Kaskus

News

gorizunAvatar border
TS
gorizun
SK , MM Oknum POLSEK Tambakromo Pelaku kekerasan masih kekeh
Peristiwa kekerasan secara bersama sama yg dilakukan oleh Oknum Polsek Tambakromo Pati SK alias MM bersama kedua adik-adiknya FD dan E dengan korbannya Gentur Priyambodo warga desa Plangitan Pati beserta anaknya Muhammad Heiwa Khalili (16 thn) yg terjadi pada bulan juni 2018 yang lalu hingga kini terkesan masih terkatung-katung atau sangat lamban dalam prosesnya.
Peristiwa kekerasan secara bersama – sama atau Pengeroyokan itu sendiri tepatnya terjadi pada 11 Juni 2018 atau di bulan ramadhan sekitar jam 18.30 wib atau pada saat warga desa Plangitan sedang berbuka puasa. Saat itu SK alias MM menyalakan petasan jenis srengdor dipagar halaman rumah korban, karena dirasa mengganggu kenyamanannya maka korban keluar rumah bermaksud menegur pelaku namun pelaku tidak terima dan terjadilah peristiwa kekerasan tersebut dimana awalnya korban dikeroyok oleh SK alias MM beserta Fd dan E dihalaman depan rumahnya. Mengetahui ayahnya dikeroyok maka anak korban mencoba melindungi ayahnya namun justru malah menjadi sasaran kekerasan dari para pelaku juga
Peristiwa tersebut berlangsung cukup lama dan disaksikan oleh para warga desa Plangitan yg hendak menuju masjid guna melaksanakan sholat . Penganiayaan oknum ini baru berhenti setelah beberapa warga memberanikan diri melerainya sehingga korban bisa dicegah menderita luka-luka yang lebih parah. Saat itu kondisi korban berdarah-darah demikian juga dengan anak korban yg menderita lebam-lebam disekujur tubuhnya terutama dibagian kepalanya.
Atas peristiwa tersebut korban segera laporan ke Mapolres Pati setelah terlebih dahulu melakukan visum dan pengobatan luka-lukanya di RSU Suwondo Pati.
Laporan tersebut diterima pihak Polres Pati sebagai Pengaduan pada 11 Juni 2018. Merasa penanganan perkaranya dirasa lamban Gentur kemudian melayang surat komplain ke Mabes Polri dan Kompolnas yang sudah ditanggapi dengan surat bernomor : B-1743 B/KOMPOLNAS/9/2018 tanggal 28 September 2018.
Kemudian pada bulan Desember 2018 korban kembali memasukkan Pengaduan terkait peristiwa yg menimpa anaknya ke Mapolres Pati karena dirasa bahwa peristiwa kekerasan yang menimpa anaknya tidak akan diproses tersendiri.
Perkara tersebut kemudian baru naik ke tingkat Penyidikan pada sekitar bulan Pebruari 2019 atau 8 bulan semenjak pengaduan pertamanya. Saat ini Pelaku yaitu SK alias MM justru melaporkan balik Gentur karena melakukan kekerasan terhadapnya pada saat peristiwa tersebut terjadi. Pelaku sendiri menurut keterangan dari para saksi telah memintanya untuk mencabut kesaksiannya dengan berbagai cara yang dirasakan oleh para saksi sangat mengganggu kenyamanannya. Terpisah Gentur menyayangkan lambannya proses hukum perkaranya bahkan kini dirinya selalu dikejar-kejar polisi untuk dijadikan tersangka untuk hal yang sama sekali tidak pernah dia lakukan – karena saat peristiwa itu terjadi dirinya dan anaknya sama sekali tidak melakukan perlawanan ataupun membalas menyerang para pelaku meskipun jika hal itu dilakukan konteksnya masih bisa diterima sebagai upaya membela diri.
Bahkan kini menurutnya Pemerintah desa Plangitan dilibatkan untuk membujuknya agar mau berdamai dengan Pelaku atau menghadiri Undangan Klarifikasi dari Polisi.
Masyarakat desa Plangitan sendiri sangat menyayangkan terjadinya peristiwa tersebut, karena sebagai oknum petugas pada bulan puasa kok malah main petasan (sesuatu hal yang menjadi larangan) dan waktu ditegur kok malah ngamuk.
Hingga kini kasus pengeroyokan tersebut masih belum jelas perkembangannya  ( dwes bratas-  release sergapreborn )
0
217
0
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan