- Beranda
- Komunitas
- News
- Melek Hukum
Sanksi Pidana Bagi Pengedar Alat Kesehatan yang Tidak Memiliki Izin Edar


TS
DanieLesnussa
Sanksi Pidana Bagi Pengedar Alat Kesehatan yang Tidak Memiliki Izin Edar
Di dalam kehidupan masyarakat tentu alkes atau alat kesehatan sudah sering terdengar bahkan sudah tidak menjadi hal yang awam lagi untuk diketahui. Contoh dari alat kesehatan yang sudah lumrah kita temui ialah seperti stetoskop, Termometer, Tensimeter manual / digital, Suntikan (Alat Suntik), Alat infus, Alat Bedah umum/ Bedah Plastik dan masih banyak lagi sesuai dengan kategori dan jenis dari pada produk itu sendiri.
Dan terkait judul diatas, Berikut ialah penjelasan mengenai sanksi pidana bagi pengedar alat kesehatan yang tidak memiliki izin edar :
https://www.dl-advokat.com/2020/03/s...edar-alat.html
Semoga bermanfaat, Terimakasih.

Dan terkait judul diatas, Berikut ialah penjelasan mengenai sanksi pidana bagi pengedar alat kesehatan yang tidak memiliki izin edar :
https://www.dl-advokat.com/2020/03/s...edar-alat.html
Semoga bermanfaat, Terimakasih.



tata604 memberi reputasi
1
450
0


Komentar yang asik ya


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan