- Beranda
- Komunitas
- News
- Melek Hukum
Pekerja Sakit Selama Lebih Dari 1 Bulan Tetap Diberi Upah ?


TS
DanieLesnussa
Pekerja Sakit Selama Lebih Dari 1 Bulan Tetap Diberi Upah ?
Mengalami sakit ialah hal yang tidak diinginkan oleh setiap orang, karena hal tersebut sangat berpengaruh bagi seseorang yang mengalami sakit apalagi sakit tersebut bisa berkepanjangan bahkan bisa juga menyebabkan seseorang sampai meninggal atau dengan kata lain orang yang terkena sakit bisa juga kehilangan nyawanya akibat dari pada sakit yang diterimanya tersebut.
Sakit pun biasanya ada klasifikasinya, seperti sakit dalam katergori ringan, sedang atau berat dan dari berbagai kategori tersebut semuanya pasti mempunyai Efek samping. Efek samping dari sakit itu sendiri selain mengenai kesehatan seperti yang dijelaskan oleh penulis sebelumnya, dapat juga berpengaruh dari pada terganggunya aktifitas dan pekerjaan yang mengharuskan seseorang yang berstatus sebagai pekerja jadi tidak bisa bekerja di suatu perusahaan tempat ia bekerja.
Dan terkait judul diatas mengenai apakah pekerja sakit selama lebih dari 1 bulan tetap diberi upah ? Berikut ialah penjelasan lebih lanjut:
https://www.dl-advokat.com/2019/10/p...i-1-bulan.html

Dan terkait judul diatas mengenai apakah pekerja sakit selama lebih dari 1 bulan tetap diberi upah ? Berikut ialah penjelasan lebih lanjut:
https://www.dl-advokat.com/2019/10/p...i-1-bulan.html



tata604 memberi reputasi
1
491
1


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan