- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
Pengurusan jenazah dilakukan oleh petugas yang berwenang


TS
wahid30
Pengurusan jenazah dilakukan oleh petugas yang berwenang

Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membuat protokol untuk mengurus jenazah korban virus Corona (COVID-19). MUI sendiri menjelaskan soal pengurusan jenazah kasus Corona sudah tertuang dalam fatwa Nomor 14 Tahun 2020. Dalam fatwa itu, jenazah diurus dengan protokol medis.
"Pengurusan jenazah (tajhiz al-janaiz) yang terpapar COVID-19, terutama dalam memandikan, dan mengafani harus dilakukan semua dengan protokol medis. Dan dilakukan oleh pihak yang berwenang, dengan tetap memperhatikan ketentuan syariat. Sedangkan untuk menyalatkan dan menguburkan dilakukan sebagaimana biasa dengan tetap menjaga agar tidak terpapar COVID-19," begitu salinan fatwa Nomor 14 Tahun 2020 yang dikirim oleh Sekjen MUI Anwar Abbas
Menurut Anwar, keadaan saat ini bisa disebut sebagai keadaan darurat. Ada ketakutan virus Corona bisa menulari orang yang memandikan jenazah.
"Menurut saya, ini nggak bisa diselenggarakan oleh orang biasa. Ini harus diselenggarakan oleh orang mengerti (petugas kesehatan). Semestinya, Kementerian Kesehatan buat protokol medisnya, protokol medis penanganan jenazah, karena menyangkut ilmu (kesehatan) nih," kata Anwar saat dihubungi.
Anwar menerangkan, dalam ajaran Islam, jenazah wajib dimandikan. Namun, jika membahayakan orang hidup, jenazah tersebut bisa tidak dimandikan.
"Wajib bagi saya memandikan orang meninggal? Wajib. Kalau saya mati karena memandikan, wajib tidak memandikan? Wajib bagi saya tidak memandikannya. Kalau saya mati karena itu, wajib bagi saya tidak memandikannya," ucap Anwar.
Redaksi melakukan pengubahan judul dan sebagian isi berita pukul 12.42 WIB, Senin (23/3/2020), lantaran pada versi awal memuat broadcast yang isinya belum dapat terkonfirmasi. Pengeditan artikel dilakukan di kesempatan pertama begitu disadari adanya kesalahan.






infinitesoul dan 3 lainnya memberi reputasi
4
624
2


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan