- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Warga Diminta Tetap di Rumah, Pekerja Harian Akan Diberi Bantuan oleh Pemprov DKI


TS
seher.kena
Warga Diminta Tetap di Rumah, Pekerja Harian Akan Diberi Bantuan oleh Pemprov DKI
JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meminta agar seluruh masyarakat tetap berada di rumah. Termasuk para pekerja baik pegawai maupun karyawan diminta untuk tetap berada di rumah demi menekan penyebaran virus corona ( Covid-19) di ibu kota. Lalu bagaimana dengan para pekerja harian? Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menuturkan, untuk pekerja harian di DKI Jakarta akan diberikan bantuan atau subsidi dari Pemprov DKI.
Bapak ibu sekalian, punya konsekuensi yang tidak sederhana. Karena kemudian sebagian dari masyarakat kita yang memiliki pekerjaan mengandalkan pada penghasilan harian itu akan terdampak. Kita sudah menghitung dan memiliki datanya. Ini merujuk pada penerima bantuan-bantuan dari Pemprov DKI, bantuan subsidi," ucap Anies dalam konferensi pers di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (20/3/2020).
Baca juga: Gubernur Anies Tetapkan Jakarta Tanggap Darurat Bencana Covid-19 Menurut dia, para pekerja harian sudah didata dan akan diberikan bantuan secara bertahap oleh Pemprov DKI. "Ada 1,1 juta orang di Jakarta yang itu semua nanti kita akan secara bertahap memberikan bantuan. Sekarang sedang dirumuskan besaran, metode mengikuti perkembangan," tuturnya. Gubernur Anies menyerukan seluruh pelaku dunia usaha dan perkantoran di Jakarta memberlakukan kebijakan work from home atau bekerja dari rumah mulai Senin pekan depan.
Hal ini tertuang dalam Seruan Gubernur Nomor 6 tahun 2020. "Ini statusnya seruan tapi menegaskan bahwa seluruh kegiatan perkantoran untuk sementara waktu dihentikan, menutup fasilitas operasional, dan tidak melakukan kegiatan perkantoran tapi melakukan kegiatan di rumah," kata Anies.
Bagi perusahaan yang tidak dapat menerapkan aturan work from home, Anies meminta mereka untuk mengurangi jumlah karyawan yang bekerja dan waktu operasional pekerjaan. "Bagi perusahaan yang tidak dapat menghentikan total, juga diminta mengurangi kegiatan tersebut sampai batas paling minimal, mininal jumlah karyawan, minimal waktu kegiatannya, dan minimal fasilitas operasional serta mendorong sebanyak mungkin karyawan bekerja dari rumah," ungkap Anies. Anies berharap seluruh pelaku usaha dan perkantoran di Jakarta mematuhi seruan tersebut guna menekan penyebaran virus Corona.
Baca juga: Jakarta Darurat Bencana Covid-19, Anies Minta Semua Pihak Ambil Langkah Drastis Anies menetapkan status Jakarta saat ini sebagai tanggap darurat bencana pandemi covid-19.
Anies menetapkan status Jakarta tersebut setelah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya, Kodam Jaya, dan ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di tingkat nasional. Berdasarkan data milik pemerintah pusat, provinsi dengan kasus pasien positif covid-19 terbanyak adalah DKI Jakarta. Hingga Jumat, total kasus positif covid-19 di DKI Jakarta mencapai mencapai 215 orang. Angka pasien covid-19 yang meninggal di DKI Jakarta juga menjadi yang tertinggi, yakni sebanyak 18 orang. Data terakhir yang disampaikan pemerintah, Jumat, secara nasional ada 369 pasien positif Covid-19. Sebanyak 32 orang diantaranya meninggal dan 17 orang sembuh
https://megapolitan.kompas.com/read/...an-oleh?page=2
di rumah bae
Bapak ibu sekalian, punya konsekuensi yang tidak sederhana. Karena kemudian sebagian dari masyarakat kita yang memiliki pekerjaan mengandalkan pada penghasilan harian itu akan terdampak. Kita sudah menghitung dan memiliki datanya. Ini merujuk pada penerima bantuan-bantuan dari Pemprov DKI, bantuan subsidi," ucap Anies dalam konferensi pers di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (20/3/2020).
Baca juga: Gubernur Anies Tetapkan Jakarta Tanggap Darurat Bencana Covid-19 Menurut dia, para pekerja harian sudah didata dan akan diberikan bantuan secara bertahap oleh Pemprov DKI. "Ada 1,1 juta orang di Jakarta yang itu semua nanti kita akan secara bertahap memberikan bantuan. Sekarang sedang dirumuskan besaran, metode mengikuti perkembangan," tuturnya. Gubernur Anies menyerukan seluruh pelaku dunia usaha dan perkantoran di Jakarta memberlakukan kebijakan work from home atau bekerja dari rumah mulai Senin pekan depan.
Hal ini tertuang dalam Seruan Gubernur Nomor 6 tahun 2020. "Ini statusnya seruan tapi menegaskan bahwa seluruh kegiatan perkantoran untuk sementara waktu dihentikan, menutup fasilitas operasional, dan tidak melakukan kegiatan perkantoran tapi melakukan kegiatan di rumah," kata Anies.
Bagi perusahaan yang tidak dapat menerapkan aturan work from home, Anies meminta mereka untuk mengurangi jumlah karyawan yang bekerja dan waktu operasional pekerjaan. "Bagi perusahaan yang tidak dapat menghentikan total, juga diminta mengurangi kegiatan tersebut sampai batas paling minimal, mininal jumlah karyawan, minimal waktu kegiatannya, dan minimal fasilitas operasional serta mendorong sebanyak mungkin karyawan bekerja dari rumah," ungkap Anies. Anies berharap seluruh pelaku usaha dan perkantoran di Jakarta mematuhi seruan tersebut guna menekan penyebaran virus Corona.
Baca juga: Jakarta Darurat Bencana Covid-19, Anies Minta Semua Pihak Ambil Langkah Drastis Anies menetapkan status Jakarta saat ini sebagai tanggap darurat bencana pandemi covid-19.
Anies menetapkan status Jakarta tersebut setelah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya, Kodam Jaya, dan ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di tingkat nasional. Berdasarkan data milik pemerintah pusat, provinsi dengan kasus pasien positif covid-19 terbanyak adalah DKI Jakarta. Hingga Jumat, total kasus positif covid-19 di DKI Jakarta mencapai mencapai 215 orang. Angka pasien covid-19 yang meninggal di DKI Jakarta juga menjadi yang tertinggi, yakni sebanyak 18 orang. Data terakhir yang disampaikan pemerintah, Jumat, secara nasional ada 369 pasien positif Covid-19. Sebanyak 32 orang diantaranya meninggal dan 17 orang sembuh
https://megapolitan.kompas.com/read/...an-oleh?page=2
di rumah bae




4iinch dan sebelahblog memberi reputasi
2
1.3K
23


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan