Kaskus

Entertainment

arif.aldianto06Avatar border
TS
arif.aldianto06
Omnibus Law Cipta Kerja Di Susun Oleh Para Ahli Di Bidangnya
Omnibus Law Cipta Kerja Di Susun Oleh Para Ahli Di Bidangnya
Draf Omnibus Law Cipta Kerja dibuat melalui proses kajian yang mendalam oleh para ahli di bidangnya. Demikian Ridwan Sukmana sampaikan dalam diskusi bersama mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Birokrasi dengan tema Rekonsiliasi Mekanisme Birokrasi Dengan Cara Penyederhanaan Regulasi pada Senin (23/03) kemarin di Jakarta.

Selain diskusi, dalam kegiatan ini juga digelar deklarasi Aliansi Mahasiswa Peduli Birokrasi (AMPB) untuk mendukung Omnibus Law.

Dalam penyampainnya, Ridwan Sukmana, M.M. bahwa Omnibus Law merupakan regulasi yang disusun demi kecepatan dan kesederhanaan aturan ini dibuat oleh orang pakarnya dan dipercaya memiliki keilmuan mumpuni di bidangnya sehingga RUU ini pasti berdasarkan kajian yang mendalam.

“Kita tahu bahwa perumus RUU adalah orang-orang yang ahli dibidangnya,” ungkap Pengurus Pusat MUI Bid. Hukum dan Perundang-undangan itu.

Diapun menjelaskan bahwa Omnibus Law ini akan menyasar tiga hal yaitu tentang undang-undang perpajakan, cipta lapangan kerja dan pemberdayaan UMKM.

“Adapun Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja mampu menciptakan lapangan kerja, penyederhanaan perizinan, perlindungan UMKM, penanganan sanksi, pengadaan lahan dan pemudahan proyek pemerintah dan lain sebagainya,” tambah Ridwan

Dalam pembahasan RUU mungkin akan ada perubahan, hal tersebut terjadi akibat adanya pro dan kontra, namun menurut pandangannya, Omnibus Law dibuat untuk dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi, oleh karena itu agar pertumbuhan ekonomi meningkat, dibutuhkan proses dan komitmen terhadap regulasi sera memperhatikan kemaslahatannya bagi masyarakat.

“Petumbuhan ekonomi dapat dilihat dengan adanya indikator yang jelas, sehingga dibutuhkan kajian untuk indikator pertumbuhan ekonomi tersebut, dalam proses perumusan Omnibus Law ini. Keadaan pro dan kontra hari ini juga disebabkan karena informasi terkait indikator pencapaian pertumbuhan ekonomi belum tersampaikan secara luas,” ungkap Ridwan. Selain Ridwan, diskusi ini menghadirkan narasumber lain, yakni Marisa Limun, Staf ahli dan Pengamat Kebijakan Publik serta M. Rizki Afandi, M. Psi., Aktivis Pergerakan Kota Jakarta.  


Sumber  : 
http://www.omnibusrakyat.com/2020/03...usun-oleh.html
anasabilaAvatar border
sebelahblogAvatar border
4iinchAvatar border
4iinch dan 2 lainnya memberi reputasi
3
636
1
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan