Kaskus

News

gorizunAvatar border
TS
gorizun
Surat Terbuka kepada KAPOLSEK PATI KOTA (2)
Kepada YTH :
Kapolsek  Pati Kota

Dengan ini :mengatasnamakan korban penipuan beruntun :  
Nama : hartini
Umur  :  54 TH
Alamat : Karangwotan , Rt. 4 RW 01  Puncakwangi, Pati
Pekerjaan : Tani
Berlaku sebagai  Saksi, Pelapor  , sekaligus  mewakili  atas nama Korban Penipuan  an.  Sholihul  hadi , alamat;  Desa Karangkonang , winong , Pati , Jawa tengah .( sebagai korban ).. ,dugaan  penipuan,Pencurian berantai, beruntun, penggelapan , penyerobotan alas hak insentif tunjangan suami , permufakatan jahat  yang dilakukan Indah wahyu widyawati.: seorang oknum guru SD tambakromo 3 , 



Adapun Kronologi kejadian , Sekira  Bulan Maret Tahun  2011, Saudari  an ;  Indah wahyu widyawati  diduga beralamat : Griya lestari Nomor 26, Tambahmulyo , Gabus , Pati , Jawa  tengah , Pekerjaan : Guru SD 03 Tambakromo , pati  .  Bahwa IWW dengan cara licin dan Tipu daya , diduga telah melakukan Perbuatan melawan  hukum  Pasan 374 jo. Pasal 378  KUHPidana , dengan Cara Modus  , mengajukan Hutang-Hutang  Kepada  saudara  Kasnadi dan Lely  (paman Korban ) , tanpa ada persetujuan dan pengetahuan suaminya , membuat alibi seolah olah uang untuk keperluan suaminya , ,Korban peniuan dilakukan langsung IWW tersebut adalah paman kotban , seorang Pensiuan Guru tinggal di Rt 1 rw 1 sarirejo Kemiri, Pati  , Sejumlah Uang sekira  Rp. 12,5 Juta , dengan alasan untuk  Penempatan dirinya  Sebagai PNS  Guru SD di SD 03 Tambakromo Pati . ternyata  Setelah mendapatkan sejumlah uang tersebut sengaja , IWW  ( tersangka ) Kemudian  kabur dari rumah tinggalnya dengan cara persekusi , menterlantakan suaminya  kabur dengan merekayasa peristiwa  penculikan atas dirinya  ,  di jalan Mojolawaran Gabus , diduga menyuruh orang lain (preman ) beberapa orang  yang dipersiapakan sebelumnya  untuk mengeroyok dan  memukuli suminya sampai terkapar, terjatuh  ditengah jalan Gabus Mojolawaran (persekusi)  , sementara dirinya(IWW ) Kabur dengan laki-laki yang mempersekusinya tersebut ,  yang sedang dalam penyelidikan POLRES PATI sejak tahun 2011 . lalu membuta Persepsi seolah-olah suaminya melakukan KDRT dan menderita gangguna Jiwa . dan kasus tersebut belum dibuka secara Objektif Oleh Polres Pati .

Atas laporan  yang berlarut –larut  Korban sampikan kepada Bapak Kapolres Pati  ( 2019 ) melalui KAPOLSEK WINONG, harapan kami agar Kasus Peristiwa berantai, beruntun  tersebut  , dapat segera  ditangani , dan Tersangkanya  (IWW ) segera ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan Proses Hukum yang Objektif sebagaimana  Hukum Yang berlaku di Indonesia . mohon keseriuasan Kapolsek pati kota  Melakukan Penyelidikan atas perbuatan melawan hukum yang dilakukan Oleh IWW tersebut.
Atas kerjasamanya disampaikan terimakasih.


Pati, 21/12/2019
Pelapor/Pengadu,        Korban,

Hartini  Sholihul Hadi cq  Bhabin kamtibmas winong bapak..
BRIPKA ZAENAL MUBAROK
0
487
1
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan