Kaskus

Entertainment

psychoyounAvatar border
TS
psychoyoun
Udah Divonis Penjara, Jung Joon Young Juga Harus Bayar Denda Buat Kasusnya yang Lain
Skandal yang melibatkan Jung Joon Young kini masih bergulir. Meski sudah mendapat vonis enam tahun penjara atas kasus pemerkosaan dan merekam tanpa izin, namun hukuman tersebut seperti belum cukup baginya. Pasalnya nih gan, Jung Joon Young masih memiliki kasus lain, yakni soal penerimaan jasa prostitusi. 


Udah Divonis Penjara, Jung Joon Young Juga Harus Bayar Denda Buat Kasusnya yang Lain
foto: Yonhap News

Atas kasus tersebut, Jung Joon Young mendapat hukuman tambahan berupa denda sebesar 1 juta Won atau setara Rp 13,3 juta lebih. Nggak hanya Joon Young, MD club Burning Sun Mr. Kim yang juga temannya mendapat hukuman yang sama. Mr. Kim mendapat denda lebih besar, yakni 12 juta won. 

Dilansir dari Yonhap News, kejaksaan sendiri sudah menemukan empat tersangka atas kasus tersebut, termasuk Jung Joon Young dan Mr. Kim. Titik terang soal tersangka tersebut ditemukan saat proses penyelidikan kasus judi dan pelanggaran pertukaran valuta asing yang dilakukan Seungri pada Januari lalu. 

Hukuman denda yang didapat Jung Joon Young pun dianggap netizen Korea kurang sepadan nih dengan perbuatan yang ia lakukan. Kasus tersebut pun kini masih menjadi sorotan, apalagi setelah Seungri melaksanakan wajib militer. Well, semoga skandal yang cukup menghebohkan dunia KPop ini cepat tuntas setuntas-tuntasnya deh ya.
kudanil.laAvatar border
anasabilaAvatar border
4iinchAvatar border
4iinch dan 2 lainnya memberi reputasi
3
331
1
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan