- Beranda
- Komunitas
- News
- Kepolisian
Surat Terbuka kepada KAPOLSEK PATI KOTA (2)


TS
gorizun
Surat Terbuka kepada KAPOLSEK PATI KOTA (2)
Kepada YTH :
Kapolsek Pati Kota
Dengan ini :mengatasnamakan korban penipuan beruntun :
Nama : hartini
Umur : 54 TH
Alamat : Karangwotan , Rt. 4 RW 01 Puncakwangi, Pati
Pekerjaan : Tani
Berlaku sebagai Saksi, Pelapor , sekaligus mewakili atas nama Korban Penipuan an. Sholihul hadi , alamat; Desa Karangkonang , winong , Pati , Jawa tengah .( sebagai korban ).. ,dugaan penipuan,Pencurian berantai, beruntun, penggelapan , penyerobotan alas hak insentif tunjangan suami , permufakatan jahat yang dilakukan Indah wahyu widyawati.: seorang oknum guru SD tambakromo 3 ,
Adapun Kronologi kejadian , Sekira Bulan Maret Tahun 2011, Saudari an ; Indah wahyu widyawati diduga beralamat : Griya lestari Nomor 26, Tambahmulyo , Gabus , Pati , Jawa tengah , Pekerjaan : Guru SD 03 Tambakromo , pati . Bahwa IWW dengan cara licin dan Tipu daya , diduga telah melakukan Perbuatan melawan hukum Pasan 374 jo. Pasal 378 KUHPidana , dengan Cara Modus , mengajukan Hutang-Hutang Kepada saudara Kasnadi dan Lely (paman Korban ) , tanpa ada persetujuan dan pengetahuan suaminya , membuat alibi seolah olah uang untuk keperluan suaminya , ,Korban peniuan dilakukan langsung IWW tersebut adalah paman kotban , seorang Pensiuan Guru tinggal di Rt 1 rw 1 sarirejo Kemiri, Pati , Sejumlah Uang sekira Rp. 12,5 Juta , dengan alasan untuk Penempatan dirinya Sebagai PNS Guru SD di SD 03 Tambakromo Pati . ternyata Setelah mendapatkan sejumlah uang tersebut sengaja , IWW ( tersangka ) Kemudian kabur dari rumah tinggalnya dengan cara persekusi , menterlantakan suaminya kabur dengan merekayasa peristiwa penculikan atas dirinya , di jalan Mojolawaran Gabus , diduga menyuruh orang lain (preman ) beberapa orang yang dipersiapakan sebelumnya untuk mengeroyok dan memukuli suminya sampai terkapar, terjatuh ditengah jalan Gabus Mojolawaran (persekusi) , sementara dirinya(IWW ) Kabur dengan laki-laki yang mempersekusinya tersebut , yang sedang dalam penyelidikan POLRES PATI sejak tahun 2011 . lalu membuta Persepsi seolah-olah suaminya melakukan KDRT dan menderita gangguna Jiwa . dan kasus tersebut belum dibuka secara Objektif Oleh Polres Pati .
Atas laporan yang berlarut –larut Korban sampikan kepada Bapak Kapolres Pati ( 2019 ) melalui KAPOLSEK WINONG, harapan kami agar Kasus Peristiwa berantai, beruntun tersebut , dapat segera ditangani , dan Tersangkanya (IWW ) segera ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan Proses Hukum yang Objektif sebagaimana Hukum Yang berlaku di Indonesia . mohon keseriuasan Kapolsek pati kota Melakukan Penyelidikan atas perbuatan melawan hukum yang dilakukan Oleh IWW tersebut.
Atas kerjasamanya disampaikan terimakasih.
Pati, 21/12/2019
Pelapor/Pengadu, Korban,
Hartini Sholihul Hadi cq Bhabin kamtibmas winong bapak..
BRIPKA ZAENAL MUBAROK
Kapolsek Pati Kota
Dengan ini :mengatasnamakan korban penipuan beruntun :
Nama : hartini
Umur : 54 TH
Alamat : Karangwotan , Rt. 4 RW 01 Puncakwangi, Pati
Pekerjaan : Tani
Berlaku sebagai Saksi, Pelapor , sekaligus mewakili atas nama Korban Penipuan an. Sholihul hadi , alamat; Desa Karangkonang , winong , Pati , Jawa tengah .( sebagai korban ).. ,dugaan penipuan,Pencurian berantai, beruntun, penggelapan , penyerobotan alas hak insentif tunjangan suami , permufakatan jahat yang dilakukan Indah wahyu widyawati.: seorang oknum guru SD tambakromo 3 ,
Adapun Kronologi kejadian , Sekira Bulan Maret Tahun 2011, Saudari an ; Indah wahyu widyawati diduga beralamat : Griya lestari Nomor 26, Tambahmulyo , Gabus , Pati , Jawa tengah , Pekerjaan : Guru SD 03 Tambakromo , pati . Bahwa IWW dengan cara licin dan Tipu daya , diduga telah melakukan Perbuatan melawan hukum Pasan 374 jo. Pasal 378 KUHPidana , dengan Cara Modus , mengajukan Hutang-Hutang Kepada saudara Kasnadi dan Lely (paman Korban ) , tanpa ada persetujuan dan pengetahuan suaminya , membuat alibi seolah olah uang untuk keperluan suaminya , ,Korban peniuan dilakukan langsung IWW tersebut adalah paman kotban , seorang Pensiuan Guru tinggal di Rt 1 rw 1 sarirejo Kemiri, Pati , Sejumlah Uang sekira Rp. 12,5 Juta , dengan alasan untuk Penempatan dirinya Sebagai PNS Guru SD di SD 03 Tambakromo Pati . ternyata Setelah mendapatkan sejumlah uang tersebut sengaja , IWW ( tersangka ) Kemudian kabur dari rumah tinggalnya dengan cara persekusi , menterlantakan suaminya kabur dengan merekayasa peristiwa penculikan atas dirinya , di jalan Mojolawaran Gabus , diduga menyuruh orang lain (preman ) beberapa orang yang dipersiapakan sebelumnya untuk mengeroyok dan memukuli suminya sampai terkapar, terjatuh ditengah jalan Gabus Mojolawaran (persekusi) , sementara dirinya(IWW ) Kabur dengan laki-laki yang mempersekusinya tersebut , yang sedang dalam penyelidikan POLRES PATI sejak tahun 2011 . lalu membuta Persepsi seolah-olah suaminya melakukan KDRT dan menderita gangguna Jiwa . dan kasus tersebut belum dibuka secara Objektif Oleh Polres Pati .
Atas laporan yang berlarut –larut Korban sampikan kepada Bapak Kapolres Pati ( 2019 ) melalui KAPOLSEK WINONG, harapan kami agar Kasus Peristiwa berantai, beruntun tersebut , dapat segera ditangani , dan Tersangkanya (IWW ) segera ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan Proses Hukum yang Objektif sebagaimana Hukum Yang berlaku di Indonesia . mohon keseriuasan Kapolsek pati kota Melakukan Penyelidikan atas perbuatan melawan hukum yang dilakukan Oleh IWW tersebut.
Atas kerjasamanya disampaikan terimakasih.
Pati, 21/12/2019
Pelapor/Pengadu, Korban,
Hartini Sholihul Hadi cq Bhabin kamtibmas winong bapak..
BRIPKA ZAENAL MUBAROK
0
487
1


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan