- Beranda
- Komunitas
- News
- Melek Hukum
7 Kawasan Tanpa Rokok Beserta Sanksinya Jika Melanggar


TS
DanieLesnussa
7 Kawasan Tanpa Rokok Beserta Sanksinya Jika Melanggar
Merokok di dalam Negara Indonesia sudah menjadi hal yang lumrah kita temukan di setiap sudut jalan Negeri ini. Rokok itu sendiri menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah gulungan tembakau yang besarnya kira-kira sebesar kelingking yang dibungkus oleh daun nipah/kertas. Merokok juga bisa membikin kita candu, bahkan ada juga yang bisa menghisap rokok tersebut sampai berbungkus-bungkus tanpa memikirkan akibat kesehatan dari pada merokok tersebut.
Oleh karena itu berikut ialah 7 kawasan tanpa rokok yang diatur dalam peraturan perundang-undangan beserta sanksinya jikalau melanggar :
https://www.dl-advokat.com/2020/03/7...sanksinya.html

Oleh karena itu berikut ialah 7 kawasan tanpa rokok yang diatur dalam peraturan perundang-undangan beserta sanksinya jikalau melanggar :
https://www.dl-advokat.com/2020/03/7...sanksinya.html



tata604 memberi reputasi
1
530
0


Komentar yang asik ya


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan