

Silakan cek di poster-poster anjuran WHO maupun pemerintah tersebar dimana-dimana. “Makanlah makanan yang sehat dan bergizi.” Kalimat sejenis itu pasti selalu muncul.



Dan asupan apa yang lebih sehat dan bergizi ketimbang buah dan sayuran??

Sayangnya pemerintah kurang peka terhadap jenis bahan pokok yang satu ini. Atau bisa jadi buah dan sayuran dianggap tidak penting..

Kalau pemerintah tahu bagaimana pentingnya kandungan gizi yang terdapat di dalam buah-buahan dan sayuran, sudah sepatutnya kemudahan juga diberikan atas impor produk-produk dimaksud.

Saat ini yang terjadi justru para importir buah-buahan kesulitan dalam proses impor, ketika permintaan dalam negeri justru sedang tinggi.

Sekretaris Umum Asosiasi Eksportir-Importir Buah Buah dan Sayuran Segar Indonesia (Aseibssindo), Hendra Jowono mendesak pemerintah harusnya juga menetapkan kebijakan relaksasi impor untuk berbagai produk buah dan sayur yang bermanfaat bagi kesehatan masyarakat.

Anehnya, sejak Januari lalu keran impor buah-buahan tak kunjung dibuka tapi malah disulitkan oleh Kementan dan Kemendag. Kalangan importir buah dan sayuran mempertanyakan ada apa dibalik kebijakan kedua kementerian yang ‘pilih-pilih tebu’??

Asosiasi sudah mengirim surat terbuka kepada Presiden Jokowi perihal penerbitan RIPH dan Surat Persetujuan Impor (SPI) bernomor: 008/PRES/ASEIB/III/2020 tertanggal 20 Maret 2020. Hendra bersama anggota asosiasi eksportir dan importir buah berharap Presiden Jokowi merespon surat terbuka tersebut.



Sambil menunggu respon dari Istana, mereka juga tengah mempertimbangkan juga apakah perlu mengirimkan surat terbuka kepada lembaga Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Ombudsman Republik Indonesia dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

https://voi.id/artikel/baca/4527/pen...ran-impor-buah

Usulan pengusaha buah dan sayur itu didukung oleh Anggota Komisi IV DPR RI yang membidangi pertanian, Andi Akmal Pasluddin, yang bilang bahwa izin impor buah harus berdasarkan data yang valid dan neraca kebutuhan buah dalam negeri. Jika kebutuhan dalam negeri kurang, impor harus dilakukan.

https://www.antaranews.com/berita/14...ah-dan-sayuran

Meski demikian, kita juga harus mawas diri. Impor juga jangan dilakukan dengan gelap mata. Main asal masukkan barang saja. Intinya harus dipermudah, menyederhanakan birokrasi, bukan menghilangkan fungsi kontrol pangan impor. Dan yang terpenting, bebas dari praktik kartel dan monopoli!
sebelahblogAvatar border
infinitesoulAvatar border
tien212700Avatar border
tien212700 dan 8 lainnya memberi reputasi
9
1.3K
23
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan