Kaskus

Food & Travel

entrytourAvatar border
TS
entrytour
E-Visa Rusia Bagi WNI untuk Kunjungi St Petersburg
     Rusia melalui Kementrian Luar Negri resmi mengeluarkan ijin bagi warga asing untuk mengunjungi St Petersburg menggunakan e-visa untuk 53 Negara termasuk Indonesia.

Rencana perjalanan bisa untuk wisata, bisnis dan misi kemanusiaan, visa hanya berlaku untuk kunjungan ke St Petersburg dan Leningradskaya Oblast baik melalui udara, laut dan darat (jalur kereta api tidak termasuk), visa tidak berlaku ke bagian lain wilayah Rusia. Pada Juli 2019 pemerintah Rusia memberikan izin bagi 53 warga Negara termasuk Indonesia untuk mengunjungi Kaliningrad dan Vladiovostok menggunakan e-visa.


Mengajukan permohonan e-visa


    Anda diwajibkan mengisi aplikasi permohonan e-visa melalui website Konsuler Kementrian Luar Negri Rusia


Anda tidak akan diminta dokumen kelengkapan visa seperti visa support/surat undangan, bukti reservasi tiket pesawat dan hotel, hanya dengan melampirkan foto saja. Anda juga tidak dipungut biaya pada waktu mengajukan permohonan e-visa.


Permohonan e-visa bisa anda buat minimal atau paling cepat 20 hari dan maximal atau paling lambat 4 hari sebelum tanggal keberangkatan. Penerbitan e-visa memerlukan waktu 4 hari setelah submit.


        Kategori visa adalah single entry atau sekali masuk dengan masa berlaku 30 hari untuk masa tinggal selama 8 hari. Walaupun masa tinggal selama 8 hari, anda tidak bisa tinggal selama 8 x 24 jam penuh (192 jam).



E-Visa Rusia
   Visa merupakan dokumen resmi yang dikeluarkan oleh suatu negara melalui perwakilannnya sebagai dokumen ijin seseorang diperbolehkan memasukin wilayah negara yang bersangkutan.Visa dengan e-visa atau visa elektronik secara fungsinya sama, perbedaannya yakni cara pembuatannya. Visa biasa harus diajukan dengan datang ke kantor kedutaan atau konsulat jendral, sedang e-visa cukup diajukan melalui situs website kedutaan besar.
     Visa regular Rusia dengan biaya $80 dengan melengkapi dokumen persyaratan, sedang e-visa Rusia gratis.


E-visa Rusia merupakan jenis visa baru untuk mengunjungi Rusia. Pertama kali pemerintah Rusia mengeluarkan e-visa pada tahun 2017 untuk mengunjungi Vladivostok untuk tujuan wisata, bisnis dan misi kemanusiaan.


Warga Negara asing dari 53 negara termasuk Indonesia, mulai 1 Oktober 2019 dapat menggunakan e-visa untuk mengunjungi beberapa wilayah di Rusia, antara lain :  Kalinindrad, Vladivostok dan St Petersburg. Tapi anda tidak diijinkan terbang dari St Petersburg ke Moscow.



Cara mendapatkan e-visa Rusia


    Cara mendapatkan e-visa Rusia, anda diwajibkan mengisi form aplikasi di website Kementrian Luar Negri Rusia  https://evisa.kdmid.ru/.


Anda bisa mengisi form yang sudah disediakan dengan benar dan mengunggah foto dalam format JPEG terbaru ukuran 3,5 x 4,5 cm dengan latar belakang warna putih.


Anda dapat mengajukan e-visa dengan masa berlaku paspor paling tidak 6 bulan dari tanggal kepulangan dari Rusia. Anda dapat mengajukan paling cepat adalah 20 hari sebelum tanggal keberangkatan dan  selambat – lambatnya 4 hari sebelum berangkat.


     Setelah selesai pengisian form dan telah sukses terkirim, e-visa tidak akan langsung dikeluarkan secara langsung. Aplikasi pengajuan e-visa akan diproses selama 4 hari, anda bisa menunggu hingga pemberitahuan masuk ke email anda. Jika lebih dari 4 hari, anda belum menerima pemberitahuan, anda bisa menghubungi Konsulat Rusia.


Setelah e-visa anda terbit, anda diharuskan mencetak dan alangkah lebih baik juga kita simpan di handphone.


E-Visa Rusia Bagi WNI untuk Kunjungi St Petersburg


Pada waktu akan berangkat ke Rusia anda disarankan untuk membeli polis travel insurance dengan jumlah cakupan setidaknya €30.000. Karena biasanya akan diminta di imigrasi kedatangan.


Traveling ke Rusia semakin mudah bukan….




Sumber :
http://indonesia.mid.ru
https://entrybuana.com/e-visa-rusia/




0
271
0
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan