- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
Menunggu Fatwa Haram Mudik Dari MUI, Apakah Efektif ?


TS
musangmalam
Menunggu Fatwa Haram Mudik Dari MUI, Apakah Efektif ?

Assalamu'alaikum
Pandemi virus corona satu bulan terkahir mengakibakan kelumpuhan ekonomi di seluruh Indonesia khususnya di kota-kota yang menjadi zona merah karena ada warganya yang terjangkit virus covid 19 akhirnya membuat banyak orang yang memilih mudik ke kampung halaman akibat mereka tidak bisa mencari nafkah karena banyak orang work from home dan melakukan kegiatan-kegiatan mereka dirumah dan membuat pukulan telak bagi kantong-kantong orang yang bekerja di sektor informal.
Kebetulan bulan ini masuk bulan ramadhan dimana yang beragama muslim akan menjalankan ibadah puasa satu bulan penuh dan biasanya di Indonesia ada tradisi sungkeman dan mudik ketika lebaran. Akan tetapi karena pandemi virus corona banyak orang yang was-was jika ada yang mudik ke daerahnya dari zona merah takutnya mereka akan menjadi carrier virus covid 19 dan membuat cluster-cluster baru yang terjadi di daerah mereka seperti jamaah gereja di lembang dsn pelajar di Bandung kemarin.

Karena kasus ini banyak kepala daerah seperti Ridwan Kamil ataupun Sri Sultan Hamengkubuwono menuntut majelis ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa haram mudik di keluarga. Hal ini pula di amini oleh wakil presiden kita beliau menganggap fatwa haram mudik bisa menekan arus mudik lebaran di Indonesia yang telah menjadi tradisi di negeri ini.
Tapi jujur saya pesimis walaupun di keluarkannya fatwa mudik haram selama wabah corona ini. Selain bakal kurangnya sosialisasi khususnya untuk warga kelas menengah kebawah faktor ekonomi pula yang membuat mereka mudik ke kampung halaman dan juga banyak dari mereka yang berfikir bahwa corona adalah penyakit orang kaya dan mereka tidak pernah bertemu orang-orang yang positif bahkan berpotensi corona.
Sebaiknya jika ingin melarang mudik karena agar virus corona ini tidak menyebaf ke daerah-daerah yang belum terjamah oleh virus ini pemerintah sebagai pemegang kekuasaan tertinggi harusnya lebih tegas dalam menerapkan peraturan seperti di Singapura ysng bahkan jika mereka keluar rumah akan dipenjara atau bisa dengan tegas menutup transportasi umum antar kota dan antar pulau hal ini lebih efektif daripada mereka seakan lepas tangan lagi dan menunggu fatwa haram Majelis Ulama Indonesia yang hukumnya mungkin dipatuhi (sebagian) warga negara Indonesia khususnya yang muslim.
Pandemi virus corona satu bulan terkahir mengakibakan kelumpuhan ekonomi di seluruh Indonesia khususnya di kota-kota yang menjadi zona merah karena ada warganya yang terjangkit virus covid 19 akhirnya membuat banyak orang yang memilih mudik ke kampung halaman akibat mereka tidak bisa mencari nafkah karena banyak orang work from home dan melakukan kegiatan-kegiatan mereka dirumah dan membuat pukulan telak bagi kantong-kantong orang yang bekerja di sektor informal.
Kebetulan bulan ini masuk bulan ramadhan dimana yang beragama muslim akan menjalankan ibadah puasa satu bulan penuh dan biasanya di Indonesia ada tradisi sungkeman dan mudik ketika lebaran. Akan tetapi karena pandemi virus corona banyak orang yang was-was jika ada yang mudik ke daerahnya dari zona merah takutnya mereka akan menjadi carrier virus covid 19 dan membuat cluster-cluster baru yang terjadi di daerah mereka seperti jamaah gereja di lembang dsn pelajar di Bandung kemarin.

Karena kasus ini banyak kepala daerah seperti Ridwan Kamil ataupun Sri Sultan Hamengkubuwono menuntut majelis ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa haram mudik di keluarga. Hal ini pula di amini oleh wakil presiden kita beliau menganggap fatwa haram mudik bisa menekan arus mudik lebaran di Indonesia yang telah menjadi tradisi di negeri ini.
Tapi jujur saya pesimis walaupun di keluarkannya fatwa mudik haram selama wabah corona ini. Selain bakal kurangnya sosialisasi khususnya untuk warga kelas menengah kebawah faktor ekonomi pula yang membuat mereka mudik ke kampung halaman dan juga banyak dari mereka yang berfikir bahwa corona adalah penyakit orang kaya dan mereka tidak pernah bertemu orang-orang yang positif bahkan berpotensi corona.
Sebaiknya jika ingin melarang mudik karena agar virus corona ini tidak menyebaf ke daerah-daerah yang belum terjamah oleh virus ini pemerintah sebagai pemegang kekuasaan tertinggi harusnya lebih tegas dalam menerapkan peraturan seperti di Singapura ysng bahkan jika mereka keluar rumah akan dipenjara atau bisa dengan tegas menutup transportasi umum antar kota dan antar pulau hal ini lebih efektif daripada mereka seakan lepas tangan lagi dan menunggu fatwa haram Majelis Ulama Indonesia yang hukumnya mungkin dipatuhi (sebagian) warga negara Indonesia khususnya yang muslim.
Quote:






nohopemiracle dan 7 lainnya memberi reputasi
6
855
21


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan